2 Kali Paulus Tannos Ajukan Lepas Kewarganegaraan
Rabu, 29 Januari 2025 - 15:06 WIB
loading...
A
A
A
"Dan oleh Dirjen AHU sudah meminta kepada yang bersangkutan untuk melengkapi dokumen. Tetapi sampai dengan hari ini dokumen yang diminta itu, itu tidak pernah yang bersangkutan sampaikan. Itu artinya bahwa yang bersangkutan masih statusnya sebagai warga negara Indonesia," jelasnya.
Terkait Paulus Tannos yang mengaku memiliki paspor-paspor diplomatik dari negara Guinea-Bissau, Supratman menekankan bahwa buronan kasus korupsi e-KTP masih berstatus WNI. "Buat kita status kewarganegaraan ini udah klir," katanya.
Sebelumnya, dia mengatakan bahwa Paulus Tannos memiliki paspor negara lain. "Bahwa yang bersangkutan memang menurut laporan yang kami terima bahwa yang bersangkutan memang saat ini memiliki paspor negara sahabat," katanya.
Terkait Paulus Tannos yang mengaku memiliki paspor-paspor diplomatik dari negara Guinea-Bissau, Supratman menekankan bahwa buronan kasus korupsi e-KTP masih berstatus WNI. "Buat kita status kewarganegaraan ini udah klir," katanya.
Sebelumnya, dia mengatakan bahwa Paulus Tannos memiliki paspor negara lain. "Bahwa yang bersangkutan memang menurut laporan yang kami terima bahwa yang bersangkutan memang saat ini memiliki paspor negara sahabat," katanya.
(rca)
Lihat Juga :