Hasil Pilkada Boven Digoel Digugat ke MK, Tama Langkun: Duet PetroMas Ikuti Aturan
Kamis, 13 Februari 2025 - 19:28 WIB
loading...
A
A
A
Tama menyakini proses Pilkada 2024 telah dijalani pasangan PetroMas dengan baik dan jujur. Selain itu, pasangan yang diusung tujuh partai diantaranya Perindo, Gerindra, PKS, PSI, PKN, PBB dan Partai Buruh itu telah melewati tahapan sesuai dengan aturan perundang-undangan.
"Proses Pilkada sendiri saya percaya Pak Bupati dan Pak Wakil Bupati yang juga merupakan kader Partai Perindo itu sudah berjuang sebaik-baiknya, sebenar-benarnya, dan sejujur-jujurnya sudah melewati tahapan dengan baik, ikuti aturan yang ada tidak menerobos pelanggaran yang ada. Jadi kemenangan ini tentu saja hal yang sudah bisa kita prediksi yang betul betul diperjuangkan dengan baik. Kemenangan kemarin yang diputuskan oleh KPU itu kemenangan Paslon dan partai pendukung yang datang hari ini dari PSI, PKS, Gerindra dan Perindo ini kemenangan koalisi di Boven Digoel," ujarnya.
Tama menekankan kemenangan PetroMas juga milik dari 12.739 warga Boven Digoel yang telah memilih secara sah dalam Pilkada 2024.
"Kemenangan bukan hanya milik kami yang ada disini, tapi milik warga Boven Digoel, kami berharap warga disana tetap mengawal prosesnya tetap sabar menunggu hasilnya mari sama sama menjaga situasi yang kondusif percayakan pada proses kita yakin kemenangan yang diperoleh bukan dengan cara menutupi kebenaran. Mudah mudahan MK dapat memutuskan seadil-adilnya," ungkapnya.
Sekedar informasi, gugatan terhadap pasangan PetroMas teregister dengan Nomor 260/PHPU.BUP-XXIII/2025.
Berikut hasil Pilkada 2024 di Kabupaten Boven Digoel, Papua Selatan:
"Proses Pilkada sendiri saya percaya Pak Bupati dan Pak Wakil Bupati yang juga merupakan kader Partai Perindo itu sudah berjuang sebaik-baiknya, sebenar-benarnya, dan sejujur-jujurnya sudah melewati tahapan dengan baik, ikuti aturan yang ada tidak menerobos pelanggaran yang ada. Jadi kemenangan ini tentu saja hal yang sudah bisa kita prediksi yang betul betul diperjuangkan dengan baik. Kemenangan kemarin yang diputuskan oleh KPU itu kemenangan Paslon dan partai pendukung yang datang hari ini dari PSI, PKS, Gerindra dan Perindo ini kemenangan koalisi di Boven Digoel," ujarnya.
Tama menekankan kemenangan PetroMas juga milik dari 12.739 warga Boven Digoel yang telah memilih secara sah dalam Pilkada 2024.
"Kemenangan bukan hanya milik kami yang ada disini, tapi milik warga Boven Digoel, kami berharap warga disana tetap mengawal prosesnya tetap sabar menunggu hasilnya mari sama sama menjaga situasi yang kondusif percayakan pada proses kita yakin kemenangan yang diperoleh bukan dengan cara menutupi kebenaran. Mudah mudahan MK dapat memutuskan seadil-adilnya," ungkapnya.
Sekedar informasi, gugatan terhadap pasangan PetroMas teregister dengan Nomor 260/PHPU.BUP-XXIII/2025.
Berikut hasil Pilkada 2024 di Kabupaten Boven Digoel, Papua Selatan:
Lihat Juga :