BPOM Dukung Pengembangan Obat dan Vaksin Covid-19 di Negara-Negara OKI
loading...
A
A
A
JAKARTA - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mendukung pengembangan obat dan vaksin Covid-19 untuk negara-negara yang tergabung dalam Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) guna mewujudkan ketersediaan obat dan vaksin yang aman, berkhasiat, dan terjangkau bagi negara anggota OKI.
Hal itu diungkapkan Kepala Badan POM, Penny K. Lukito saat Focus Group Discussion (FGD) Kolaborasi Obat dan Vaksin dalam Perspektif Kerja Sama Negara-Negara OKI bertajuk “Dukungan Otoritas Regulator dalam Mendorong Kolaborasi dan Kerja Sama Obat dan Vaksin di Negara-Negara OKI” pada Kamis (3/9/2020). Kegiatan yang digelar secara hybrid melalui virtual dan tatap muka ini, menghadirkan narasumber Perwakilan Sekretariat OKI di Jeddah, Perwakilan World Health Organization (WHO) di Jakarta, dan diikuti oleh Kementerian/Lembaga, akademisi, serta industri farmasi yang terkait dengan pengembangan obat dan vaksin untuk Covid-19. (Baca juga: BPOM Klaim Banyak Aspek Positif dalam Vaksin COVID-19 asal UEA)
FGD diselenggarakan untuk menyosialisasikan kembali hasil pertemuan pertama Kepala Otoritas Regulator Obat Negara Anggota OKI yang telah diselenggarakan di Jakarta pada 21-22 November 2018. Dari pertemuan pertama, telah dihasilkan dua dokumen penting, yaitu Deklarasi Jakarta dan Rencana Aksi yang isinya bertujuan meningkatkan kolaborasi di antara otoritas regulator obat negara anggota OKI dalam mendukung kemandirian obat dan vaksin 2019-2021.
Hasil pertemuan tersebut juga telah disahkan dalam Pertemuan the Islamic Conference of Health Ministers (ICHM) ke-7 tanggal 15-17 Desember 2019 di Abu Dhabi, Uni Emirat Arab dan diadopsi ke dalam Resolusi No. 4/7-ICHM mengenai “Self-Reliance in Supply and Production of Medicines, Vaccines and Medical Technologies”.
Dalam kerangka kerja sama dengan OKI, Indonesia melalui Badan POM telah membantu peningkatan kapasitas regulator di negara anggota OKI dalam melakukan pengawasan obat dan makanan, meningkatkan ketersediaan obat dan vaksin, serta mendukung kemandirian dalam produksi dan penyediaannya di negara anggota OKI yang membutuhkan. (Baca juga: BPOM Sebut Kandidat Vaksin asal UEA Telah Bersertifikat Halal)
Salah satunya melalui Program Kerja Sama Selatan-Selatan dan Triangular dalam bentuk sharing knowledge and experience di bidang obat dan vaksin. Posisi Indonesia sebagai Center of Excellence (CoE) di bidang vaksin dan produk biologi di antara negara anggota OKI memiliki peran kepemimpinan yang penting untuk mendorong kerja sama strategis di bidang obat. Khususnya untuk mendukung ketersediaan dan kemandirian (self-reliance) dalam pemenuhan kebutuhan obat dan vaksin yang aman, bermutu, berkhasiat, dan terjangkau bagi negara anggota OKI.
