Terungkap! Tersangka Kasus MinyaKita Tak Sesuai Takaran Beli Bahan Baku Minyak Curah

Selasa, 11 Maret 2025 - 14:20 WIB
loading...
Terungkap! Tersangka...
Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Helfi Assegaf menjelaskan pemilik PT Artha Eka Global Asia berinisial AWI menjadi tersangka kasus MinyaKita tak sesuai takaran. Foto/Riana Rizkia
A A A
JAKARTA - Pemilik PT Artha Eka Global Asia berinisial AWI menjadi tersangka kasus MinyaKita tak sesuai takaran. MinyaKita yang seharusnya berisi 1.000 ml hanya diisi sekitar 820 ml hingga 920 ml.

Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri mengungkap bahwa PT Artha Eka Global Asia tidak memproduksi minyak. Melainkan, membeli bahan baku minyak curah dari PT ISJ seharga Rp18.100 per kg.

Baca juga: Satgas Pangan Sita Minyakita Tidak Sesuai Takaran dari 3 Produsen

Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Helfi Assegaf mengatakan, setelah membeli minyak curah, PT Artha Eka Global Asia akan mengemasnya menjadi sejumlah merek, salah satunya MinyaKita.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan penyidikan daripada penyidik terhadap tersangka, bahan baku minyak goreng curah tersebut, usaha tersebut didapatkan bahan bakunya dari PT ISJ melalui trader bernama D di daerah Bekasi dengan harga Rp18.100 per kilogram," kata Helfi saat konferensi pers di Mabes Polri Jakarta Selatan, Selasa (11/3/2025).



Selain itu, Helfi menjelaskan, tersangka juga mendapatkan kemasan botol dan pouch MinyaKita dari trader PT MGS di daerah Kota Bekasi, Jawa Barat dengan harga untuk kemasan botolnya Rp930 per botol.

"Dengan kemasan pouch harganya Rp680 per pcs. Dan ada juga yang kemasan untuk dua liter itu Rp870 per pcs, itu untuk pouch atau tempatnya," katanya.

Baca juga: Kasus Pengurangan Takaran MinyaKita, Polri Tetapkan 1 Tersangka

Helfi mengatakanz tersangka AWI mengaku ditunjuk sebagai kepala cabang oleh PT MSI dan PT ARN dengan tugas mengemas dan menjual minyak goreng kemasan berbagai macam merek, termasuk MinyaKita.

"Penggunaan merek MinyaKita tersebut berdasarkan surat persetujuan penggunaan merek MinyaKita dari Dirjen Perdagangan sesuai dengan nomor BP0001319 PDNSD bulan 10 2023 tanggal 2 Oktober 2003 dengan nama perusahaan PT ARN dan nomor BP0001337 PDNSD bulan 10 2023 tanggal 26 Oktober 2023 dengan nama perusahaan PT MSI," katanya.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bareskrim Didesak Pulihkan...
Bareskrim Didesak Pulihkan Hak Korban Penipuan dan Penggelapan Dana Syariah Indonesia
Bareskrim Limpahkan...
Bareskrim Limpahkan Laporan Terhadap Grace Natalie, Ade Armando dan Abu Janda ke Polda Metro Jaya
Mantan Petinggi OJK...
Mantan Petinggi OJK Ditahan Bareskrim terkait Kasus Dana Syariah Indonesia
Polri Tetapkan Founder...
Polri Tetapkan Founder PT DSI Tersangka Kasus Dugaan Penipuan
Mengapa Menaikkan HET...
Mengapa Menaikkan HET Minyakita Bukan Solusi
17 Pati dan Pamen Dimutasi...
17 Pati dan Pamen Dimutasi Kapolri ke Bareskrim, Ada Irjen Pol hingga Kombes
Licin! Markas Judi Online...
Licin! Markas Judi Online di Hayam Wuruk Kelola 145 Website untuk Hindari Pemblokiran
Jaga HET MinyaKita di...
Jaga HET MinyaKita di Angka Rp15.700 per Liter, Istana Buka Suara
Mendag Busan Pastikan...
Mendag Busan Pastikan Harga MinyaKita Tak Jadi Naik
Rekomendasi
Naik 81%, Laba PTPN...
Naik 81%, Laba PTPN Group Tembus 6,39 Triliun
Hadir Kembali, Mandiri...
Hadir Kembali, Mandiri Donor Darah Gerakkan 280 Pendonor di 12 Region: Satu Langkah Darimu, Sejuta Harapan Untuknya
RCTI Rilis Sinetron...
RCTI Rilis Sinetron 'Terlanjur Mencintaimu', Chicco Jerikho dan Marsha Aruan Siap Bikin Baper
Berita Terkini
MNC Digital Entertainment...
MNC Digital Entertainment Raih Penghargaan Bisnis Indonesia Awards 2026 Kategori Media dan Hiburan
Kuasa Hukum Dokter Tifa...
Kuasa Hukum Dokter Tifa Tuding Dakwaan JPU Diskriminatif dan Ada Rekayasa Prosedur
Tim Hotman 911 Laporkan...
Tim Hotman 911 Laporkan Oknum Aparat yang Siksa Perempuan ke Bareskrim
Roy Suryo Ajukan Praperadilan...
Roy Suryo Ajukan Praperadilan di PN Jaksel, Kubu Jokowi Sebut Mengulur Waktu
HUT ke-80 Bhayangkara...
HUT ke-80 Bhayangkara Momentum Perkuat Transformasi dan Pelayanan Masyarakat
Pakar Hukum Tegaskan...
Pakar Hukum Tegaskan Karya Jurnalistik Tak Bisa Dijadikan Barang Bukti Persidangan Dokter Tifa
Infografis
Menanti Skema Terkini...
Menanti Skema Terkini Penyaluran Bahan Bakar Minyak Subsidi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved