Eks Anggota Bawaslu Agustiani Tio Dicegah ke Luar Negeri terkait Kasus Perintangan Penyidikan Hasto
Selasa, 04 Februari 2025 - 19:57 WIB
loading...
A
A
A
Sebelumnya, Agustiani Tio membuat aduan yang intinya meminta KPK mengevaluasi pencekalan terhadap dirinya. Untuk diketahui Agustiani Tio hendak menjalani operasi kanker ke China pada 17 Februari 2025.
"Komnas HAM, pertama, kami menghormati proses hukum yang dilakukan oleh KPK dan kedua, kami telah menerima pengaduannya dan kami akan mempelajari terlebih dahulu materi pengaduannya dan permohonan dari Ibu Tio dan kuasa hukumnya kepada Komnas HAM," kata komisioner Komnas HAM Uli Parulian Sihombing ditemui di kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (3/2/2025).
Ia mengatakan Komnas HAM tidak menutup kemungkinan berkomunikasi dengan KPK demi menindaklanjuti aduan Agustiani Tio. "Kami untuk menindaklanjuti aduan ini sesuai dengan SOP yang ada, kami masuk dahulu ke bidang pengaduan ini untuk dipelajari substansinya dan nanti kami akan menentukan langkah-langkah selanjutnya," ucapnya.
"Komnas HAM, pertama, kami menghormati proses hukum yang dilakukan oleh KPK dan kedua, kami telah menerima pengaduannya dan kami akan mempelajari terlebih dahulu materi pengaduannya dan permohonan dari Ibu Tio dan kuasa hukumnya kepada Komnas HAM," kata komisioner Komnas HAM Uli Parulian Sihombing ditemui di kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (3/2/2025).
Ia mengatakan Komnas HAM tidak menutup kemungkinan berkomunikasi dengan KPK demi menindaklanjuti aduan Agustiani Tio. "Kami untuk menindaklanjuti aduan ini sesuai dengan SOP yang ada, kami masuk dahulu ke bidang pengaduan ini untuk dipelajari substansinya dan nanti kami akan menentukan langkah-langkah selanjutnya," ucapnya.
(abd)
Lihat Juga :