Geledah 7 Lokasi di Jakarta hingga Gresik Terkait Korupsi PT PGN, KPK Sita Dokumen
loading...

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, penyidik KPK menyita sejumlah dokumen dalam penggeledahan tujuh lokasi terkait kasus korupsi PT PGN. Foto/SINDOnews/nur khabibi
A
A
A
JAKARTA - Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan terkait kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di Perusahaan Gas Negara (PGN) Persero, pada 28-32 Mei 2024. Tim menggeledah 7 lokasi yang tersebar di Jakarta, Tangerang Selatan, Bekasi, hingga Gresik.
"Penyidik telah melaksanakan kegiatan penggeledahan di beberapa lokasi di DKI Jakarta, Tangerang Selatan dan Kota Bekasi pada 28-29 Mei 2024 dan Kabupaten Gresik, Jawa Timur tanggal 31 Mei 2024," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri di Kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (4/6/2024)
Penggeledahan tersebut dilakukan terhadap 4 kantor perusahaan dan 3 rumah pribadi para pihak terkait perkara ini. Kendati demikian, Ali tak merinci dengan detail empat kantor dan tiga rumah pribadi yang digeledah tersebut. Ali hanya memastikan tim penyidik berhasil mengamankan dokumen terkait jual beli gas hingga mutasi rekening bank yang diduga berkaitan dengan perkara ini.
Baca juga: Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa di PT PGN, KPK Cegah 2 Orang ke Luar Negeri
"Hasil yang diperoleh dokumen terkait transaksi jual beli gas, dokumen kontrak dan mutasi rekening bank. Segera disita sebagai barang bukti dalam perkara dimaksud," pungkasnya.
Sebelumnya, KPK mencegah dua orang untuk tidak bepergian ke luar negeri terkait kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di PGN.
Baca juga: KPK Panggil Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Terkait Harun Masiku Pekan Depan
"Penyidik telah melaksanakan kegiatan penggeledahan di beberapa lokasi di DKI Jakarta, Tangerang Selatan dan Kota Bekasi pada 28-29 Mei 2024 dan Kabupaten Gresik, Jawa Timur tanggal 31 Mei 2024," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri di Kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (4/6/2024)
Penggeledahan tersebut dilakukan terhadap 4 kantor perusahaan dan 3 rumah pribadi para pihak terkait perkara ini. Kendati demikian, Ali tak merinci dengan detail empat kantor dan tiga rumah pribadi yang digeledah tersebut. Ali hanya memastikan tim penyidik berhasil mengamankan dokumen terkait jual beli gas hingga mutasi rekening bank yang diduga berkaitan dengan perkara ini.
Baca juga: Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa di PT PGN, KPK Cegah 2 Orang ke Luar Negeri
"Hasil yang diperoleh dokumen terkait transaksi jual beli gas, dokumen kontrak dan mutasi rekening bank. Segera disita sebagai barang bukti dalam perkara dimaksud," pungkasnya.
Sebelumnya, KPK mencegah dua orang untuk tidak bepergian ke luar negeri terkait kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di PGN.
Baca juga: KPK Panggil Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Terkait Harun Masiku Pekan Depan
Lihat Juga :