Gaduh LPG 3 Kg, Istana: Presiden Prabowo Ingin Cegah Kerugian Negara

Kamis, 06 Februari 2025 - 22:52 WIB
loading...
Gaduh LPG 3 Kg, Istana:...
Juru Bicara Kantor Komunikasi Kepresidenan, Prita Laura menegaskan Presiden Prabowo fokus perbaikan tata kelola untuk mencegah kerugian negara akibat subsidi LPG 3 Kg tidak tepat sasaran. Foto/SindoNews
A A A
JAKARTA - Istana melalui Juru Bicara Kantor Komunikasi Kepresidenan, Prita Laura menegaskan Presiden Prabowo Subianto fokus pada perbaikan tata kelola untuk mencegah kerugian negara akibat subsidi LPG 3 Kg yang tidak tepat sasaran.

Prita pun menanggapi pernyataan Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, yang menyebutkan Presiden Prabowo tidak mengeluarkan kebijakan untuk melarang pengecer berjualan gas LPG 3 Kg. Sebelumnya, terjadi kegaduhan atas kebijakan larangan pengecer gas melon untuk menjual elpiji kepada masyarakat mulai 1 Februari 2025.

“Apa yang disampaikan oleh Pak Dasco ini adalah terkait dengan pelaksanaan implementasi. Tentunya ketika bicara mengenai implementasi adalah kebijakan Kementerian teknis bukan kebijakan dari Presiden,” ujar Prita dalam program INTERUPSI “Gaduh Gas 'Melon', Siapa Tertuduh?” di iNews TV, Kamis (6/2/2025) malam.

Baca juga: Istana Minta Maaf Soal Kegaduhan LPG 3 Kg, Tekankan Pentingnya Koordinasi

Prita menegaskan Presiden Prabowo sangat fokus pada perbaikan tata kelola, terutama terkait potensi kerugian negara yang disampaikan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada akhir Desember 2024 lalu. KPK mengungkapkan adanya potensi kerugian negara sebesar Rp50 triliun akibat subsidi LPG 3 Kg yang tidak tepat sasaran.

“Sikap Presiden sangat jelas berkali-kali disampaikan adalah bagaimana kebocoran-kebocoran di negara ini harus diatasi. Kebocoran di negara ini bisa melalui pintu korupsi, kita semua tahu itu. Yang kedua melalui pintu tata kelola salah satunya ini. KPK menyebutkan mengendus di akhir Desember lalu, mengendus potensi kerugian negara dari subsidi tidak tepat sasaran melalui LPG 3 Kg ini adalah sebesar Rp50 triliun. Ini yang ingin ditertibkan,” tegas Prita.

Baca juga: Penimbun Gas Elpiji 3 Kg Bakal Ditindak Tegas, Menko Polkam: Kami Tak Akan Toleransi

Prita juga menambahkan, implementasi kebijakan tersebut harus terus diperbaiki dengan memantau situasi di lapangan.

“Kebijakannya adalah perbaikan tata kelola untuk mencegah kebocoran dan memastikan negara hadir, memastikan agar para penerima benar-benar mendapatkan sesuai dengan yang disediakan oleh negara. Namun bicara mengenai implementasi adalah hal yang berbeda. Implementasi adalah sesuatu yang kita harus terus-terus perbaiki cara memperbaiki dengan bagaimana? Dengan melihat rakyat, dengan mengamati apa yang terjadi di lapangan,” katanya.

Menurut Prita, meskipun Presiden Prabowo mengarahkan untuk perbaikan tata kelola, kewenangan teknis dalam pelaksanaannya tetap berada di tangan Kementerian terkait. Sehingga, Kementerian yang berwenang akan terus melakukan penataan agar subsidi LPG 3 Kg sampai kepada yang berhak, sesuai dengan tujuan pemerintah.

“Jadi kalau disampaikan tadi oleh Pak Dasco bahwa ini bukan kebijakan Presiden, implementasinya adalah tentunya tata kelolanya adalah wewenang dari menteri teknis,” pungkasnya.

(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kawal Instruksi Presiden...
Kawal Instruksi Presiden Soal Ojol, Komisi V DPR Minta Tarif Baru Tak Bebani Konsumen
Prabowo: Selat Hormuz...
Prabowo: Selat Hormuz Ditutup, Kita Percaya Diri Mampu Mengatasi
Presiden Prabowo: Hanya...
Presiden Prabowo: Hanya di Indonesia Polisi Ngurus Pertanian, Tentaranya Sering Ada di Sawah
Kelakar Prabowo soal...
Kelakar Prabowo soal Nama Panglima TNI dan Kapolri: Susah Diganti
Prabowo Pakai Peci Karanji...
Prabowo Pakai Peci Karanji Hadiri Pekan Petani dan Nelayan di Gorontalo
Prabowo Bertolak ke...
Prabowo Bertolak ke Gorontalo, Hadiri Puncak PENAS Petani dan Nelayan XVII
Momen Riuh di Gorontalo,...
Momen Riuh di Gorontalo, Massa Kompak Teriakkan Nama Seskab Teddy di Depan Presiden Prabowo
Bea Cukai Musnahkan...
Bea Cukai Musnahkan 44 Juta Rokok Ilegal, Potensi Kerugian Negara Capai Rp32,9 Miliar
Prabowo Prediksi Indonesia...
Prabowo Prediksi Indonesia Swasembada BBM 3 Tahun Lagi
Rekomendasi
Leopard Aesthetics yang...
Leopard Aesthetics yang Menggigit: Lepas E4 EV Buktikan SUV Listrik Bisa Elegan Tanpa Radikal
Dorong Kemandirian,...
Dorong Kemandirian, UMB Asah Kreativitas Siswa Disabilitas lewat Ekonomi Kreatif
Rugi Besar Akibat Kalah...
Rugi Besar Akibat Kalah Perang, Trump Minta Tambahan Dana Rp1.572 Triliun
Berita Terkini
Didakwa Terima Suap...
Didakwa Terima Suap Rp4,8 Miliar, Hery Susanto Tak Ajukan Eksepsi
Jaksa Ungkap Nama Samaran...
Jaksa Ungkap Nama Samaran Hery Susanto, Ada John Lennon 07 hingga Komandante
3 Fakta Terbaru Kasus...
3 Fakta Terbaru Kasus Ijazah Jokowi, Dokter Tifa Batal Ajukan Gugatan Praperadilan
Singgung Perbedaan Pandangan,...
Singgung Perbedaan Pandangan, Dudung Ajak Purnawirawan TNI-Polri Jaga Persatuan
Gita Wirjawan: Integritas...
Gita Wirjawan: Integritas Harus Jadi Prioritas Memilih Pemimpin
KPK Periksa Eks Sekjen...
KPK Periksa Eks Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono sebagai Tersangka Kasus Gratifikasi
Infografis
3 Negara yang Teguh...
3 Negara yang Teguh Tak Akui Taiwan, Salah Satunya Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved