Pertahankan Laut Natuna Utara, Indonesia Diminta Tetap Berpegang pada UNCLOS
loading...
A
A
A
Kolonel Laut Panji Suwarno menyampaikan bahwa dampak dari hadirnya joint statement Indonesia China yang jelas terlihat adalah peningkatan kerja sama dan hubungan diplomatik antara kedua negara. Namun demikian, dia meminta Indonesia untuk berhati-hati bila China memanfaatkan munculnya joint statement di atas untuk kepentingan China semata.
Karena itu, Indonesia harus melakukan langkah tepat di antaranya meningkatkan kekuatan pertahanan dan keamanan laut, serta menjaga peran sebagai pihak yang netral dalam rivalitas yang melibatkan China.
Dalam hal klaim China terhadap sebagian Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia di Laut Natuna Utara (LNU), selain netralitas di atas, Kolonel Panji berpandangan bahwa Indonesia harus tetap tegas berpegang pada UNCLOS.
“Tindakan pemerintah Indonesia melakukan joint statement tidak menjadi sebuah persialan selama Indonesia tetap tegas berpegang kuat pada UNCLOS 1982. Namun, setiap risiko yang mungkin terjadi setelah Joint Statement perlu diantisipasi dengan bijak agar jangan sampai membuat Indonesia kehilangan posisi dan netralitas di ASEAN dan menurunkan tingkat keamanan serta pertahanan di perairan LNU,” ujar Panji.
Hal senada juga disampaikan Direktur Indomasive Fauzan Aminullah. Dia menekankan pula pentingnya Indonesia berpegang teguh pada UNCLOS dan tetap tidak mengakui klaim China atas ZEE Indonesia di perairan LNU untuk menghindari celah yang dapat dimanfaatkan oleh pihak China dalam meningkatkan aktivitas ilegalnya di perairan LNU.
Penekanan pada pentingnya berpegang pada UNCLOS dan pentingnya menjaga netralitas juga disampaikan Johanes Herlijanto, Ketua FSI yang juga dosen Magister Ilmu Komunikasi Universitas Pelita Harapan.
Johanes juga menekankan pentingnya memahami istilah kedaulatan bukan hanya sebagai istilah yang merujuk pada batas wilayah teritorial semata, tetapi secara lebih luas menyangkut hak berdaulat, bahkan kemandirian bangsa.
Karena itu, Indonesia harus melakukan langkah tepat di antaranya meningkatkan kekuatan pertahanan dan keamanan laut, serta menjaga peran sebagai pihak yang netral dalam rivalitas yang melibatkan China.
Dalam hal klaim China terhadap sebagian Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia di Laut Natuna Utara (LNU), selain netralitas di atas, Kolonel Panji berpandangan bahwa Indonesia harus tetap tegas berpegang pada UNCLOS.
“Tindakan pemerintah Indonesia melakukan joint statement tidak menjadi sebuah persialan selama Indonesia tetap tegas berpegang kuat pada UNCLOS 1982. Namun, setiap risiko yang mungkin terjadi setelah Joint Statement perlu diantisipasi dengan bijak agar jangan sampai membuat Indonesia kehilangan posisi dan netralitas di ASEAN dan menurunkan tingkat keamanan serta pertahanan di perairan LNU,” ujar Panji.
Hal senada juga disampaikan Direktur Indomasive Fauzan Aminullah. Dia menekankan pula pentingnya Indonesia berpegang teguh pada UNCLOS dan tetap tidak mengakui klaim China atas ZEE Indonesia di perairan LNU untuk menghindari celah yang dapat dimanfaatkan oleh pihak China dalam meningkatkan aktivitas ilegalnya di perairan LNU.
Penekanan pada pentingnya berpegang pada UNCLOS dan pentingnya menjaga netralitas juga disampaikan Johanes Herlijanto, Ketua FSI yang juga dosen Magister Ilmu Komunikasi Universitas Pelita Harapan.
Johanes juga menekankan pentingnya memahami istilah kedaulatan bukan hanya sebagai istilah yang merujuk pada batas wilayah teritorial semata, tetapi secara lebih luas menyangkut hak berdaulat, bahkan kemandirian bangsa.
(jon)
Lihat Juga :