Rekonstruksi Anggaran dan Kebijakan Pendidikan
Jum'at, 28 Februari 2025 - 16:20 WIB
loading...
A
A
A
Dalam konteks pendidikan kritis yang dipelopori oleh Paulo Freire (2005), permasalahan pendidikan terkait dengan situasi sosial-budaya masyarakat yang mengalami perubahan, mengungkung, tidak mencerdaskan, dan menimbulkan ketidakadilan. Prinsip utama pedagogi kritis ini yaitu melihat proses pendidikan tidak terisolasi dari kehidupan sosial. Visi pendidikan kritis didasarkan pada pemahaman bahwa pendidikan tidak bisa dipisahkan dari konteks sosial, kultural, dan politik dan dalam kerangka relasi-relasi antara pengetahuan, kekuasaan dan ideologi yang berpengaruh pada institusi pendidikan dan subjektifitas peserta didik.
Secara teoretis, kebijakan pendidikan seringkali digunakan pemerintah untuk mencapai tujuan politik tertentu, seperti pembentukan identitas nasional, stabilitas sosial, atau untuk memperkuat kekuasaan politik. Yang juga menarik adalah perubahan politik (seperti pergantian pemerintahan) dapat mempengaruhi arah dan fokus kebijakan pendidikan. Faktor politik memainkan peran besar dalam penyusunan kebijakan pendidikan, terutama dalam konteks negara dengan sistem pemerintahan yang sangat terpusat atau di mana pendidikan menjadi alat penting untuk mencapai tujuan politik tertentu.
Contoh konkrit terjadi di Amerika Serikat. Pergeseran politik antara partai-partai politik memengaruhi kebijakan pendidikan yang diterapkan. Misalnya, kebijakan "No Child Left Behind" (2001) yang dicanangkan oleh Presiden George W. Bush berfokus pada peningkatan standar pendidikan melalui tes standar. Pada era Presiden Barack Obama maka ditetapkan kebijakan baru seperti Every Student Succeeds Act (ESSA) (2015). Kebijakan ini bertujuan untuk mengembalikan kontrol lebih besar pada negara bagian dan sekolah untuk menentukan bagaimana mereka meningkatkan pendidikan.
Kementerian yang mengurusi pendidikan dasar dan menengah telah mencanangkan beberapa kebijakan baru yang sangat krusial. Kebijakan-kebijakan tersebut merujuk kepada Asta Cita. Rekonstruksi anggaran baik langsung atau tidak langsung akan menyebabkan sejumlah perubahan dalam perencanaan yang sudah ditetapkan kementerian ini. Kebijakan-kebijakan baru kementerian ini sudah dipastikan memiliki keberpihakan bagi kemaslahatan publik atau orang banyak. Tentunya perlu dipastikan bahwa kebijakan-kebijakan baru yang dicanangkan kementerian yang mengurusi pendidikan dasar dan menengah ini dapat terwujud. Hal ini penting karena kebijakan baru tersebut sudah dipastikan kemanfaatannya secara seksama. Kebijakan-kebijakan baru tersebut bukan merupakan keinginan dan kehendak kaum elit, tetapi didasarkan atas aspirasi masyarakat yang terserap didalamnya (Wibawa, 2011:17).
Kebijakan-kebijakan baru pendidikan tersebut sudah mempertimbangkan berbagai faktor yang saling terkait. Faktor tersebut baik dari sisi internal (faktor sosial, ekonomi, politik, budaya) maupun eksternal (pengaruh global, teknologi, tren internasional). Pertimbangan faktor tersebut dikaitkan dengan karakteristik bangsa Indonesia, dan kebijakan tersebut memiliki kaitan yang erat dengan teori-teori tertentu.
Secara teoretis, kebijakan pendidikan seringkali digunakan pemerintah untuk mencapai tujuan politik tertentu, seperti pembentukan identitas nasional, stabilitas sosial, atau untuk memperkuat kekuasaan politik. Yang juga menarik adalah perubahan politik (seperti pergantian pemerintahan) dapat mempengaruhi arah dan fokus kebijakan pendidikan. Faktor politik memainkan peran besar dalam penyusunan kebijakan pendidikan, terutama dalam konteks negara dengan sistem pemerintahan yang sangat terpusat atau di mana pendidikan menjadi alat penting untuk mencapai tujuan politik tertentu.
Contoh konkrit terjadi di Amerika Serikat. Pergeseran politik antara partai-partai politik memengaruhi kebijakan pendidikan yang diterapkan. Misalnya, kebijakan "No Child Left Behind" (2001) yang dicanangkan oleh Presiden George W. Bush berfokus pada peningkatan standar pendidikan melalui tes standar. Pada era Presiden Barack Obama maka ditetapkan kebijakan baru seperti Every Student Succeeds Act (ESSA) (2015). Kebijakan ini bertujuan untuk mengembalikan kontrol lebih besar pada negara bagian dan sekolah untuk menentukan bagaimana mereka meningkatkan pendidikan.
Kementerian yang mengurusi pendidikan dasar dan menengah telah mencanangkan beberapa kebijakan baru yang sangat krusial. Kebijakan-kebijakan tersebut merujuk kepada Asta Cita. Rekonstruksi anggaran baik langsung atau tidak langsung akan menyebabkan sejumlah perubahan dalam perencanaan yang sudah ditetapkan kementerian ini. Kebijakan-kebijakan baru kementerian ini sudah dipastikan memiliki keberpihakan bagi kemaslahatan publik atau orang banyak. Tentunya perlu dipastikan bahwa kebijakan-kebijakan baru yang dicanangkan kementerian yang mengurusi pendidikan dasar dan menengah ini dapat terwujud. Hal ini penting karena kebijakan baru tersebut sudah dipastikan kemanfaatannya secara seksama. Kebijakan-kebijakan baru tersebut bukan merupakan keinginan dan kehendak kaum elit, tetapi didasarkan atas aspirasi masyarakat yang terserap didalamnya (Wibawa, 2011:17).
Kebijakan-kebijakan baru pendidikan tersebut sudah mempertimbangkan berbagai faktor yang saling terkait. Faktor tersebut baik dari sisi internal (faktor sosial, ekonomi, politik, budaya) maupun eksternal (pengaruh global, teknologi, tren internasional). Pertimbangan faktor tersebut dikaitkan dengan karakteristik bangsa Indonesia, dan kebijakan tersebut memiliki kaitan yang erat dengan teori-teori tertentu.
(wur)
Lihat Juga :