Kasus Korupsi Minyak Mentah, Anggota Komisi VI DPR Pertanyakan Peran Holding
Selasa, 11 Maret 2025 - 19:24 WIB
loading...
A
A
A
"Dampaknya luar biasa Pertamina ini, selain distrust. Ada beberapa bank sudah tidak percaya dengan Pertamina atau meng-hold kerja sama dengan Pertamina," kritik Firnando.
Kejaksaan Agung (Kejagung) menyebut kerugian keuangan negara dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah PT Pertamina tahun 2018-2023 sekitar Rp193,7 triliun. Total ada sembilan tersangka kasus korupsi tersebut.
"Jangan sampai ini terulang kembali. Terus menerus terjadi, triliunan (rupiah) dikorupsi, negara kita bisa hancur. Mohon perhatiannya," imbuh Firnando.
Kejaksaan Agung (Kejagung) menyebut kerugian keuangan negara dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah PT Pertamina tahun 2018-2023 sekitar Rp193,7 triliun. Total ada sembilan tersangka kasus korupsi tersebut.
"Jangan sampai ini terulang kembali. Terus menerus terjadi, triliunan (rupiah) dikorupsi, negara kita bisa hancur. Mohon perhatiannya," imbuh Firnando.
(shf)
Lihat Juga :