Polri Sita Timah Batangan Ilegal 5,8 Ton, Bakal Diselundupkan ke Korsel

Kamis, 06 Februari 2025 - 20:27 WIB
loading...
Polri Sita Timah Batangan...
Unit 1 Subdit Gakkum Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri menyita timah batangan seberat mencapai 5,8 ton dari sebuah gudang di Bekasi, Jawa Barat. FOTO/RIANA RIZKIA
A A A
JAKARTA - Unit 1 Subdit Gakkum Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri menyita timah batangan seberat mencapai 5,8 ton dari sebuah gudang di Bekasi, Jawa Barat. Timah batangan itu rencananya diselundupkan ke Korea Selatan (Korsel).

Kasubdit Gakkum Ditpolair Korpolairud, Kombes Pol Donny Charles Go mengatakan, angka tersebut merupakan akumulasi berat barang bukti dari 207 timah batangan yang disita.

"Sebanyak 207 batang, di mana setiap batangnya memiliki berat antara 23 sampai 28 kilogram. Sehingga total yang kami berhasil sita sebanyak 5,81 ton," kata Donny di Gedung Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri, Jakarta Utara, Kamis (6/2/2025).



Donny mengatakan, pengolahan timah ilegal itu dilakukan di sebuah gudang tertutup di Bekasi, yang diketahui milik CV. Galena Alam Raya Utama. Gudang tersebut dikelola oleh seorang warga negara asal Korea Selatan (Korsel) berinisial J, yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka, bersama dengan Direktur CV Galena Alam Raya Utama berinisial AF.

Donny mengungkap, gudang yang beroperasi sejak 2023 itu telah menyebabkan kerugian negara hingga Rp10,038 miliar, dengan lima kali produksi timah batangan yang dijual ke luar negeri.

Pihaknya, kata Donny, berhasil menggagalkan penjualan timah batangan pada produksi ke lima. Di mana, sebanyak 207 batang timah itu akan dikirim ke Korsel, tempat tersangka J berasal.

"Saat ini (207 batang timah) yang kita amankan rencana akan dikirim ke Korsel. Rencananya seperti itu. Sekali lagi kami belum bisa meyakini itu, karena belum ada bukti-bukti yang lain yang menguatkan itu," katanya.

Baca juga: Sosok Dwi Citra Weni, Karyawan PT Timah Dipecat karena Viral Hina Honorer Pakai BPJS

"Kemudian untuk pengiriman 4 yang lain, informasi seperti itu (dikirim ke luar negeri) juga, tapi masih kita dalami. Karena ini masih sepihak dari pelaku. Jadi kami belum bisa yakini kecuali sudah ada bukti-bukti lain bahwa betul sudah pernah ada kesana, kita bisa yakini itu," katanya.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Satgas Lundup Polri...
Satgas Lundup Polri Bongkar Kasus Impor Ilegal Senilai Hampir Rp1 Triliun
Terima Kunjungan Sekjen...
Terima Kunjungan Sekjen ICAPP, PKB Perkuat Jembatan Diplomasi Politik dengan Korsel
KKP Tangkap Kapal Asing...
KKP Tangkap Kapal Asing Pengangkut 1,2 Ton Ikan Napoleon Ilegal
Memajukan Peran Korsel...
Memajukan Peran Korsel sebagai Kekuatan Diplomatik melalui Diplomasi Pertahanan
Prabowo Ingin Perbanyak...
Prabowo Ingin Perbanyak Konser K-Pop di Indonesia
Bareskrim Bongkar Penyelundupan...
Bareskrim Bongkar Penyelundupan 23 Ton Bawang Ilegal, Pengamat: Selaras Asta Cita Presiden
Presiden Korea Selatan...
Presiden Korea Selatan Bingung Taegeuk Warriors Tersingkir di Piala Dunia 2026
Pembangkang China Ini...
Pembangkang China Ini Kabur ke Korea Selatan dengan Perahu Karet, Sekarang Muncul di Kanada
Jet Tempur China dan...
Jet Tempur China dan Rusia Kompak Masuk ke Zona Pertahanan Udara Korsel
Rekomendasi
Penembakan di Fan Zone...
Penembakan di Fan Zone Piala Dunia 2026, Satu Orang Tewas dan Satu Kritis
Jerman vs Paraguay:...
Jerman vs Paraguay: Kenangan Pahit 2002 Hantui La Albirroja
AI Analytics-Trade Flow...
AI Analytics-Trade Flow Siapkan Keputusan Investasi buat Pemula
Berita Terkini
Rakor dengan Pimpinan...
Rakor dengan Pimpinan BGN, Dasco Tegaskan DPR Awasi Ketat Program MBG agar Tepat Sasaran
Besok Komisi I DPR Tetapkan...
Besok Komisi I DPR Tetapkan 7 Anggota KIP 2026-2030
5 Calon Manajer Kopdes...
5 Calon Manajer Kopdes dan Kampung Nelayan Meninggal, Kemhan Ganti Nama Latsarmil
Politikus PDIP Ungkap...
Politikus PDIP Ungkap Anggaran Pelatihan SPPI Lebih Besar untuk Latsarmil ketimbang Substansi Koperasi
Implementasi B50 Perkuat...
Implementasi B50 Perkuat Ketahanan Energi dan Tingkatkan Nilai Tambah Sawit
Wamensesneg: Presiden...
Wamensesneg: Presiden Sangat Paham dan Menghargai Kebebasan Akademik di Kampus
Infografis
Daftar Juara Liga Indonesia...
Daftar Juara Liga Indonesia dari Masa ke Masa: Persib Ukir Sejarah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved