KPK Kembali Panggil Sekjen PDIP Hasto Hari Ini, Diperiksa sebagai Tersangka

Kamis, 20 Februari 2025 - 09:42 WIB
loading...
KPK Kembali Panggil...
KPK hari ini kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. FOTO/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) hari ini kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto . Hasto akan diperiksa sebagai tersangka terkait kasus suap Pergantian Antarwaktu (PAW) Anggota DPR dan kasus perintangan penyidikan kasus Harun Masiku.

Untuk diketahui, jadwal pemeriksaan hari ini merupakan surat panggilan yang kedua lantaran Hasto absen pada panggilan Senin (17/2/2025) dengan alasan mengajukan praperadilan. Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto menyebutkan, surat panggilan pemeriksaan hari ini sudah dikirimkan kepada Hasto Kristiyanto.

"Kamis," kata Tessa saat ditanya jadwal pemeriksaan Hasto dalam surat panggilan kedua, Selasa (18/2/2025).



Sementara itu, Hasto Kristiyanto dipastikan memenuhi panggilan KPK untuk diperiksa sebagai tersangka besok, Kamis (20/2/2025). Hal itu sebagaimana disampaikan penasihat hukum Hasto, Johannes L. Tobing saat melaporkan penyidik KPK, Rossa Purbo Bekti ke Dewas Lembaga Antirasuah, Rabu (19/2/2025).

"Besok (Hasto) datang," kata Tobing.

Ia menjelaskan, kliennya diperkirakan akan tiba di Gedung Merah Putih KPK sesuai panggilan tim penyidik. "Iya sesuai dengan surat panggilan, surat panggilan kan jam 10, kan paginya," ujarnya.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK: Bupati Muara Enim...
KPK: Bupati Muara Enim Suap ASN BPK demi Pertahankan Opini WTP
OTT KPK di BPK Berujung...
OTT KPK di BPK Berujung 5 Tersangka, Bupati Muara Enim Edison Ikut Terjerat
ASN BPK Kenakan Rompi...
ASN BPK Kenakan Rompi Oranye KPK
KPK Periksa Bupati Muara...
KPK Periksa Bupati Muara Enim Edison setelah OTT ASN BPK
Hakim Ingatkan Tersangka...
Hakim Ingatkan Tersangka Bea Cukai Tak Berdusta: Di Akhirat Nanti Masuk Neraka
Banding, Ariyanto Bakri...
Banding, Ariyanto Bakri Tetap Dihukum 16 Tahun di Kasus Suap CPO dan Bayar Uang Pengganti Rp21 Miliar
Terima Suap Rp15 Juta...
Terima Suap Rp15 Juta dan Urus Perkara, Hakim PN Cilacap Dipecat
Namanya Terseret Kasus...
Namanya Terseret Kasus Dugaan Suap Impor Bea Cukai, Raffi Ahmad Buka Suara
Kenakan Rompi Tahanan,...
Kenakan Rompi Tahanan, Bupati Muara Enim Edison Resmi Ditahan KPK
Rekomendasi
Israel Kucurkan Rp917...
Israel Kucurkan Rp917 Miliar untuk Bangun 69 Permukiman Ilegal di Tepi Barat
Kadisdik Tangerang:...
Kadisdik Tangerang: Liga Bintang Juara Jadi Ajang Pemerataan dan Kreativitas Siswa
Harga Pertamax Naik...
Harga Pertamax Naik Rp16.250, Bahlil: Sudah Diperhitungkan Secara Bijak
Berita Terkini
Dubes Wang Lutong Ungkap...
Dubes Wang Lutong Ungkap Purbaya Bakal ke China Pekan Depan, Bahas Apa?
Ketum Rampai Nusantara:...
Ketum Rampai Nusantara: Kami Yakin Roy Suryo Akan Segera Ditahan
Yusril Bicara Kedekatan...
Yusril Bicara Kedekatan Prabowo-Trump, Sebut Hubungan RI-AS Tak Sekadar Urusan Pemerintah
Jelang Muktamar ke-35,...
Jelang Muktamar ke-35, Calon Ketum PBNU Gus Salam Silaturahmi dengan PWNU dan PCNU se-NTT
AS Rayakan 250 Tahun...
AS Rayakan 250 Tahun Kemerdekaan, Soroti Masa Depan Kemitraan Strategis dengan Indonesia
Kejagung Limpahkan 11...
Kejagung Limpahkan 11 Tersangka Kasus Korupsi Ekspor CPO ke Jaksa Penuntut Umum
Infografis
Iran Paksa AS Terima...
Iran Paksa AS Terima Kekalahan setelah 40 Hari Berperang, Ini 10 Poin Gencatan Senjata
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved