Berkali-kali Dipanggil KPK, Dirut PT PAL Masih Saksi Korupsi PT DI
Kamis, 03 September 2020 - 14:41 WIB
loading...
Direktur Utama PT PAL Indonesia (Persero) Budiman Saleh. Foto/dok.SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil Direktur Utama PT PAL Indonesia (Persero) Budiman Saleh terkait kasus korupsi pengadaan kegiatan penjualan dan pemasaran pada PT Dirgantara Indonesia (DI) pada tahun 2007—2017. Pemanggilan tersebut, merupakan penjadwalan ulang karena Budiman tidak dapat hadir pada Rabu (26/8) lalu.
Budiman dipanggil dalam kapasitasnya sebagai Direktur Aircraft Integration PT DI 2010—2012 dan Direktur Niaga PT DI 2012—2017. Budiman akan diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka Mantan Direktur Utama PT DI, Budi Santoso.
"Yang bersangkutan dipanggil sebagai saksi untuk tersangka BS (Budi Santoso)," ujar Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (3/9/2020).
(Baca: KPK Panggil Dirut PT PAL Dalami Kasus PT DI)
Selain Budiman Saleh, penyidik KPK juga memanggil Sales Manager PT Abadi Sentosa Perkasa, Andi Sukandi. Andi juga akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Budi Santoso.
Budiman dipanggil dalam kapasitasnya sebagai Direktur Aircraft Integration PT DI 2010—2012 dan Direktur Niaga PT DI 2012—2017. Budiman akan diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka Mantan Direktur Utama PT DI, Budi Santoso.
"Yang bersangkutan dipanggil sebagai saksi untuk tersangka BS (Budi Santoso)," ujar Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (3/9/2020).
(Baca: KPK Panggil Dirut PT PAL Dalami Kasus PT DI)
Selain Budiman Saleh, penyidik KPK juga memanggil Sales Manager PT Abadi Sentosa Perkasa, Andi Sukandi. Andi juga akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Budi Santoso.
Lihat Juga :