Petani Nelayan Terlempar dari Lahannya oleh Pinokio Sudah Biasa
Senin, 27 Januari 2025 - 15:51 WIB
loading...
A
A
A
Campur tangan yang besar itu juga berarti pelaksanaan kontrol secara ketat, agar rakyat tidak berbuat macam-macam yang bisa mengoyak stabilitas.
Hart (1986) menggambarkan sejak akhir 1960-an kelompok elit pedesaan yang selalu diuntungkan oleh situasi telah berfungsi sebagai klien negara.
Dalam proses demikian, dengan mudah rakyat dibuat terasing dari proses perencanaan dan pengambilan keputusan politik penting, menentukan merah hijaunya nasib mereka.
Penempatan posisi pemerintah sebagai ”bapak”, dan masyarakat sebagai ”anak” tidak menunjukkan makna kasih sebagaimana seharusnya.
Melainkan untuk melestarikan sikap paternalistik yang menguntungkan kelas dominan. Hal ini bukan mengandung konotasi, bila dilihat dari tingkah laku para pejabat, rakyat itu bodoh dan pemerintah lebih pintar. Akibatnya, kepentingan rakyat tidak selalu menjadi pertimbangan utama dalam menentukan untung ruginya suatu kebijakan nasional yang diambil.
Manfaat suatu kebijakan yang tidak jatuh ke tangan rakyat sering tidak menjadi soal, (Sobari, 2003). Dalam masa Orde Baru, kelompok miskin pedesaan, terbukti dari berbagai penelitian, menjadi semakin sulit.
Mereka menjadi kelompok tersingkir di desa mereka sendiri, dan kemudian bermigrasi ke kota-kota untuk memperoleh lowongan ekonomi (Collier, 1974,1981, 1982; Hayami dan Hafid, 1979; Hugo, 1984; Sobari, 1986; Sayogyo 1977).
Perluasan kota-kota besar dan kebijakan menggalakan industrialisasi bisa juga menimbulkan implikasi lebih seriusbagi petani. Secara khusus bisa dikemukakan misalnya betapa kuat cengkeraman Jakarta atas daerah-daerah pinggiran di sekitarnya, begitu pusat industri terpenting ini dianggap ”penuh” pada tahun 1970-an (Mather, 1982).
Upaya perluasan kota terus berlangsung dan sejak tahun 1970-an kita mengenal kawasan baru yang disebut Jabotabek, sekarang bertambah menjadi Jabodetabek (Jakarta, Bogor, Tangerang, Depok, Bekasi). Daerah daerah pinggiran ini kemudian terserap, baik fisik maupun kultural oleh dan ke dalam kehidupan Jakarta.
Harapannya perluasan kota-kota dimanapun untuk tetap memperhatikan ”habitat” yang berisi di dalamnya masyarakat dengan segala tradisi dan budaya mereka. Di era kepemimpinan Presiden Prabowo benar-benar memperhatikan hakikat transformasi masyarakat yang wilayahnya terdampak perluasan atau kebijakan nasional.
Bapak Presiden sebagai insan HKTI (Himpunan Kerukunan Tani Indonesia), dapat menempatkan petani nelayan sebagai sokoguru perekonomian kita, menjadi garda terdepan dalam ketahanan pangan nasional kita, semoga kasus-kasus seperti ”PIK 2” tidak terjadi di daerah lain, cukup di Tangerang saja. Semoga!
Hart (1986) menggambarkan sejak akhir 1960-an kelompok elit pedesaan yang selalu diuntungkan oleh situasi telah berfungsi sebagai klien negara.
Dalam proses demikian, dengan mudah rakyat dibuat terasing dari proses perencanaan dan pengambilan keputusan politik penting, menentukan merah hijaunya nasib mereka.
Penempatan posisi pemerintah sebagai ”bapak”, dan masyarakat sebagai ”anak” tidak menunjukkan makna kasih sebagaimana seharusnya.
Melainkan untuk melestarikan sikap paternalistik yang menguntungkan kelas dominan. Hal ini bukan mengandung konotasi, bila dilihat dari tingkah laku para pejabat, rakyat itu bodoh dan pemerintah lebih pintar. Akibatnya, kepentingan rakyat tidak selalu menjadi pertimbangan utama dalam menentukan untung ruginya suatu kebijakan nasional yang diambil.
Manfaat suatu kebijakan yang tidak jatuh ke tangan rakyat sering tidak menjadi soal, (Sobari, 2003). Dalam masa Orde Baru, kelompok miskin pedesaan, terbukti dari berbagai penelitian, menjadi semakin sulit.
Mereka menjadi kelompok tersingkir di desa mereka sendiri, dan kemudian bermigrasi ke kota-kota untuk memperoleh lowongan ekonomi (Collier, 1974,1981, 1982; Hayami dan Hafid, 1979; Hugo, 1984; Sobari, 1986; Sayogyo 1977).
Perluasan kota-kota besar dan kebijakan menggalakan industrialisasi bisa juga menimbulkan implikasi lebih seriusbagi petani. Secara khusus bisa dikemukakan misalnya betapa kuat cengkeraman Jakarta atas daerah-daerah pinggiran di sekitarnya, begitu pusat industri terpenting ini dianggap ”penuh” pada tahun 1970-an (Mather, 1982).
Upaya perluasan kota terus berlangsung dan sejak tahun 1970-an kita mengenal kawasan baru yang disebut Jabotabek, sekarang bertambah menjadi Jabodetabek (Jakarta, Bogor, Tangerang, Depok, Bekasi). Daerah daerah pinggiran ini kemudian terserap, baik fisik maupun kultural oleh dan ke dalam kehidupan Jakarta.
Harapannya perluasan kota-kota dimanapun untuk tetap memperhatikan ”habitat” yang berisi di dalamnya masyarakat dengan segala tradisi dan budaya mereka. Di era kepemimpinan Presiden Prabowo benar-benar memperhatikan hakikat transformasi masyarakat yang wilayahnya terdampak perluasan atau kebijakan nasional.
Bapak Presiden sebagai insan HKTI (Himpunan Kerukunan Tani Indonesia), dapat menempatkan petani nelayan sebagai sokoguru perekonomian kita, menjadi garda terdepan dalam ketahanan pangan nasional kita, semoga kasus-kasus seperti ”PIK 2” tidak terjadi di daerah lain, cukup di Tangerang saja. Semoga!
(shf)
Lihat Juga :