Pertahankan Laut Natuna Utara, Indonesia Diminta Tetap Berpegang pada UNCLOS
Jum'at, 24 Januari 2025 - 20:28 WIB
loading...
A
A
A
Dalam hal klaim China terhadap sebagian Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia di Laut Natuna Utara (LNU), selain netralitas di atas, Kolonel Panji berpandangan bahwa Indonesia harus tetap tegas berpegang pada UNCLOS.
“Tindakan pemerintah Indonesia melakukan joint statement tidak menjadi sebuah persialan selama Indonesia tetap tegas berpegang kuat pada UNCLOS 1982. Namun, setiap risiko yang mungkin terjadi setelah Joint Statement perlu diantisipasi dengan bijak agar jangan sampai membuat Indonesia kehilangan posisi dan netralitas di ASEAN dan menurunkan tingkat keamanan serta pertahanan di perairan LNU,” ujar Panji.
Hal senada juga disampaikan Direktur Indomasive Fauzan Aminullah. Dia menekankan pula pentingnya Indonesia berpegang teguh pada UNCLOS dan tetap tidak mengakui klaim China atas ZEE Indonesia di perairan LNU untuk menghindari celah yang dapat dimanfaatkan oleh pihak China dalam meningkatkan aktivitas ilegalnya di perairan LNU.
Penekanan pada pentingnya berpegang pada UNCLOS dan pentingnya menjaga netralitas juga disampaikan Johanes Herlijanto, Ketua FSI yang juga dosen Magister Ilmu Komunikasi Universitas Pelita Harapan.
Johanes juga menekankan pentingnya memahami istilah kedaulatan bukan hanya sebagai istilah yang merujuk pada batas wilayah teritorial semata, tetapi secara lebih luas menyangkut hak berdaulat, bahkan kemandirian bangsa.
“Tindakan pemerintah Indonesia melakukan joint statement tidak menjadi sebuah persialan selama Indonesia tetap tegas berpegang kuat pada UNCLOS 1982. Namun, setiap risiko yang mungkin terjadi setelah Joint Statement perlu diantisipasi dengan bijak agar jangan sampai membuat Indonesia kehilangan posisi dan netralitas di ASEAN dan menurunkan tingkat keamanan serta pertahanan di perairan LNU,” ujar Panji.
Hal senada juga disampaikan Direktur Indomasive Fauzan Aminullah. Dia menekankan pula pentingnya Indonesia berpegang teguh pada UNCLOS dan tetap tidak mengakui klaim China atas ZEE Indonesia di perairan LNU untuk menghindari celah yang dapat dimanfaatkan oleh pihak China dalam meningkatkan aktivitas ilegalnya di perairan LNU.
Penekanan pada pentingnya berpegang pada UNCLOS dan pentingnya menjaga netralitas juga disampaikan Johanes Herlijanto, Ketua FSI yang juga dosen Magister Ilmu Komunikasi Universitas Pelita Harapan.
Johanes juga menekankan pentingnya memahami istilah kedaulatan bukan hanya sebagai istilah yang merujuk pada batas wilayah teritorial semata, tetapi secara lebih luas menyangkut hak berdaulat, bahkan kemandirian bangsa.
(jon)
Lihat Juga :