Nasdem Pecat Andi Irfan usai Jadi Tersangka Kasus Djoko Tjandra
Rabu, 02 September 2020 - 21:24 WIB
loading...
Waketum DPP Partai Nasdem, Ahmad Ali menyatakan langsung mencabut keanggotaan Andi Irfan Jaya sebagai kader partai. FOTO/DOK.SINDOphoto
A
A
A
JAKARTA - Partai Nasional Demokrat (Nasdem) langsung mencabut keanggotaan Andi Irfan Jaya sebagai kader partai. Pencabutan itu menyusul ditetapkannya Andi sebagai tersangka atas kasus gratifikasi yang melibatkan Jaksa Pinangki Sirna Malasari dalam permintaan pengurusan fatwa Mahkamah Agung (MA) dari Djoko Tjandra .
Kabar tersebut diungkapkan oleh Wakil Ketua Umum (Waketum) DPP Partai Nasdem, Ahmad Ali saat dikonfirmasi iNews.id. Dia menyebut, secara otomatis keanggotannya Irfan sudah pasti dicabut.
"Iya secara otomatis, dan mulai tadi ini ketika dapat berita dari teman-teman media bahwa ditetapkan sebagai tersangka, maka hari ini juga keanggotaan Irfan itu dicabut dari sistem database partai," kata Ali, Rabu (2/9/2020). (Baca juga: Kasus Jaksa Pinangki, Kejagung Tahan Andi Irfan Jaya )
Ali mengatakan bahwa pencabutan ini tak perlu lagi disampaikan kepada Irfan. Katanya, setiap kader partai yang tersangkut kasus hukum dan sudah ditetapkan sebagai tersangka, maka partai secara otomatis langsung mencabut keanggotaannya.
"Ini dia sudah tahu pasti bahwa setiap anggota yang ditetapkan sebagai tersangka, siapa pun dia itu pasti diberhentikan. Itu standarnya, dan ini sudah berlaku sejak partai didirikan," ujarnya.
Kabar tersebut diungkapkan oleh Wakil Ketua Umum (Waketum) DPP Partai Nasdem, Ahmad Ali saat dikonfirmasi iNews.id. Dia menyebut, secara otomatis keanggotannya Irfan sudah pasti dicabut.
"Iya secara otomatis, dan mulai tadi ini ketika dapat berita dari teman-teman media bahwa ditetapkan sebagai tersangka, maka hari ini juga keanggotaan Irfan itu dicabut dari sistem database partai," kata Ali, Rabu (2/9/2020). (Baca juga: Kasus Jaksa Pinangki, Kejagung Tahan Andi Irfan Jaya )
Ali mengatakan bahwa pencabutan ini tak perlu lagi disampaikan kepada Irfan. Katanya, setiap kader partai yang tersangkut kasus hukum dan sudah ditetapkan sebagai tersangka, maka partai secara otomatis langsung mencabut keanggotaannya.
"Ini dia sudah tahu pasti bahwa setiap anggota yang ditetapkan sebagai tersangka, siapa pun dia itu pasti diberhentikan. Itu standarnya, dan ini sudah berlaku sejak partai didirikan," ujarnya.
Lihat Juga :