DPR Dorong Penegak Hukum Terapkan UU Darurat Tangani Kasus Pagar Laut

Jum'at, 07 Februari 2025 - 10:38 WIB
loading...
DPR Dorong Penegak Hukum...
Anggota Komisi IV DPR Johan Rosihan mendorong penegak hukum untuk menerapkan Undang-Undang Darurat Nomor 7 Tahun 1955 dalam menangani kasus pagar laut di pesisir utara Kabupaten Tangerang. Foto/Dispenal
A A A
JAKARTA - Anggota Komisi IV DPR Johan Rosihan mendorong penegak hukum untuk menerapkan Undang-Undang Darurat Nomor 7 Tahun 1955 tentang Pengusutan, Penuntutan dan Peradilan Tindak Pidana Ekonomi dalam menangani kasus pagar laut di pesisir utara Kabupaten Tangerang. Dia meminta agar meniru apa yang digunakan Presiden Soekarno.

"Kepada penegak hukum saya ingin mengajukan satu alat uji terhadap pagar laut ini. Cobalah gunakan sebagaimana digunakan Presiden Soekarno dulu yaitu UU Nomor 7 Tahun 55, ini undang-undang darurat sebenarnya," kata Johan dikutip Jumat (7/2/2025).

Usulan ini dilayangkan setelah melihat adanya Instruksi Presiden Prabowo Subianto kepada TNI Angkatan Laut (AL) untuk mencabut langsung pagar laut tersebut. Dia menangkap pesan bahwa negara ingin melakukan perlawanan kepada pihak-pihak yang ingin memanfaatkan sumber daya alam (SDA) di Tanah Air.

Baca juga: Kades Kohod Arsin Belum Serahkan Data soal Pagar Laut ke Kejagung

Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
3 Polisi Gugur saat...
3 Polisi Gugur saat Operasi Berantas Narkoba di Katingan, DPR: Usut Tuntas
DPR Soroti Maraknya...
DPR Soroti Maraknya Kampanye LGBT, Dinilai Bisa Ganggu Ketahanan Nasional
Bambang Saputra: Musyawarah...
Bambang Saputra: Musyawarah Harus Jadi Dasar Pembentukan UU
BPIP Gelar Penguatan...
BPIP Gelar Penguatan Kebajikan Pancasila, Marinus Gea: Harus Dihidupi, Bukan Sekadar Dihafalkan
DPR Desak Pengadaan...
DPR Desak Pengadaan Gembok Rp92,5 Miliar di Ditjenpas Diaudit
Besok Komisi I DPR Tetapkan...
Besok Komisi I DPR Tetapkan 7 Anggota KIP 2026-2030
Tak Hanya Hukum Oknum...
Tak Hanya Hukum Oknum Polisi, Selly DPR Minta Usut Tuntas Penganiayaan Perempuan Cirebon
Komisi VIII DPR Beri...
Komisi VIII DPR Beri Sinyal Ongkos Haji 2027 Naik
Senat AS Sahkan Resolusi...
Senat AS Sahkan Resolusi Penghentian Perang Iran, Pukulan Telak bagi Trump
Rekomendasi
Messi Gagal Penalti,...
Messi Gagal Penalti, Argentina Kena Mental dan Tertinggal 0-1 dari Mesir
Ilmuwan Klaim Berhasil...
Ilmuwan Klaim Berhasil Menghitung Waktu Akhir Kehidupan Bumi
Bertemu PM Modi, Prabowo...
Bertemu PM Modi, Prabowo Minta QRIS Segera Bisa Dipakai di India
Berita Terkini
Momen Prabowo Beri Angklung...
Momen Prabowo Beri Angklung ke Presiden Narendra Modi Jadi Bukti Simbol Persahabatan
Prabowo Minta Dibentuk...
Prabowo Minta Dibentuk Satgas Akademisi, Begini Reaksi Mendiktisaintek
PTUN Jakarta Kabulkan...
PTUN Jakarta Kabulkan Gugatan Pegawai Kemenham ke Natalius Pigai
Polisi Tetapkan 32 Tersangka...
Polisi Tetapkan 32 Tersangka Kasus Dugaan Haji Ilegal, Kerugian Rp116 Miliar
Inovasi AI Sampah Semarang...
Inovasi AI Sampah Semarang Raih Guangzhou Award 2026
Reaksi Praperadilan...
Reaksi Praperadilan Roy Suryo, Ade Darmawan: Jangan Senang Dulu, Pokok Perkara Tidak Gugur
Infografis
Darurat Covid-19, Pemkot...
Darurat Covid-19, Pemkot Bogor Terapkan WFH 100 Persen
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved