Kasus Korupsi Minyak Mentah, Anggota Komisi VI DPR Pertanyakan Peran Holding
Selasa, 11 Maret 2025 - 19:24 WIB
loading...
Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPR dengan Pertamina dan Sub-holdingnya di Kompleks DPR RI, Jakarta, Selasa (11/3/2025). Foto/Achmad Al Fiqri
A
A
A
JAKARTA - Anggota Komisi VI DPR Firnando H Ganinduto mempertanyakan peran PT Pertamina sebagai induk perusahaan atas dugaan korupsi tata kelola minyak mentah yang melibatkan anak perusahaan atau sub holdingnya. Praktik dugaan korupsi itu terjadi dinilainya karena ada mismanajemen perusahaan pelat merah tersebut.
"Perannya holding ke mana saja, pak (Dirut Pertamina Simon Aloysius Mantiri)? Ini tidak diawasi atau bagaimana. Ini perlu perhatian khusus," kata Firnando saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Pertamina dan Sub-holdingnya di Kompleks DPR RI, Jakarta, Selasa (11/3/2025).
Baca juga: Kejagung Duga Kerugian Negara Akibat Korupsi di Pertamina Lebih Rp193,7 Triliun
Firnando meminta, pimpinan induk Pertamina menelusuri apakah ada keterlibatan petinggi lainnya pada jabatan periode sebelumnya. Sebab, pengecekan yang baik seharusnya dapat mencegah praktik korupsi itu.
"Itu harus terdeteksi dari direksi-direksi yang kemarin, sebelum Pak Simon. Perlu ditanya, apalagi komisaris-komisaris yang gajinya miliaran (rupiah)," sindir Firnando.
"Perannya holding ke mana saja, pak (Dirut Pertamina Simon Aloysius Mantiri)? Ini tidak diawasi atau bagaimana. Ini perlu perhatian khusus," kata Firnando saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Pertamina dan Sub-holdingnya di Kompleks DPR RI, Jakarta, Selasa (11/3/2025).
Baca juga: Kejagung Duga Kerugian Negara Akibat Korupsi di Pertamina Lebih Rp193,7 Triliun
Firnando meminta, pimpinan induk Pertamina menelusuri apakah ada keterlibatan petinggi lainnya pada jabatan periode sebelumnya. Sebab, pengecekan yang baik seharusnya dapat mencegah praktik korupsi itu.
"Itu harus terdeteksi dari direksi-direksi yang kemarin, sebelum Pak Simon. Perlu ditanya, apalagi komisaris-komisaris yang gajinya miliaran (rupiah)," sindir Firnando.
Lihat Juga :