Isu kemandirian dan akses terhadap obat dan vaksin saat ini menjadi isu yang sangat penting. Terlebih di tengah masa pandemi Covid-19, yang sejak ditetapkan sebagai pandemi global pada 11 Maret 2020 lalu telah memengaruhi status kesehatan di 114 negara di seluruh dunia. Tidak terkecuali negara anggota OKI, dengan jumlah kasus terinfeksi mencapai lebih dari 12.964.809 dan angka kematian sebanyak 570.288 orang. (Baca juga: BPOM Beberkan Tahapan Pengembangan Obat COVID-19 hingga Izin Edar)
“Sejalan dengan perkembangan pandemi Covid-19, Badan POM memandang perlu adanya koordinasi dan kolaborasi antara regulator (National Medicines Regulatory Authorities/NMRAs) dan industry farmasi negara anggota OKI dalam rangka pengembangan obat dan vaksin sebagai langkah strategis terhadap upaya penanganan pandemi Covid-19 secara global, juga sebagai langkah nyata dalam mempercepat implementasi Jakarta Deklarasi dan Rencana Aksi NMRAs OKI ” jelasnya.
Sebelumnya, Badan POM telah mengadakan pertemuan koordinasi dengan Tim Sekretariat OKI berupa penjajakan kolaborasi dan kerja sama obat dan vaksin di negara anggota OKI. Koordinasi tersebut menyepakati terlaksananya pertemuan teknis NMRAs dan Industri Obat dan Vaksin Negara-Negara OKI dalam bentuk workshop virtual, dengan agenda pertukaran informasi dan pengalaman terkait kerja sama pengembangan obat dan vaksin sekaligus pengalaman dalam menghadapi pandemi Covid-19.
Kegiatan akan menghadirkan pembicara dari sejumlah negara key players, yaitu negara anggota Vaccine Manufacturing Group (VMG) maupun negara yang tengah mengembangkan obat dan vaksin sebagaimana tercantum dalam WHO Landscape of COVID-19 Vaccine Development.
Melalui FGD hari ini, Kepala Badan POM berharap untuk memperoleh masukan dan dukungan dari seluruh stakeholders terkait pelaksanaan workshop virtual yang akan diselenggarakan pada akhir tahun tersebut. Hasil workshop tersebut akan dilaporkan pada pertemuan NMRAs ke-2 dengan Turki sebagai Negara penyelenggara.
“Ini menjadi bentuk konkret dari akselerasi implementasi Deklarasi Jakarta dan Rencana Aksi yang telah dihasilkan dari pertemuan pertama, yaitu berupa kolaborasi melalui tahapan- tahapan (practical step), bukan hanya berupa komitmen politik (statement).” katanya.
Hal itu diungkapkan Kepala Badan POM, Penny K. Lukito saat Focus Group Discussion (FGD) Kolaborasi Obat dan Vaksin dalam Perspektif Kerja Sama Negara-Negara OKI bertajuk “Dukungan Otoritas Regulator dalam Mendorong Kolaborasi dan Kerja Sama Obat dan Vaksin di Negara-Negara OKI” pada Kamis (3/9/2020). Kegiatan yang digelar secara hybrid melalui virtual dan tatap muka ini, menghadirkan narasumber Perwakilan Sekretariat OKI di Jeddah, Perwakilan World Health Organization (WHO) di Jakarta, dan diikuti oleh Kementerian/Lembaga, akademisi, serta industri farmasi yang terkait dengan pengembangan obat dan vaksin untuk Covid-19. (Baca juga: BPOM Klaim Banyak Aspek Positif dalam Vaksin COVID-19 asal UEA)
FGD diselenggarakan untuk menyosialisasikan kembali hasil pertemuan pertama Kepala Otoritas Regulator Obat Negara Anggota OKI yang telah diselenggarakan di Jakarta pada 21-22 November 2018. Dari pertemuan pertama, telah dihasilkan dua dokumen penting, yaitu Deklarasi Jakarta dan Rencana Aksi yang isinya bertujuan meningkatkan kolaborasi di antara otoritas regulator obat negara anggota OKI dalam mendukung kemandirian obat dan vaksin 2019-2021.
Hasil pertemuan tersebut juga telah disahkan dalam Pertemuan the Islamic Conference of Health Ministers (ICHM) ke-7 tanggal 15-17 Desember 2019 di Abu Dhabi, Uni Emirat Arab dan diadopsi ke dalam Resolusi No. 4/7-ICHM mengenai “Self-Reliance in Supply and Production of Medicines, Vaccines and Medical Technologies”.
Dalam kerangka kerja sama dengan OKI, Indonesia melalui Badan POM telah membantu peningkatan kapasitas regulator di negara anggota OKI dalam melakukan pengawasan obat dan makanan, meningkatkan ketersediaan obat dan vaksin, serta mendukung kemandirian dalam produksi dan penyediaannya di negara anggota OKI yang membutuhkan. (Baca juga: BPOM Sebut Kandidat Vaksin asal UEA Telah Bersertifikat Halal)
Salah satunya melalui Program Kerja Sama Selatan-Selatan dan Triangular dalam bentuk sharing knowledge and experience di bidang obat dan vaksin. Posisi Indonesia sebagai Center of Excellence (CoE) di bidang vaksin dan produk biologi di antara negara anggota OKI memiliki peran kepemimpinan yang penting untuk mendorong kerja sama strategis di bidang obat. Khususnya untuk mendukung ketersediaan dan kemandirian (self-reliance) dalam pemenuhan kebutuhan obat dan vaksin yang aman, bermutu, berkhasiat, dan terjangkau bagi negara anggota OKI.
Isu kemandirian dan akses terhadap obat dan vaksin saat ini menjadi isu yang sangat penting. Terlebih di tengah masa pandemi Covid-19, yang sejak ditetapkan sebagai pandemi global pada 11 Maret 2020 lalu telah memengaruhi status kesehatan di 114 negara di seluruh dunia. Tidak terkecuali negara anggota OKI, dengan jumlah kasus terinfeksi mencapai lebih dari 12.964.809 dan angka kematian sebanyak 570.288 orang. (Baca juga: BPOM Beberkan Tahapan Pengembangan Obat COVID-19 hingga Izin Edar)
“Sejalan dengan perkembangan pandemi Covid-19, Badan POM memandang perlu adanya koordinasi dan kolaborasi antara regulator (National Medicines Regulatory Authorities/NMRAs) dan industry farmasi negara anggota OKI dalam rangka pengembangan obat dan vaksin sebagai langkah strategis terhadap upaya penanganan pandemi Covid-19 secara global, juga sebagai langkah nyata dalam mempercepat implementasi Jakarta Deklarasi dan Rencana Aksi NMRAs OKI ” jelasnya.
Sebelumnya, Badan POM telah mengadakan pertemuan koordinasi dengan Tim Sekretariat OKI berupa penjajakan kolaborasi dan kerja sama obat dan vaksin di negara anggota OKI. Koordinasi tersebut menyepakati terlaksananya pertemuan teknis NMRAs dan Industri Obat dan Vaksin Negara-Negara OKI dalam bentuk workshop virtual, dengan agenda pertukaran informasi dan pengalaman terkait kerja sama pengembangan obat dan vaksin sekaligus pengalaman dalam menghadapi pandemi Covid-19.
Kegiatan akan menghadirkan pembicara dari sejumlah negara key players, yaitu negara anggota Vaccine Manufacturing Group (VMG) maupun negara yang tengah mengembangkan obat dan vaksin sebagaimana tercantum dalam WHO Landscape of COVID-19 Vaccine Development.
Melalui FGD hari ini, Kepala Badan POM berharap untuk memperoleh masukan dan dukungan dari seluruh stakeholders terkait pelaksanaan workshop virtual yang akan diselenggarakan pada akhir tahun tersebut. Hasil workshop tersebut akan dilaporkan pada pertemuan NMRAs ke-2 dengan Turki sebagai Negara penyelenggara.
“Ini menjadi bentuk konkret dari akselerasi implementasi Deklarasi Jakarta dan Rencana Aksi yang telah dihasilkan dari pertemuan pertama, yaitu berupa kolaborasi melalui tahapan- tahapan (practical step), bukan hanya berupa komitmen politik (statement).” katanya.
(cip)