Korban Inventasi Bodong Datangi Komisi III Minta Penyelesaian Restorative Justice
loading...
A
A
A
"Nah di situlah mulai ada seperti percikan-percikan yang nggak enak di situ, Pak. Tapi sampai saat ini pun sampai kita ini sudah putusan Pak di pengadilan tinggi, barang-barang itu tidak di-appraisal. Ada apa gitu lho," kata Siti.
Meski demikian, Komisi III DPR tetap meminta penyelesaian kasus ini dengan mengedepankan mekanisme RJ sesuai dengan permintaan para korban.
"Komisi III DPR meminta Bareskrim Polri, Jampidum Kejaksaan Agung, dan Pengadilan untuk segera menindaklanjuti permohonan para korban dari Net89 dan EDCCash dengan penyelesaian secara tuntas dan berkepastian hukum dengan memprioritaskan penyelesaian melalui mekanisme keadilan restoratif," demikian disebutkan dalam kesimpulan rapat.
Siti Mylanie Lubis juga mendesak Komisi III DPR untuk membuka rekaman yang diduga melibatkan oknum jaksa nakal dan penyidik kepolisian yang tidak profesional dalam penanganan kasus tersebut. Siti Mylanie menyatakan langkah ini penting untuk mengungkap kebenaran dan memastikan keadilan bagi para korban.
"Kami mendesak pimpinan Polri untuk bersikap transparan dan membuka rekaman yang berkaitan dengan dugaan pemufakatan jahat antara oknum jaksa dan penyidik nakal. Langkah ini sangat krusial untuk menegakkan keadilan dan memastikan bahwa tidak ada praktik penyelewengan dalam proses penegakan hukum," tegasnya.
Siti Mylanie menegaskan ketegasan Polri dalam mengungkap fakta dan menindak tegas oknum-oknum yang terlibat merupakan bentuk komitmen terha terhadap integritas penegakan hukum di Indonesia.
"Keterbukaan informasi menjadi kunci agar para korban tidak kembali menjadi korban ketidakadilan. Kami berharap Polri segera bertindak," tambahnya.
Siti Mylanie Lubis juga menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih yang mendalam kepada Ketua Komisi III DPR beserta pimpinan dan seluruh anggota Komisi III DPR. Penghargaan ini disampaikan atas kesediaan mereka menerima para korban dalam rapat dengar pendapat (RDP) terkait penanganan kasus investasi bodong EDCCash.
"Atas nama para korban, kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Komisi III DPR yang telah memberikan ruang bagi suara para korban dalam RDP. Ini merupakan wujud nyata komitmen DPR dalam memperjuangkan keadilan dan hak-hak masyarakat," ungkap Mylanie.
Dalam risalah rapat tersebut, Mylanie menyatakan bahwa Komisi III DPR memberikan beberapa rekomendasi penting. "Di antaranya meminta Bareskrim Polri, Jampidum Kejaksaan Agung, dan Pengadilan untuk segera menindaklanjuti permohonan penyelesaian kasus Net89 dan EDCCash dengan mekanisme keadilan restoratif dan meminta Bareskrim Polri memberikan laporan tertulis mengenai aset yang telah disita dan dilakukan secara transparan kepada para korban,” jelasnya.
Meski demikian, Komisi III DPR tetap meminta penyelesaian kasus ini dengan mengedepankan mekanisme RJ sesuai dengan permintaan para korban.
"Komisi III DPR meminta Bareskrim Polri, Jampidum Kejaksaan Agung, dan Pengadilan untuk segera menindaklanjuti permohonan para korban dari Net89 dan EDCCash dengan penyelesaian secara tuntas dan berkepastian hukum dengan memprioritaskan penyelesaian melalui mekanisme keadilan restoratif," demikian disebutkan dalam kesimpulan rapat.
Siti Mylanie Lubis juga mendesak Komisi III DPR untuk membuka rekaman yang diduga melibatkan oknum jaksa nakal dan penyidik kepolisian yang tidak profesional dalam penanganan kasus tersebut. Siti Mylanie menyatakan langkah ini penting untuk mengungkap kebenaran dan memastikan keadilan bagi para korban.
"Kami mendesak pimpinan Polri untuk bersikap transparan dan membuka rekaman yang berkaitan dengan dugaan pemufakatan jahat antara oknum jaksa dan penyidik nakal. Langkah ini sangat krusial untuk menegakkan keadilan dan memastikan bahwa tidak ada praktik penyelewengan dalam proses penegakan hukum," tegasnya.
Siti Mylanie menegaskan ketegasan Polri dalam mengungkap fakta dan menindak tegas oknum-oknum yang terlibat merupakan bentuk komitmen terha terhadap integritas penegakan hukum di Indonesia.
"Keterbukaan informasi menjadi kunci agar para korban tidak kembali menjadi korban ketidakadilan. Kami berharap Polri segera bertindak," tambahnya.
Siti Mylanie Lubis juga menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih yang mendalam kepada Ketua Komisi III DPR beserta pimpinan dan seluruh anggota Komisi III DPR. Penghargaan ini disampaikan atas kesediaan mereka menerima para korban dalam rapat dengar pendapat (RDP) terkait penanganan kasus investasi bodong EDCCash.
"Atas nama para korban, kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Komisi III DPR yang telah memberikan ruang bagi suara para korban dalam RDP. Ini merupakan wujud nyata komitmen DPR dalam memperjuangkan keadilan dan hak-hak masyarakat," ungkap Mylanie.
Dalam risalah rapat tersebut, Mylanie menyatakan bahwa Komisi III DPR memberikan beberapa rekomendasi penting. "Di antaranya meminta Bareskrim Polri, Jampidum Kejaksaan Agung, dan Pengadilan untuk segera menindaklanjuti permohonan penyelesaian kasus Net89 dan EDCCash dengan mekanisme keadilan restoratif dan meminta Bareskrim Polri memberikan laporan tertulis mengenai aset yang telah disita dan dilakukan secara transparan kepada para korban,” jelasnya.
Lihat Juga :