Polri Sita Timah Batangan Ilegal 5,8 Ton, Bakal Diselundupkan ke Korsel
Kamis, 06 Februari 2025 - 20:27 WIB
loading...
A
A
A
Donny mengungkap, gudang yang beroperasi sejak 2023 itu telah menyebabkan kerugian negara hingga Rp10,038 miliar, dengan lima kali produksi timah batangan yang dijual ke luar negeri.
Pihaknya, kata Donny, berhasil menggagalkan penjualan timah batangan pada produksi ke lima. Di mana, sebanyak 207 batang timah itu akan dikirim ke Korsel, tempat tersangka J berasal.
"Saat ini (207 batang timah) yang kita amankan rencana akan dikirim ke Korsel. Rencananya seperti itu. Sekali lagi kami belum bisa meyakini itu, karena belum ada bukti-bukti yang lain yang menguatkan itu," katanya.
Baca juga: Sosok Dwi Citra Weni, Karyawan PT Timah Dipecat karena Viral Hina Honorer Pakai BPJS
"Kemudian untuk pengiriman 4 yang lain, informasi seperti itu (dikirim ke luar negeri) juga, tapi masih kita dalami. Karena ini masih sepihak dari pelaku. Jadi kami belum bisa yakini kecuali sudah ada bukti-bukti lain bahwa betul sudah pernah ada kesana, kita bisa yakini itu," katanya.
Pihaknya, kata Donny, berhasil menggagalkan penjualan timah batangan pada produksi ke lima. Di mana, sebanyak 207 batang timah itu akan dikirim ke Korsel, tempat tersangka J berasal.
"Saat ini (207 batang timah) yang kita amankan rencana akan dikirim ke Korsel. Rencananya seperti itu. Sekali lagi kami belum bisa meyakini itu, karena belum ada bukti-bukti yang lain yang menguatkan itu," katanya.
Baca juga: Sosok Dwi Citra Weni, Karyawan PT Timah Dipecat karena Viral Hina Honorer Pakai BPJS
"Kemudian untuk pengiriman 4 yang lain, informasi seperti itu (dikirim ke luar negeri) juga, tapi masih kita dalami. Karena ini masih sepihak dari pelaku. Jadi kami belum bisa yakini kecuali sudah ada bukti-bukti lain bahwa betul sudah pernah ada kesana, kita bisa yakini itu," katanya.
(abd)
Lihat Juga :