ICJR Bersama Sukatani: Lagu Bayar Bayar Bayar Bukan Tindak Pidana dan Tak Bisa Dilarang

Sabtu, 22 Februari 2025 - 08:51 WIB
loading...
A A A
Dia menegaskan, lirik lagu Sukatani yang ditarik dari platform musik ini adalah kritik sosial yang dilindungi oleh hukum. “Mereka tidak melanggar peraturan apa pun ketika mengkritik suatu fenomena sosial. Sebagai karya seni, ini harus dihargai. Jika memang ada ketersinggungan, seharusnya hal ini dimaknai sebagai masukan yang dapat menjadi bahan bakar untuk perbaikan institusi,” jelasnya.

Baca juga: Mahfud MD: Sukatani Tak Perlu Minta Maaf dan Tarik Lagu Bayar Bayar Bayar

Lebih lanjut dia mengatakan, sebagai kritik maupun pernyataan kebenaran, isi lagu Sukatani bahkan tidak dapat dikategorikan sebagai bentuk penghinaan secara personal maupun institusi polisi. Dia menambahkan, lembaga penegak hukum seperti pengadilan telah mengakui hal ini dalam berbagai putusan perkaranya.

“Sebagai contoh, putusan Fatia dan Haris Azhar, serta terakhir kasus Septia yang mana majelis hakim beranggapan bahwa pernyataan mereka mengandung kebenaran atau benar adanya, sehingga tindak pidananya tidak terbukti. Pedoman yang menyatakan bahwa kritik maupun pernyataan kebenaran bukan merupakan pencemaran nama baik, dapat kita jumpai dalam SKB UU ITE,” imbuhnya.

Dia menuturkan, kandungan kebenaran dalam lirik lagu Sukatani itu pun dapat temui dalam berbagai laporan. Dikatakannya, sudah sering dilaporkan dan diberitakan oknum polisi yang melakukan pungli. Dia mengatakan, praktik suap atau membayar oknum juga dilaporkan di media.

Baca juga: Pemberedelan Lagu Bayar Bayar Bayar Band Sukatani Dinilai Melanggar Hukum

“Ada pula yang tertipu ratusan juta dengan janji anaknya bisa diterima jadi polisi jalur orang dalam. Pada akhirnya, lirik Sukatani tentang bayar-bayar ini ada benarnya,” ucapnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dilaporkan Roy Suryo...
Dilaporkan Roy Suryo ke Polisi, Lechumanan: Saya Kepengin Cepat Diperiksa
Dugaan Korupsi Batu...
Dugaan Korupsi Batu Bara hingga Asabri, Polisi Geledah 8 Lokasi Termasuk Rumah Pejabat Negara
Dukung Penambahan Jumlah...
Dukung Penambahan Jumlah Polhut, Sahroni: Bukti Komitmen Pemerintah atas Perlindungan Hutan
Prabowo: Kita Butuh...
Prabowo: Kita Butuh Kritik untuk Perbaiki Diri
HUT Bhayangkara: Mampukah...
HUT Bhayangkara: Mampukah Polri Melindungi Kritik Tanpa Mengkriminalisasi Warga?
Prabowo Ingatkan Gaji...
Prabowo Ingatkan Gaji Polisi Berasal dari Uang Rakyat: Jangan Justru Menyusahkan
Polisi Sebut Kaca Gedung...
Polisi Sebut Kaca Gedung BGN Pecah Akibat Pemuaian, Bukan Penembakan
Polisi Sita Uang Hampir...
Polisi Sita Uang Hampir Rp 60 Miliar dari Kafe di Cipete
Aiptu N yang Siksa Istri...
Aiptu N yang Siksa Istri Siri Ternyata Positif Konsumsi Sabu
Rekomendasi
Menpar: Prambanan Jadi...
Menpar: Prambanan Jadi Jembatan Pariwisata Budaya dan Spiritual Indonesia-India
AS Serang Lebih dari...
AS Serang Lebih dari 170 Target di Iran dalam 2 Hari, 3 Anggota IRGC Tewas
DSC Transformasi Jadi...
DSC Transformasi Jadi Ekosistem Wirausaha, Siapkan Hibah Rp2,5 Miliar
Berita Terkini
Viral Surat Edaran Peningkatan...
Viral Surat Edaran Peningkatan Kewaspadaan, Ini Penjelasan Kejagung
Dilaporkan Roy Suryo...
Dilaporkan Roy Suryo ke Polisi, Lechumanan: Saya Kepengin Cepat Diperiksa
Prabowo Kembali Ingatkan...
Prabowo Kembali Ingatkan untuk Hentikan Korupsi, Penyelundupan, Narkoba, hingga Judi
Maruf Cahyono Gunakan...
Maruf Cahyono Gunakan Uang Gratifikasi untuk Renovasi Rumah dan Biayai Resepsi Pernikahan Anak
Yusril Minta Perpres...
Yusril Minta Perpres Pertahanan Negara Dipahami Utuh: Tidak Secara Khusus Berbicara mengenai LBGTQ
Menhut Siapkan Generasi...
Menhut Siapkan Generasi Baru Pemimpin Kehutanan melalui Penguatan SDM
Infografis
Ketentuan Seragam dan...
Ketentuan Seragam dan 4 Hal yang Dilarang Selama MPLS 2025
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved