Kasus Gratifikasi Bupati Kukar, Ketum PP Japto Soerjosoemarno Penuhi Panggilan KPK
Rabu, 26 Februari 2025 - 10:17 WIB
loading...
A
A
A
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal PP Arif Rahman menyatakan Ketumnya akan hadir memenuhi panggilan KPK.
"Sepertinya beliau akan datang hadir sebagai warga negara yang taat hukum," kata Sekretaris Jenderal PP, Arif Rahman.
Baca juga: Tak Hanya 11 Mobil, KPK Juga Sita Uang Rp56 Miliar dari Ketum Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarmo
Pemanggilan terhadap Japto ini dibenarkan oleh Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu. "Benar, akan diperiksa besok (Rabu 26 Februari 2025), kalau tidak salah memang kita terjadwalnya begitu ya" kata Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (25/2/2025).
Sebelum pemanggilan ini, tim penyidik Lembaga Antirasuah telah menyita sejumlah aset milik Japto. Penyitaan dilakukan usai KPK menggeledah kediaman Japto di Jakarta Selatan.
"Sepertinya beliau akan datang hadir sebagai warga negara yang taat hukum," kata Sekretaris Jenderal PP, Arif Rahman.
Baca juga: Tak Hanya 11 Mobil, KPK Juga Sita Uang Rp56 Miliar dari Ketum Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarmo
Pemanggilan terhadap Japto ini dibenarkan oleh Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu. "Benar, akan diperiksa besok (Rabu 26 Februari 2025), kalau tidak salah memang kita terjadwalnya begitu ya" kata Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (25/2/2025).
Sebelum pemanggilan ini, tim penyidik Lembaga Antirasuah telah menyita sejumlah aset milik Japto. Penyitaan dilakukan usai KPK menggeledah kediaman Japto di Jakarta Selatan.
Lihat Juga :