Polisi Sebarkan DPO Harun Masiku ke-34 Polda di Indonesia

Rabu, 05 Februari 2020 - 16:22 WIB
Polisi Sebarkan DPO Harun Masiku ke-34 Polda di Indonesia
Polisi Sebarkan DPO Harun Masiku ke-34 Polda di Indonesia
A A A
JAKARTA - Polisi hingga kini masih mencari keberadaan daftar pencarian orang (DPO) kasus dugaan suap, mantan Caleg PDIP Harun Masiku guna membantu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Bahkan, gambar Harun telah disebarkan ke 34 Polda yang ada di Indonesia ini.

Kapolri Jenderal Idham Azis mengatakan polisi sudah menyebarkan gambar Harun Masiku yang berstatus DPO itu ke semua Polda yang ada di Indonesia. Penyebaran DPO itu dilakukan guna mencari keberadaan Harun. (Baca juga: Penyidik KPK Dipulangkan, BW: Harun Masiku Bakal Terpingkal-pingkal )

"Teman-teman KPK sudah mengirim DPO tersangka HM dan saya sudah perintahkan Pak Kabareskrim Polri mengirim seluruh DPO itu ke seluruh Polda, yakni 34 Polda dan 540 Polres, DPO-nya sudah sampai," ujarnya pada wartawan, Rabu (5/2/2020).

Dengan begitu, tambahnya, saat ada informasi tentang Harun Masiku, polisi bisa segera melacak keberadaannya. Adapun kepolisian bakal terus membantu KPK dalam mencari keberadaan Harun di Indonesia ini. (Baca juga: PDIP: Kalau Ada Media Tahu di Mana Harun Masiku, Ditunjukkan Saja )

"Kita berdoa saja mudah-mudahan nanti Polri yang temukan, tentu kita serahkan ke KPK. Kan kita sifatnya memberikan bantuan pada KPK berdasarkan surat yang diajukan ke Polri," katanya.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9059 seconds (0.1#10.140)