Ikuti Apa pun Hasil Revisi UU TNI, KSAD: Enggak Usah Bikin Ribut, Ini Itu Orde Baru

Rabu, 12 Maret 2025 - 19:40 WIB
loading...
Ikuti Apa pun Hasil...
KSAD Jenderal TNI Maruli Simanjuntak memastikan TNI akan mengikuti apa pun hasil kebijakan dari rancangan revisi Undang-undang TNI. Foto/SindoNews
A A A
JAKARTA - Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak memastikan TNI akan mengikuti apa pun hasil kebijakan dari rancangan revisi Undang-undang TNI. Hal ini berkaitan dengan perpanjangan masa jabatan dan penempatan TNI aktif di jabatan sipil.

"Kalau nanti keputusannya dari itu, seperti itu ya kami ikut, kami TNI khususnya Angkatan Darat kami akan loyal 100% pada keputusan, jadi enggak usah ramai bikin ribut di media segala macam, ini itu orde baru lah," kata Maruli, Rabu (12/3/2025).

Maruli menyebut wacana penempatan TNI di Kementerian atau Lembaga hanya melihat pertimbangan dari potensi prajurit. Kendati hal itu pada akhirnya tidak disetujuinya, TNI akan tetap mengikuti peraturan yang ada.

Baca juga: RUU TNI Masuk Prolegnas Prioritas 2025, Pimpinan DPR Tegaskan Tak Bahas Dwifungsi

"Tentang revisi UU ikuti prosedur, apa inisiasi dari DPR, kita memberikan DIM, diskusi dari segala bidang kan sudah dilaksanakan. Apa pun keputusannya kami terima," ucap Maruli.

Mantan Pangkostrad itu kembali meminta agar seluruh pihak tidak memberikan komentar nyeleneh terkait TNI. Maruli kemudian menyinggung komentar-komentar berkaitan dengan anggota TNI yang hanya bisa membunuh dan dibunuh. "Tentara dibilang cuman bisa membunuh dan dibunuh, ini menurut saya otak seperti ini kampungan," katanya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sebut 108 UU Perlu Diubah,...
Sebut 108 UU Perlu Diubah, Cak Imin: Omnibus Law Ciptaker hingga Agraria
TNI AD Bentuk Tim Investigasi...
TNI AD Bentuk Tim Investigasi Usut Ledakan Gudang Amunisi di Madiun
1 Prajurit Tewas dan...
1 Prajurit Tewas dan 6 Orang Terluka Akibat Ledakan Gudang Amunisi TNI AD di Madiun
Membaca Penguatan Kelompok...
Membaca Penguatan Kelompok Rentan dalam Revisi UU HAM
Mahkamah Konstitusi...
Mahkamah Konstitusi Beri Waktu 2 Tahun untuk Revisi UU Advokat
Kolonel Inf Achmad Fikri...
Kolonel Inf Achmad Fikri Dalimunthe, Prajurit TNI Pertama yang Lulus National Defence College Yordania
Kostrad Run 2026 di...
Kostrad Run 2026 di Monas, Warga Senang Lihat Alutsista
Gandeng TNI, Kemendikdasmen...
Gandeng TNI, Kemendikdasmen Percepat Rekonstruksi Sekolah Terdampak Bencana di Aceh
Revisi UU Hak Cipta...
Revisi UU Hak Cipta Dikhawatirkan Bebani UMKM hingga Startup
Rekomendasi
Harga Emas Antam Naik...
Harga Emas Antam Naik Rp7.000 Jadi Rp2,61 Juta per Gram, Ini Rinciannya
Pasukan Koalisi Pimpinan...
Pasukan Koalisi Pimpinan Arab Saudi Serang Wilayah Houthi Yaman
Punya Usaha di Bangunan...
Punya Usaha di Bangunan Cagar Budaya? Ini Ketentuan Pengurangan PBB-P2 di Jakarta
Berita Terkini
Perindo Perkuat Pemahaman...
Perindo Perkuat Pemahaman dan Kapasitas Anggota DPRD lewat Bimtek Nasional 2026, Dorong Ekonomi Kerakyatan
Febrie Adriansyah Jadi...
Febrie Adriansyah Jadi Tersangka TPPU, Kejagung Paparkan Modusnya
Penyesuaian Tarif PNBP...
Penyesuaian Tarif PNBP Berkeadilan, Tarif Merek UMKM Tetap dan Pendaftaran Hak Cipta Lagu Gratis
Febrie Adriansyah Ditahan...
Febrie Adriansyah Ditahan Tanpa Rompi Pink, PB PMII: Cetak Sejarah
PWNU Jateng dan Konjen...
PWNU Jateng dan Konjen Tiongkok Jalin Kerja Sama Pendidikan, Gus Rozin Ikuti Jejak Gus Dur
Pakar Kebijakan Publik...
Pakar Kebijakan Publik Soroti Ego Sektoral Penegakan Hukum, Sarankan Pelibatan KPK
Infografis
Manfaat Madu untuk Kesehatan...
Manfaat Madu untuk Kesehatan Ini Bikin Tubuh Lebih Strong
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved