Pakai Masker, Ini Penampakan Eks Ketua Pengadilan Negeri Surabaya saat Tiba di Kejagung
Selasa, 14 Januari 2025 - 18:23 WIB
loading...
A
A
A
Untuk diketahui, Kejagung sebelumnya mengungkap jika Rudi mendapat jatah suap untuk mengurus vonis bebas pelaku pembunuhan Gregorius Ronald Tannur.
Rudi menerima sebanyak 20.000 dolar Singapura dari ibu Gregorius Ronald Tannur, melalui hakim PN Surabaya yang menyidangkan perkara Ronald Tannur, Erintuah Damanik.
Baca juga: Kasus Pembunuhan Dini, Kejagung: Tak Ada Alasan Bebaskan Ronald Tannur
"Uang sejumlah 20.000 SGD untuk Ketua Pengadilan Negeri Surabaya," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar kepada wartawan, Kamis (9/1/2025).
Lihat Juga :