Kisah Pilu Pegawai Kemendikti Saintek Diperlakukan Semena-Mena oleh Satryo: Dipecat Lewat WA Akibat Lama Pasang Wifi di Rumah Dinas

Senin, 20 Januari 2025 - 14:28 WIB
loading...
Kisah Pilu Pegawai Kemendikti...
Penanggung jawab Rumah Tangga Kemendikti Saintek, Neni Herlina mengaku kerap mendapat perlakuan kasar dari Mendikti Saintek Satryo Soemantri Brodjonegoro saat menjalankan tugas. Foto/Achmad Al Fiqri
A A A
JAKARTA - Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Mendikti Saintek) Satryo Soemantri Brodjonegoro disebut telah bertindak semena-mena pada pegawainya. Satryo disebut telah memecat salah satu pegawai melalui pesan singkat WA.

Kisah Pilu Pegawai Kemendikti Saintek Diperlakukan Semena-Mena oleh Satryo: Dipecat Lewat WA Akibat Lama Pasang Wifi di Rumah Dinas


Hal itu seperti yang dialami oleh penanggung jawab Rumah Tangga Kemendikti Saintek, Neni Herlina. Ia mengaku kerap mendapat perlakuan kasar dari Satryo saat menjalanlan tugas.

Baca juga: Profil Satryo Soemantri Brodjonegoro, Mendikti Saintek yang Disebut Menteri Pemarah

"Jadi gini, ketika saya menjalankan tugas, tapi ya perlakuannya sudah begitu. ‘Ini kesalahan pertama ya’ waktu pertama kali. ‘Nanti kalau dua lagi saya pecat kamu.' Dari pertama tuh sudah begitu," kata Neni saat ditemui di Gedung Kemendikti Saintek, Jakarta Pusat, Senin (20/1/2025).

Alhasil, kata Neni, atasannya membantu agar dirinya tak berurusan langsung dengan Satryo. Namun, ia mengaku sempat behadapan dengan Satryo lantaran masalah pekerjaan, terkhusus memasang jaringan wifi di rumah dinas Mendikti Saintek.



Ia mengatakan, Satryo ingin agar pemasangan jaringan wifi di rumah dinas bisa dilakukan dengan cepat.

Atas izin atasannya bernama Angga, Neni pun memerintahkan vendor pemasang internet bisa mengerjakan instalasi jaringan wifi dengan cepat.

Baca juga: Pegawai Kemendikti Saintek Demo: Kami ASN Dibayar Negara, Bukan Babu Keluarga

"Pak Menteri maunya segera. Kita meminta mereka untuk menyegerakan. Jadi akhirnya sampai malam, tapi jadi marah. Marah, dia langsung dia nelfon ketua tim saya, kebetulan Mas Angga (ketua tim rumah tangga) waktu itu lagi sakit. Jadi gak angkat telpon, itu udah malam-malam gitu," tutur Neni.

"Terus akhirnya gak diangkat. Gak diangkat kan namanya orang sakit mungkin berobat. Mungkin ketiduran gitu ya. Tapi akhirnya di WA 'saya pecat kamu,' kayak gitu," imbuhnya.

Kisah Pilu Pegawai Kemendikti Saintek Diperlakukan Semena-Mena oleh Satryo: Dipecat Lewat WA Akibat Lama Pasang Wifi di Rumah Dinas


Ia pun mengaku, dirinya dipecat melalui pesan singkat aplikasi WhatsApp tanpa ada surat pemberitahuan. Neni menilai, pemecatan itu tak punya dasar hukum kuat.

Atas dasar itu, kata dia, Sekjen Kemendikti Saintek Togar M Simatupang memerintahkannya untuk tetap masuk. Apalagi, kata dia, saat ini merupakan masa transisi pembentukan nomenklatur Kementerian Saintek.

"Karena ini justru transisi ini tugas beratnya itu ada di kami, di rumah tangga. Kami harus menyiapkan ruangan, pimpinan kami ada sekian banyak. Kita terus berusaha melayani pimpinannya," katanya.

Namun demikian, ia mengaku dipanggil oleh Satryo untuk menghadal di Lantai 8. Menurutnya, penggilan itu didasari lantaran dirinya masih bekerja di Kemendikti Saintek.

"Tapi kok saya malah tiba-tiba hari Jumat itu, karena mungkin masih melihat saya ada berkeliaran. Bapak Menteri langsung undang saya ke lantai 8. Langsung, ya gitulah kejadiannya," tutur Neni.

"Dengan tidak, ya tidak etis ya seperti itu. membentak saya menyuruh saya keluar di hadapan anak-anak magang, di depan staff saya. Jadi memang sudah di luar logika lah," tandasnya.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Janjikan Bantu 11 Perkara,...
Janjikan Bantu 11 Perkara, Hakim Ad Hoc PHI Medan Diberhentikan Tidak Hormat
Pendidikan yang Terus...
Pendidikan yang Terus Berganti di Tengah Jalan
Partai Perindo Dukung...
Partai Perindo Dukung Tindakan Cepat Pemerintah Rombak Pendidikan Dokter Spesialis
Usulan Restitusi Ditolak...
Usulan Restitusi Ditolak Hakim, Anak Bos Rental Mobil: Niat Kami untuk Perberat Hukuman Terdakwa
3 Oknum TNI AL Penembak...
3 Oknum TNI AL Penembak Bos Rental Mobil Dipecat dari Dinas Militer
2 Oknum TNI AL Penembak...
2 Oknum TNI AL Penembak Bos Rental Mobil Divonis Penjara Seumur Hidup dan Dipecat!
Rektor UNJ: Diktisaintek...
Rektor UNJ: Diktisaintek Berdampak Jawab Tantangan Masa Depan Pendidikan Tinggi
Peringatan Hardiknas...
Peringatan Hardiknas 2025, Menteri Brian Yuliarto Luncurkan Diktisaintek Berdampak
Apa Itu Kampus Berdampak...
Apa Itu Kampus Berdampak yang Diluncurkan Kemendikti pada Hari Pendidikan Nasional 2025?
Rekomendasi
Harga Emas Antam Hari...
Harga Emas Antam Hari Ini Turun Tipis, Cek Daftar Lengkap dan Terbaru
KIKO Season 4 Episode...
KIKO Season 4 Episode Ready Player KIKO, Minggu 11 Mei 2025 Jam 06.15 Pagi di RCTI
PSG vs Inter Milan di...
PSG vs Inter Milan di Final Liga Champions 2024/2025: Lahir Juara Baru Lagi di Munich?
Berita Terkini
DPR Dorong Satgas Antipremanisme...
DPR Dorong Satgas Antipremanisme Gerak Cepat Tindak Tegas Preman Berkedok Ormas
Forum Purnawirawan TNI...
Forum Purnawirawan TNI Minta Polri di Bawah Kemendagri, Anggota DPR Khawatir Jadi Alat Politik
Resmikan Gedung Baru...
Resmikan Gedung Baru IPDN, Menko AHY: Ciptakan Birokrasi Adaptif, Inovatif, dan Berkelanjutan
3 Hakim Pemberi Vonis...
3 Hakim Pemberi Vonis Bebas Ronald Tannur Divonis Hari Ini, Lebih Ringan atau Berat dari Tuntutan Jaksa?
Laznas Dewan Dakwah...
Laznas Dewan Dakwah Luncurkan Super App ZPlus, Pengelolaan Zakat Makin Profesional dan Transparan
Pentolan Buzzer yang...
Pentolan Buzzer yang Bantu Rintangi Penyidikan Sejumlah Perkara Korupsi Dibayar Hampir Rp1 Miliar
Infografis
Sejumlah Pabrik di China...
Sejumlah Pabrik di China Mulai Stop Produksi Akibat Tarif AS
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved