Asas Dominus Litis di RKUHAP, Pakar Hukum: Berpotensi Menyebabkan Absolutely Power

Senin, 10 Februari 2025 - 17:19 WIB
loading...
A A A
“Tapi kalau dipandang dari sudut ketakutan di masa depan akan sebuah lembaga yang posisinya menjadi super power, maka saya rasa kewenangan yang dalam hal ini disebut dominus litis yang diberikan kepada Kejaksaan harus benar-benar dipikirkan (secara) masak,” sarannya.

Hal tersebut disampaikan oleh Andika atas sebab kasus yang saat ini terjadi dalam Kejaksaan. Ia menjelaskan bahwa ada kasus di mana ada advokat yang tidak boleh mendampingi saksi dalam pemeriksaan di Kejaksaan. Hal itu didasari dengan alasan Pasal 54 dalam KUHAP.

“Karena saat ini ada beberapa kejadian di mana rekan-rekan advokat tidak boleh mendampingi saksi ketika diperiksa dikejaksaan dengan alasan Pasal 54 KUHAP hanya mengatur tersangka atau terdakwa berhak mendapatkan bantuan hukum dari advokat. Namun, pasal ini tidak mengatur hak saksi untuk didampingi advokat,” terang Andika.

Atas dasar kejadian tersebut, Andika mencemaskan jika RKUHAP disahkan bisa menambah sikap arogansi oknum Kejaksaan. Bahkan, menurutnya bisa juga menjadi alat kewenangan politik.

“Bisa dibayangkan jika kewenangan dari kejaksaan bertambah, maka apakah oknum-oknumnya (Kejaksaan) tidak lebih arogan atau bahkan bisa jadi untuk alat kewenangan politik”, tegasnya.

Jika ada kekhawatiran tentang tumpang tindih wewenang pada institusi penegakan hukum apabila RKUHAP disahkan, maka Andika justru menyebut hal itu sudah terjadi saat ini. Menurutnya, RKUHAP yang sedang rancang ini diharap bisa menjawab kegaduhan tersebut.

“Kalaupun adanya tumpang tindih kewenangan antar penegak hukum maka saat ini itu telah terjadi. Maka seharusnya dalam RKUHAP harus bisa menjawab kegaduhan yang telah terjadi bertahun2 ini,” tegas Andika.

“dan bukan malah membuat salah satu lembaga (kejaksaan) menjadi super power dengan memberikan kewenangan dominus litis”, pungkasnya.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Tumpas: Premanisme Tak...
Tumpas: Premanisme Tak Laku jika Penegakan Hukum Berjalan Baik
Prajurit TNI Dikerahkan...
Prajurit TNI Dikerahkan Jaga Kejaksaan, Komisi III DPR: Sebaiknya Dikaji Kembali
IPW Nilai Pengerahan...
IPW Nilai Pengerahan TNI di Kejaksaan Perlu Ditinjau Ulang
TNI Jaga Semua Kejaksaan,...
TNI Jaga Semua Kejaksaan, Hendardi: Bertentangan dengan Konstitusi
Pengerahan Prajurit...
Pengerahan Prajurit untuk Pengamanan Kantor Kejaksaan, TNI: Kerja Sama Rutin dan Preventif
Prajurit TNI Jaga Seluruh...
Prajurit TNI Jaga Seluruh Kantor Kejaksaan, Kejagung: Tugasnya Cuma Pengamanan Kantor
Kantor PDAM dan Pemda...
Kantor PDAM dan Pemda Purwakarta Digeledah Kejaksaan, Dokumen dan HP Disita
Kejari Muara Enim Geledah...
Kejari Muara Enim Geledah Kantor PMI terkait Dugaan Penyelewengan Dana Hibah
Profil Kajati Sultra...
Profil Kajati Sultra Raimel Jesaja yang Pernah Sikat Mantan Bupati Konut dan Bongkar Korupsi di Sumsel
Rekomendasi
Motorola Edge 60 Fusion:...
Motorola Edge 60 Fusion: Kombinasi Sempurna Antara Gaya dan Ketangguhan untuk Liburan
Tarif Tol Kunciran-Serpong...
Tarif Tol Kunciran-Serpong Naik Mulai 15 Mei 2025, Ini Rinciannya
Selamatkan Generasi...
Selamatkan Generasi Muda, Edutainment Anti-Narkoba Hadir di Tengah Pelajar
Berita Terkini
Tumpas: Premanisme Tak...
Tumpas: Premanisme Tak Laku jika Penegakan Hukum Berjalan Baik
Profil Eddie Marzuki...
Profil Eddie Marzuki Nalapraya, Jenderal TNI Berjuluk Bapak Pencak Silat yang Pernah Jabat Wagub Jakarta
Alexander Marwata Buka...
Alexander Marwata Buka Suara Soal Pimpinan KPK Tak Tetapkan Hasto Tersangka
Profil Komjen I Ketut...
Profil Komjen I Ketut Suardana, Jenderal Lulusan Akpol 1990 yang Jadi Irjen Kementerian P2MI
Arwani Thomafi Instruksikan...
Arwani Thomafi Instruksikan Anggota DPRD dari PPP Dukung MBG
Prajurit TNI Dikerahkan...
Prajurit TNI Dikerahkan Jaga Kejaksaan, Komisi III DPR: Sebaiknya Dikaji Kembali
Infografis
Bina Siswa Nakal di...
Bina Siswa Nakal di Barak Militer, Maarif Institut: Berpotensi Merusak Sistem Pendidikan
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved