Komdigi Minta Jagat Ubah Fitur Berburu Koin karena Ganggu Ketertiban Umum
Kamis, 16 Januari 2025 - 09:40 WIB
loading...
A
A
A
Angga pun meminta kepada para pembuat dan pengembang platform digital untuk menciptakan platform digital yang berdampak positif dan mengedukasi masyarakat.
Baca juga: Apa itu Koin Jagat? Aplikasi Berburu Harta Karun yang Bisa Ditukar Uang Tunai
Dirinya juga meminta agar perusahaan memperhatikan norma dan nilai-nilai hukum di Indonesia dalam membuat program atau platform digital.
Angga menegaskan bila aplikasi dan platform digital tidak mematuhi hukum dan peraturan yang berlaku maka Komdigi tidak ragu untuk melakukan tindakan tegas.
“Sesuai dengan PP No. 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik, pemerintah harus melindungi kepentingan umum dari segala jenis gangguan sebagai akibat penyalahgunaan informasi dan transaksi elektronik yang mengganggu ketertiban umum. Jika ada pengembang platform yang melanggar, maka kami tidak akan segan untuk mengambil tindakan tegas,” tegasnya.
Komdigi, kata Angga, berharap Jagat dapat mengubah fitur Berburu Koin menjadi Misi Jagat. Meski begitu, dirinya menegaskan komitmen pemerintah mendukung inovasi platform digital di Indonesia.
"Kami mendorong agar Jagat dapat terus berkembang dan dimanfaatkan untuk hal-hal yang produktif, edukatif dan bermanfaat bagi masyarakat. Komdigi berkomitmen untuk mendukung kreatifitas dan inovasi dalam pengembangan platform digital di Indonesia, asalkan beroperasi sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku,” kata Angga.
Baca juga: Apa itu Koin Jagat? Aplikasi Berburu Harta Karun yang Bisa Ditukar Uang Tunai
Dirinya juga meminta agar perusahaan memperhatikan norma dan nilai-nilai hukum di Indonesia dalam membuat program atau platform digital.
Angga menegaskan bila aplikasi dan platform digital tidak mematuhi hukum dan peraturan yang berlaku maka Komdigi tidak ragu untuk melakukan tindakan tegas.
“Sesuai dengan PP No. 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik, pemerintah harus melindungi kepentingan umum dari segala jenis gangguan sebagai akibat penyalahgunaan informasi dan transaksi elektronik yang mengganggu ketertiban umum. Jika ada pengembang platform yang melanggar, maka kami tidak akan segan untuk mengambil tindakan tegas,” tegasnya.
Komdigi, kata Angga, berharap Jagat dapat mengubah fitur Berburu Koin menjadi Misi Jagat. Meski begitu, dirinya menegaskan komitmen pemerintah mendukung inovasi platform digital di Indonesia.
"Kami mendorong agar Jagat dapat terus berkembang dan dimanfaatkan untuk hal-hal yang produktif, edukatif dan bermanfaat bagi masyarakat. Komdigi berkomitmen untuk mendukung kreatifitas dan inovasi dalam pengembangan platform digital di Indonesia, asalkan beroperasi sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku,” kata Angga.
Lihat Juga :