Bareskrim Sebut Tersangka Kasus Pemalsuan Sertifikat Pagar Laut Tangerang Mungkin Bertambah
Jum'at, 28 Februari 2025 - 19:34 WIB
loading...
A
A
A
"Kepada empat tersangka itu kita putuskan mulai malam ini kita lakukan penahanan," kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandani Rahardjo Puro di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (24/2/2025) malam.
Djuhandani mengatakan, penahanan dilakukan setelah Penyidik Direktorat Tidak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri memanggil keempat tersangka dan melakukan gelar internal.
"Sesuai dengan pemanggilan kami kepada 4 tersangka, para tersangka menghadiri yaitu sekitar jam 11 sampai jam 12 hadir dan didampingi pengacara. Mulai jam 12 sampe jam setengah 9 ini kami maraton lakukan riksa," katanya.
"Dalam proses pemeriksaan tetap kita berikan hak-hak mereka. Kemudian setelah itu kami penyidik melaksanakan gelar internal kemudian kepada empat tersangka itu kita putuskan mulai malam ini kita lakukan penahanan," sambungnya.
Djuhandani mengatakan, penahanan dilakukan setelah Penyidik Direktorat Tidak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri memanggil keempat tersangka dan melakukan gelar internal.
"Sesuai dengan pemanggilan kami kepada 4 tersangka, para tersangka menghadiri yaitu sekitar jam 11 sampai jam 12 hadir dan didampingi pengacara. Mulai jam 12 sampe jam setengah 9 ini kami maraton lakukan riksa," katanya.
"Dalam proses pemeriksaan tetap kita berikan hak-hak mereka. Kemudian setelah itu kami penyidik melaksanakan gelar internal kemudian kepada empat tersangka itu kita putuskan mulai malam ini kita lakukan penahanan," sambungnya.
(rca)
Lihat Juga :