Kasus Alih Fungsi Hutan, KPK Panggil Ulang Zulkifli Hasan

Kamis, 06 Februari 2020 - 12:32 WIB
Kasus Alih Fungsi Hutan,...
Kasus Alih Fungsi Hutan, KPK Panggil Ulang Zulkifli Hasan
A A A
JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Ketua Umum (Ketum) Partai Amanat Nasional (PAN), Zulkifli Hasan (Zulhas), Kamis (6/2/2020).

Zulhas bakal diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap revisi alih fungsi hutan di Riau tahun 2014. Keterangan Zulhas dibutuhkan KPK untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka korporasi PT Palma Satu yang merupakan anak usaha dari grup PT Duta Palma Group.

(Baca juga: Pimpinan KPK Perintahkan Penyidik Jemput Paksa Nurhadi dan Menantunya)

Karena, saat itu Zulhas menjabat sebagai Menteri Kehutanan (Menhut). "Pemeriksaan saksinya hari (ini) Kamis untuk pak Zulkifli Hasan," ujar Plt Jubir KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi, Kamis (6/2/2020).

Penyidik KPK telah memanggil Zulhas pada Kamis (16/1) lalu namun yang bersangkutan tidak hadir dengan alasan surat pemanggilan dari KPK belum diterima.

"Ini sebenarnya pemanggilan yang kedua karena pemanggilan pertama disampaikan bahwa suratnya tidak sampai ya, atau surat panggilannya," jelasnya.

Namun, KPK memastikan surat panggilan ulang terhadap pemeriksaan Zulhas hari ini telah dikirim dan diterima oleh Wakil Ketua MPR itu.

"Tetapi untuk yang ini, kami meyakini suratnya sudah diterima dan sudah ada tanda terimanya. Kami punya dokumennya dan seterusnya itu sebagai bukti bahwa kami sudah menyampaikan panggilan," tegas Ali.

Diketahui dalam kasus ini, KPK menetapkan PT Palma sebagai tersangka. Selain itu, KPK juga turut tetapkan pemilik PT Darmex Group Surya Darmadi dan Legal Manager PT Duta Palma Group, Suheri Terta, sebagai tersangka dalam kasus yang sama.

Penetapan status tersangka itu merupakan pengembangan kasus suap alih fungsi hutan Riau, yang sebelumnya telah menjerat tiga orang tersangka.

Mereka adalah Gubernur Riau Annas Maamun, Ketua Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia, Gulat Medali Emas Manurung, dan Wakil Bendahara DPD Partai Demokrat Riau Edison Marudut Marsadauli Siahaan.

Diduga Surya Darmadi bersama orang kepercayaannya, Suheri Terta menyuap Annas Maamun sebanyak Rp3 miliar, untuk pengajuan revisi alih fungsi hutan.

Tak hanya itu, Surya Darmadi diduga merupakan beneficial owner sebuah korporasi dan korporasi juga diduga mendapat keuntungan dari kejahatan tersebut, maka pertanggungjawaban pidana selain dikenakan terhadap perorangan juga dapat dilakukan terhadap korporasi.

Atas ulahnya, PT Palma Satu disangkakan melanggar Pasal 5 Ayat (1) huruf a atau Pasal 5 Ayat (1) huruf b atau Pasal 13 UU Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tipikor.

Sedangkan, Surya Darmadi dijerat dengan Pasal 5 Ayat (1) huruf a atau Pasal 5 Ayat (1) huruf b atau Pasal 13 UU Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tipikor Juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP Juncto Pasal 56 KUHP.
(maf)
Berita Terkait
Nurdin Abdullah Jadi...
Nurdin Abdullah Jadi Tersangka Suap, PAN Prihatin
Politikus PAN Divonis...
Politikus PAN Divonis 6 Tahun Penjara dan Dicabut Hak Politik 5 Tahun
Zulhas Bersama Jajaran...
Zulhas Bersama Jajaran PAN Akan Bertemu Ketua KPK, Ada Apa?
Dalami Kasus PT DI,...
Dalami Kasus PT DI, KPK Panggil Mantan Anggota Fraksi PAN DPR RI
Fraksi PAN Minta KPK...
Fraksi PAN Minta KPK Usut Dugaan Korupsi Bansos Rp100 Triliun yang Diungkap Novel
KPK Tahan 3 Tersangka...
KPK Tahan 3 Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Lahan PTPN XI
Berita Terkini
Presiden Jerman Kunjungi...
Presiden Jerman Kunjungi Indonesia, Dijadwalkan ke Istiqlal dan Katedral
Walhi Minta Pembahasan...
Walhi Minta Pembahasan Revisi UU HAM Ditunda
WNI Dianiaya di Malaysia,...
WNI Dianiaya di Malaysia, Kemlu Sebut 4 Pelaku Sudah Diamankan
Prabowo Panggil Purbaya...
Prabowo Panggil Purbaya hingga Bahlil ke Kertanegara, Ini yang Dibahas
PBNU Gelar Munas dan...
PBNU Gelar Munas dan Konbes di Ploso Kediri pada 20-23 Juni 2026, Presiden Prabowo Diundang
PKB Jabar Fest, Gus...
PKB Jabar Fest, Gus Muhaimin: Kita Tak Butuh Pemimpin Pencitraan
Infografis
Deretan Nama Perwira...
Deretan Nama Perwira Polisi yang Terseret Kasus Narkoba
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved