Kemenag Targetkan Pengumpulan Zakat Nasional Naik 10% pada 2025

Selasa, 18 Maret 2025 - 15:37 WIB
loading...
Kemenag Targetkan Pengumpulan...
Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag Abu Rokhmad menargetkan pengumpulan zakat nasional naik 10% pada 2025. Foto/istimewa
A A A
JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) menargetkan peningkatan pengumpulan zakat nasional sebesar 10% pada 2025. Saat ini, total zakat yang terkumpul mencapai Rp42 triliun, tetapi angka tersebut masih jauh dari potensi maksimal yang diperkirakan lebih dari Rp327 triliun.

Hal ini disampaikan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag Abu Rokhmad, dalam Training of Facilitator (ToF) Pembinaan Lembaga Zakat dan Wakaf di Jakarta, Selasa (18/3/2025).

Abu mengatakan, peningkatan pengumpulan zakat harus menjadi agenda bersama demi memperkuat kontribusi zakat dalam pengentasan kemiskinan dan kesejahteraan umat. “Kita harus memiliki semangat yang lebih kuat dalam meningkatkan pengumpulan zakat. Tahun ini, kita targetkan kenaikan minimal 10% dari angka sebelumnya,” ujar Abu.

Baca juga: Bacaan Niat Zakat Fitrah Beserta Tata Caranya Bahasa Arab, Latin dan Artinya

Menurutnya, optimalisasi zakat tidak hanya berfokus pada jumlah yang terkumpul, tetapi juga efektivitas distribusinya. Ia menekankan pentingnya penggunaan Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai acuan dalam penyaluran zakat agar lebih tepat sasaran dan tidak tumpang tindih dengan bantuan sosial lainnya.

“Dengan DTSEN, kita bisa memastikan zakat benar-benar sampai kepada mereka yang berhak, tanpa terjadi tumpang tindih dengan program bantuan pemerintah lainnya,” jelasnya.

Baca juga: 8 Pati Polri Dapat Promosi Jabatan Jadi Bintang 2 pada Mutasi Maret 2025, Ini Namanya

Selain itu, Abu menekankan bahwa kepercayaan publik terhadap pengelolaan zakat harus terus dijaga. Transparansi dan akuntabilitas, menurutnya, menjadi faktor utama dalam meningkatkan partisipasi masyarakat dalam berzakat.

“Jika masyarakat percaya bahwa zakat dikelola dengan baik dan transparan, mereka akan semakin terdorong untuk menyalurkannya melalui lembaga resmi,” katanya.

Abu juga mendorong lembaga zakat untuk berinovasi dalam penghimpunan zakat, terutama dengan memanfaatkan teknologi digital agar lebih mudah diakses masyarakat. “Era digital membuka banyak peluang. Lembaga zakat harus lebih kreatif dalam mengembangkan metode pembayaran zakat yang mudah, cepat, dan aman,” tambahnya.

Abu mengungkapkan pentingnya sinergi antara pemerintah, lembaga zakat, dan berbagai pihak dalam mengoptimalkan potensi zakat nasional. Kolaborasi ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas program pemberdayaan ekonomi berbasis zakat.

“Zakat bukan hanya untuk konsumsi, tetapi juga harus menjadi instrumen pemberdayaan ekonomi. Kita harus memastikan dana zakat dapat membantu masyarakat miskin untuk berdaya dan mandiri,” ujarnya.

Abu mengatakan, Kemenag akan terus melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap lembaga zakat agar semakin profesional dalam mengelola dana umat. “Kita tidak boleh berhenti. Harus ada perbaikan terus-menerus, baik dalam sistem penghimpunan, pengelolaan, maupun pendistribusiannya,” tegasnya.

Dengan peningkatan pengumpulan dan optimalisasi distribusi zakat, imbuhnya, diharapkan zakat dapat memberi dampak yang lebih besar dalam penanggulangan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan umat secara berkelanjutan.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
354 Pencari Jodoh Padati...
354 Pencari Jodoh Padati Golek Garwo Kemenag
Kemenag-BI Dorong Rohis...
Kemenag-BI Dorong Rohis Jadi Penggerak Literasi Syariah di Ruang Digital
KPK Telusuri Dugaan...
KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus Kuota Haji dari Kemenag ke Pansus DPR
Kemenag Susun Kosa Isyarat...
Kemenag Susun Kosa Isyarat Istilah Fikih dan Teologi Islam untuk Disabilitas
Kasus Kuota Haji, KPK...
Kasus Kuota Haji, KPK Panggil Bos Maktour Hari Ini
Kemenag Dukung MUI Desak...
Kemenag Dukung MUI Desak Aturan Tegas Jerat Pelaku LGBT
Kemenag Cabut Izin Pesantren...
Kemenag Cabut Izin Pesantren Ibadurrahman Buntut Kasus Kekerasan Seksual
Stafsus Menag Bertemu...
Stafsus Menag Bertemu Pengurus Rumah Doa Methodis Injili Jemaat Filadelfia Bandung
Penting, Ini Jadwal...
Penting, Ini Jadwal Simulasi dan Tes AKAP Beasiswa Indonesia Bangkit Kemenag 2026
Rekomendasi
Tak Lagi Sekadar Hiburan,...
Tak Lagi Sekadar Hiburan, Industri Entertainment Kini Jadi Ladang Investasi Baru
Nekat Melenceng dari...
Nekat Melenceng dari Jalur Bakal Disikat! Iran Ultimatum Keras soal Selat Hormuz
Perkuat Kontribusi ke...
Perkuat Kontribusi ke Pembangunan Sultra, Setoran Pajak CNI Paling Besar
Berita Terkini
MNC Digital Entertainment...
MNC Digital Entertainment Raih Penghargaan Bisnis Indonesia Awards 2026 Kategori Media dan Hiburan
Kuasa Hukum Dokter Tifa...
Kuasa Hukum Dokter Tifa Tuding Dakwaan JPU Diskriminatif dan Ada Rekayasa Prosedur
Tim Hotman 911 Laporkan...
Tim Hotman 911 Laporkan Oknum Aparat yang Siksa Perempuan ke Bareskrim
Roy Suryo Ajukan Praperadilan...
Roy Suryo Ajukan Praperadilan di PN Jaksel, Kubu Jokowi Sebut Mengulur Waktu
HUT ke-80 Bhayangkara...
HUT ke-80 Bhayangkara Momentum Perkuat Transformasi dan Pelayanan Masyarakat
Pakar Hukum Tegaskan...
Pakar Hukum Tegaskan Karya Jurnalistik Tak Bisa Dijadikan Barang Bukti Persidangan Dokter Tifa
Infografis
Daftar 10 Pemain Tersubur...
Daftar 10 Pemain Tersubur dalam Sejarah Piala Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved