Politikus PAN Minta Tak Ada Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan

Selasa, 18 Februari 2020 - 16:27 WIB
Politikus PAN Minta...
Politikus PAN Minta Tak Ada Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan
A A A
JAKARTA - Pemerintah diminta tidak mengingkari hasil keputusan bersama terkait iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan kelas tiga. Anggota Komisi IX DPR Intan Fauzi menegaskan bahwa pemerintah tidak boleh menaikkan iuran BPJS Kesehatan tersebut.

Sebab, Komisi IX DPR bersama pemerintah melalui Kementerian Kesehatan dan BPJS Kesehatan telah menjalani rapat pada tahun lalu. Kesimpulannya, peserta BPJS kelas 3 kategori pekerja bukan penerima upah (PBPU) dan bukan pekerja (BP) tidak dinaikkan.

"Berpegangan kepada itu, kami meminta tidak ada kenaikan iuran untuk kelas 3 bagi PBPU dan BP," ujar Intan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/2/2020).

Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) ini mengatakan, 20 juta jiwa peserta kelas 3 PBPU dan BP merasa keberatan dengan adanya kenaikan iuran dari Rp25.500 menjadi Rp42.000 per bulan.

"Kenaikannya ada selisih Rp16.500 itu berat buat rakyat, apalagi bicara tangggungan. Misalnya, suami, istri, dengan tiga anak," ujar Legislator asal daerah pemilihan Jawa Barat VI ini.

Dia mengungkapkan, rapat gabungan antara DPR dengan pemerintah hari ini tetap memutuskan tidak boleh ada kenaikan untuk kelas 3 PBPU dan BP, sebelum adanya perbaikan data dari BPJS Kesehatan.

"Kami meminta hasil cleansing itu dilakukan secepatnya dan tadi solusi Ketua DPR Puan Maharani, meminta 19 jutaan kelas 3 yang PBPU dan BP dimasukkan ke dalam PBI (penerima bantuan iuran-red)," pungkasnya.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1063 seconds (0.1#10.140)