Tertunda ke Tanah Suci, Calon Jamaah Umrah Bebas Biaya Tambahan
A
A
A
JAKARTA - Calon jamaah umrah Indonesia yang tertunda ke Arab Saudi dipastikan bebas dari biaya tambahan apa pun. Keputusan hasil rapat antara Kementerian Agama dan pihak terkait kemarin sangat melegakan sekitar 200.000 calon jamaah yang terimbas kebijakan mendadak Saudi.
Kebijakan tidak akan memberikan tambahan biaya apa pun ini dilakukan karena langkah Saudi yang menutup sementara akses masuk demi mencegah tersebarnya virus corona (COVID-19) adalah termasuk keadaan kahar (force majeure). Untuk itu, calon jamaah umrah akan diberikan hak-haknya sebagaimana mestinya tanpa ada biaya-biaya lain seperti untuk pembelian ulang tiket pesawat atau pengurusan perpanjangan visa.
Rapat yang dipimpin oleh Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi dan diikuti antara lain perwakilan Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU), Kementerian Luar Negeri, dan maskapai tersebut juga telah meminta Saudi untuk mempertimbangkan agar visa yang sudah dikeluarkan dan tidak dipergunakan dapat diterbitkan ulang. Jika harus diperpanjang maka jamaah tidak dibebankan biaya tambahan lagi. “Situasi penghentian sementara yang sangat mendadak ini adalah keadaan kahar, maka telah disikapi secara khusus oleh semua pihak yang terkait dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Menag seusai memimpin rapat tersebut kemarin.
Kemenag, PPIU, maskapai juga memahami atas kebijakan Arab Saudi yang menghentikan sementara izin masuk ke negaranya ini. Kebijakan tersebut dibuat karena mempertimbangkan kesehatan umat yang lebih besar, terutama para jamaah umrah dan wisatawan.
Atas kebijakan terbaru Saudi ini, pemerintah mengimbau kepada seluruh jamaah umrah yang belum berangkat untuk tetap tenang. Koordinasi akan terus dilakukan untuk menangani keberangkatan ratusan ribu calon jamaah umrah yang tertunda.
Dari rapat kemarin juga terungkap bahwa total jamaah Indonesia yang batal ke Tanah Suci lantaran terdampak kebijakan mendadak Saudi pada Kamis (27/2) sebanyak 2.393 orang.
Mereka berasal dari 75 PPIU dan diangkut oleh delapan maskapai penerbangan. Di luar itu, tercatat ada 1.685 jamaah yang tertahan di negara ketiga saat transit. Mereka semua sedang dalam proses dipulangkan kembali ke Tanah Air oleh maskapai sebagaimana kontraknya. “Pemerintah sangat menghargai sikap PPIU, maskapai penerbangan, dan pihak-pihak terkait lainnya yang berkenan untuk mengambil langkah-langkah cepat dan tulus mengatasi keadaan tanpa memberikan beban tambahan kepada jamaah,” kata Menag.
Masa Penangguhan Tak Jelas
Pemerintah Indonesia hingga saat ini juga belum mendapatkan kejelasan berapa lama masa penangguhan jamaah umrah oleh Arab Saudi. Pihak Saudi hanya menyampaikan penangguhan dalam beberapa hari ke depan. "Info data valid dari PR (public relation) Imigrasi Bandara tidak menyebutkan atau belum ada kepastian waktu, hanya menyebutkan sementara beberapa hari ke depan. Itu info yang kami dapatkan," kata Konsul Haji KJRI Jeddah Endang Jumali dalam pesan singkatnya kepada SINDO MEDIA kemarin.
Pesan tersebut dikirimkan sebagai respons atas beredarnya informasi bahwa masa penangguhan jamaah umrah akan berlangsung 14 hari. "Itu (surat berkop Kerajaan Arab Saudi) kan tentang mekanisme pengembalian tiket, bukan masalah pelarangan," katanya.
Menurutnya, meski penangguhan kedatangan warga asing ke Arab Saudi telah efektif berlaku sejak Kamis (27/2), 2.579 jamaah umrah asal Indonesia masih bisa diterima. Mereka menggunakan tujuh maskapai dan mendarat dengan baik di Bandara Pangeran Muhammad bin Abdul Aziz Madinah dan Bandara King Abdul Aziz Jeddah.
Di Solo, penerbangan umrah melalui Bandara Internasional Adi Soemarmo mulai terdampak akibat kebijakan Arab Saudi. Penerbangan umrah oleh maskapai Lion Air dengan membawa 400 jamaah yang dijadwalkan berlangsung hari ini akhirnya dibatalkan. Humas Bandara Adi Soemarmo Solo Danar Dewi mengatakan, pihaknya telah mendapatkan informasi dari Lion Air bahwa besok tidak ada penerbangan pemberangkatan jamaah umrah. “Untuk penerbangan jamaah umrah selanjutnya tidak dioperasionalkan sampai waktu yang belum ditentukan,” kata Danar.
Ketua Persaudaraan Pengusaha Umrah dan Haji (Perpuhi) Her Suprabu mengaku telah menerima informasi terkait pembatalan penerbangan umrah di Bandara Adi Soemarmo. “Sementara setiap minggu, calon jamaah umrah yang diberangkatkan dari Bandara Adi Soemarmo sekitar 2.000 orang,” kata Her Suprabu.
Kebijakan terbaru Saudi ini diakui membuat para calon jamaah umrah galau sebab juga menyangkut cuti yang diajukan di tempat kerja. Pihaknya juga belum bisa memberikan penjelasan mengingat sampai kini juga belum ada kejelasan mengenai sampai kapan penundaan akan berlangsung. Pihaknya kini terus berupaya menjelaskan kepada jamaah agar tetap tenang.
Menkes Diminta Beri Penjelasan
Masuknya Indonesia dalam daftar negara yang dilarang masuk ke Arab Saudi demi mencegah tersebarnya virus corona membuat sejumlah kalangan bertanda tanya. Pasalnya, selama ini pemerintah Indonesia selalu menegaskan masih bersih dari paparan virus mematikan dari China tersebut.
Agar tidak membuat publik bingung dan resah, Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto diminta untuk memberikan penjelasan. “Kita minta supaya Pak Menteri terbuka saja. Kalau memang zero, tapi kok kenyataannya tidak. Kan pemerintah Arab Saudi menolak umrah, faktanya ada. Kemudian Jepang katanya juga ada pasien dari Negara Jepang di Indonesia. Nah ini mana yang benar," ujar anggota Komisi IX DPR RI Anwar Hafid.
Menurut Anwar, jika memang di Indonesia sejauh ini belum ada yang terpapar korona maka Menkes juga harus segera menjelaskan kepada negara-negara lain, seperti Arab Saudi. Dengan begitu diharapkan tidak berpengaruh, misalnya pada perjalanan umrah atau iklim pariwisata di Tanah Air. (Abdul Malik Mubarak/Abdul Rochim/Ary Wahyu Wibowo)
Kebijakan tidak akan memberikan tambahan biaya apa pun ini dilakukan karena langkah Saudi yang menutup sementara akses masuk demi mencegah tersebarnya virus corona (COVID-19) adalah termasuk keadaan kahar (force majeure). Untuk itu, calon jamaah umrah akan diberikan hak-haknya sebagaimana mestinya tanpa ada biaya-biaya lain seperti untuk pembelian ulang tiket pesawat atau pengurusan perpanjangan visa.
Rapat yang dipimpin oleh Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi dan diikuti antara lain perwakilan Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU), Kementerian Luar Negeri, dan maskapai tersebut juga telah meminta Saudi untuk mempertimbangkan agar visa yang sudah dikeluarkan dan tidak dipergunakan dapat diterbitkan ulang. Jika harus diperpanjang maka jamaah tidak dibebankan biaya tambahan lagi. “Situasi penghentian sementara yang sangat mendadak ini adalah keadaan kahar, maka telah disikapi secara khusus oleh semua pihak yang terkait dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Menag seusai memimpin rapat tersebut kemarin.
Kemenag, PPIU, maskapai juga memahami atas kebijakan Arab Saudi yang menghentikan sementara izin masuk ke negaranya ini. Kebijakan tersebut dibuat karena mempertimbangkan kesehatan umat yang lebih besar, terutama para jamaah umrah dan wisatawan.
Atas kebijakan terbaru Saudi ini, pemerintah mengimbau kepada seluruh jamaah umrah yang belum berangkat untuk tetap tenang. Koordinasi akan terus dilakukan untuk menangani keberangkatan ratusan ribu calon jamaah umrah yang tertunda.
Dari rapat kemarin juga terungkap bahwa total jamaah Indonesia yang batal ke Tanah Suci lantaran terdampak kebijakan mendadak Saudi pada Kamis (27/2) sebanyak 2.393 orang.
Mereka berasal dari 75 PPIU dan diangkut oleh delapan maskapai penerbangan. Di luar itu, tercatat ada 1.685 jamaah yang tertahan di negara ketiga saat transit. Mereka semua sedang dalam proses dipulangkan kembali ke Tanah Air oleh maskapai sebagaimana kontraknya. “Pemerintah sangat menghargai sikap PPIU, maskapai penerbangan, dan pihak-pihak terkait lainnya yang berkenan untuk mengambil langkah-langkah cepat dan tulus mengatasi keadaan tanpa memberikan beban tambahan kepada jamaah,” kata Menag.
Masa Penangguhan Tak Jelas
Pemerintah Indonesia hingga saat ini juga belum mendapatkan kejelasan berapa lama masa penangguhan jamaah umrah oleh Arab Saudi. Pihak Saudi hanya menyampaikan penangguhan dalam beberapa hari ke depan. "Info data valid dari PR (public relation) Imigrasi Bandara tidak menyebutkan atau belum ada kepastian waktu, hanya menyebutkan sementara beberapa hari ke depan. Itu info yang kami dapatkan," kata Konsul Haji KJRI Jeddah Endang Jumali dalam pesan singkatnya kepada SINDO MEDIA kemarin.
Pesan tersebut dikirimkan sebagai respons atas beredarnya informasi bahwa masa penangguhan jamaah umrah akan berlangsung 14 hari. "Itu (surat berkop Kerajaan Arab Saudi) kan tentang mekanisme pengembalian tiket, bukan masalah pelarangan," katanya.
Menurutnya, meski penangguhan kedatangan warga asing ke Arab Saudi telah efektif berlaku sejak Kamis (27/2), 2.579 jamaah umrah asal Indonesia masih bisa diterima. Mereka menggunakan tujuh maskapai dan mendarat dengan baik di Bandara Pangeran Muhammad bin Abdul Aziz Madinah dan Bandara King Abdul Aziz Jeddah.
Di Solo, penerbangan umrah melalui Bandara Internasional Adi Soemarmo mulai terdampak akibat kebijakan Arab Saudi. Penerbangan umrah oleh maskapai Lion Air dengan membawa 400 jamaah yang dijadwalkan berlangsung hari ini akhirnya dibatalkan. Humas Bandara Adi Soemarmo Solo Danar Dewi mengatakan, pihaknya telah mendapatkan informasi dari Lion Air bahwa besok tidak ada penerbangan pemberangkatan jamaah umrah. “Untuk penerbangan jamaah umrah selanjutnya tidak dioperasionalkan sampai waktu yang belum ditentukan,” kata Danar.
Ketua Persaudaraan Pengusaha Umrah dan Haji (Perpuhi) Her Suprabu mengaku telah menerima informasi terkait pembatalan penerbangan umrah di Bandara Adi Soemarmo. “Sementara setiap minggu, calon jamaah umrah yang diberangkatkan dari Bandara Adi Soemarmo sekitar 2.000 orang,” kata Her Suprabu.
Kebijakan terbaru Saudi ini diakui membuat para calon jamaah umrah galau sebab juga menyangkut cuti yang diajukan di tempat kerja. Pihaknya juga belum bisa memberikan penjelasan mengingat sampai kini juga belum ada kejelasan mengenai sampai kapan penundaan akan berlangsung. Pihaknya kini terus berupaya menjelaskan kepada jamaah agar tetap tenang.
Menkes Diminta Beri Penjelasan
Masuknya Indonesia dalam daftar negara yang dilarang masuk ke Arab Saudi demi mencegah tersebarnya virus corona membuat sejumlah kalangan bertanda tanya. Pasalnya, selama ini pemerintah Indonesia selalu menegaskan masih bersih dari paparan virus mematikan dari China tersebut.
Agar tidak membuat publik bingung dan resah, Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto diminta untuk memberikan penjelasan. “Kita minta supaya Pak Menteri terbuka saja. Kalau memang zero, tapi kok kenyataannya tidak. Kan pemerintah Arab Saudi menolak umrah, faktanya ada. Kemudian Jepang katanya juga ada pasien dari Negara Jepang di Indonesia. Nah ini mana yang benar," ujar anggota Komisi IX DPR RI Anwar Hafid.
Menurut Anwar, jika memang di Indonesia sejauh ini belum ada yang terpapar korona maka Menkes juga harus segera menjelaskan kepada negara-negara lain, seperti Arab Saudi. Dengan begitu diharapkan tidak berpengaruh, misalnya pada perjalanan umrah atau iklim pariwisata di Tanah Air. (Abdul Malik Mubarak/Abdul Rochim/Ary Wahyu Wibowo)
(ysw)