Didampingi LBHAP Muhammadiyah, Korban PIK 2 Charlie Chandra Sujud Minta Pertolongan Prabowo
Jum'at, 07 Februari 2025 - 21:38 WIB
loading...
A
A
A
Charlie juga meminta Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dan Kapolda Banten Irjen Pol Suyudi Ario Seto agar berpihak kepada rakyat dan tidak terjadi peristiwa kriminalisasi.
"Saya harap Bapak Kapolri dan Kapolda Banten yang terhormat berpihak pada rakyat, jangan biarkan kami dikriminalisasi terus capek," ucapnya.
Sementara itu, Ketua Riset & Advokasi Publik LBHAP PP Muhammadiyah, Gufroni menjelaskan, Charlie Chandra pernah ditahan selama tiga bulan. Kasusnya dihentikan seiring keluarnya SP3 oleh Polda Banten.
"Namun beberapa hari lalu beliau menyampaikan kasus ke publik, ternyata dari pihak pengembang, PT Mandiri Bangun Makmur, tidak terima karena Pak Charlie Chandra mengungkap persoalan yang dialami ke publik," ungkap Gufroni.
Charlie kembali menjadi tersangka setelah PN Serang mengabulkan praperadilan. Karena itu, Charlie meminta bantuan hukum kepada LBHAP PP Muhammadiyah atas proses hukum yang dialaminya sekarang.
"Saya harap Bapak Kapolri dan Kapolda Banten yang terhormat berpihak pada rakyat, jangan biarkan kami dikriminalisasi terus capek," ucapnya.
Sementara itu, Ketua Riset & Advokasi Publik LBHAP PP Muhammadiyah, Gufroni menjelaskan, Charlie Chandra pernah ditahan selama tiga bulan. Kasusnya dihentikan seiring keluarnya SP3 oleh Polda Banten.
"Namun beberapa hari lalu beliau menyampaikan kasus ke publik, ternyata dari pihak pengembang, PT Mandiri Bangun Makmur, tidak terima karena Pak Charlie Chandra mengungkap persoalan yang dialami ke publik," ungkap Gufroni.
Charlie kembali menjadi tersangka setelah PN Serang mengabulkan praperadilan. Karena itu, Charlie meminta bantuan hukum kepada LBHAP PP Muhammadiyah atas proses hukum yang dialaminya sekarang.
Lihat Juga :