Cancel Culture dan Komunikasi Krisis di Era Digital Pascanarasi Viral
Jum'at, 14 Maret 2025 - 15:05 WIB
loading...
A
A
A
Cancel culture merupakan bentuk pengucilan sosial (social ostracism) terhadap individu, kelompok, atau institusi yang dianggap melakukan pelanggaran moral, etika, atau hukum. Aksi ini dapat dilakukan melalui berbagai cara, seperti boikot terhadap produk atau layanan, tekanan sosial di media sosial, petisi daring, hingga penyebaran informasi negatif secara masif.
Menurut studi Pew Research Center (2023), 58% orang Amerika setuju bahwa cancel culture adalah cara efektif untuk meminta pertanggungjawaban perusahaan dan tokoh publik, sementara 65% pengguna media sosial pernah menyaksikan kampanye cancel culture di platform seperti Twitter dan TikTok.
Cancel culture biasanya bermula dari terungkapnya isu atau skandal melalui investigasi media atau unggahan viral. Gelombang kritik yang diiringi tagar viral, dapat berdampak signifikan terhadap citra perusahaan. Dampak yang ditimbulkan bisa berupa penurunan penjualan, anjloknya harga saham, pemecatan eksekutif, hingga tekanan untuk melakukan perubahan sistemik dalam perusahaan atau institusi.
Cancel culture kini berkembang menjadi alat kekuasaan publik yang dapat menghancurkan reputasi dalam hitungan jam. Satu kesalahan yang viral di media sosial bisa menghancurkan citra yang telah dibangun bertahun-tahun. Seperti yang dikatakan Warren Buffett: "It takes 20 years to build a reputation and five minutes to ruin it. If you think about that, you'll do things differently."
Dalam konteks bisnis dan institusi negara, cancel culture dapat mengakibatkan dampak serius seperti penurunan saham, hilangnya pelanggan, serta berkurangnya kepercayaan investor. Lebih dari sekadar ekspresi kekecewaan publik, cancel culture adalah bentuk krisis reputasi yang harus ditangani dengan strategi komunikasi yang tepat.
Sebelum era digital, krisis reputasi berkembang dalam hitungan minggu atau bulan. Kini, cukup satu tweet viral atau unggahan di TikTok untuk menghancurkan citra dalam hitungan jam. Publik sering kali bereaksi emosional sebelum memverifikasi fakta, sehingga klarifikasi yang terlambat atau kurang meyakinkan sering kali tidak efektif.
Pemerintah dan BUMN tidak bisa hanya mengandalkan klarifikasi sepihak untuk menghadapi cancel culture. Salah satu pendekatan yang paling relevan adalah Situational Crisis Communication Theory (SCCT) oleh W. Timothy Coombs.
Menurut studi Pew Research Center (2023), 58% orang Amerika setuju bahwa cancel culture adalah cara efektif untuk meminta pertanggungjawaban perusahaan dan tokoh publik, sementara 65% pengguna media sosial pernah menyaksikan kampanye cancel culture di platform seperti Twitter dan TikTok.
Cancel culture biasanya bermula dari terungkapnya isu atau skandal melalui investigasi media atau unggahan viral. Gelombang kritik yang diiringi tagar viral, dapat berdampak signifikan terhadap citra perusahaan. Dampak yang ditimbulkan bisa berupa penurunan penjualan, anjloknya harga saham, pemecatan eksekutif, hingga tekanan untuk melakukan perubahan sistemik dalam perusahaan atau institusi.
Cancel culture kini berkembang menjadi alat kekuasaan publik yang dapat menghancurkan reputasi dalam hitungan jam. Satu kesalahan yang viral di media sosial bisa menghancurkan citra yang telah dibangun bertahun-tahun. Seperti yang dikatakan Warren Buffett: "It takes 20 years to build a reputation and five minutes to ruin it. If you think about that, you'll do things differently."
Dalam konteks bisnis dan institusi negara, cancel culture dapat mengakibatkan dampak serius seperti penurunan saham, hilangnya pelanggan, serta berkurangnya kepercayaan investor. Lebih dari sekadar ekspresi kekecewaan publik, cancel culture adalah bentuk krisis reputasi yang harus ditangani dengan strategi komunikasi yang tepat.
Sebelum era digital, krisis reputasi berkembang dalam hitungan minggu atau bulan. Kini, cukup satu tweet viral atau unggahan di TikTok untuk menghancurkan citra dalam hitungan jam. Publik sering kali bereaksi emosional sebelum memverifikasi fakta, sehingga klarifikasi yang terlambat atau kurang meyakinkan sering kali tidak efektif.
Pemerintah dan BUMN tidak bisa hanya mengandalkan klarifikasi sepihak untuk menghadapi cancel culture. Salah satu pendekatan yang paling relevan adalah Situational Crisis Communication Theory (SCCT) oleh W. Timothy Coombs.
Lihat Juga :