Harun Masiku Masih Buron, Pengamat: Ironi Penegakkan Hukum
A
A
A
JAKARTA - Tersangka kasus dugaan suap kepada Komisioner KPU, Wahyu Setiawan yakni Harun Masiku masih buron atau daftar pencarian orang (DPO). Hingga kini, baik KPK maupun Polri masih terus mencari keberadaan caleg asal PDI Perjuangan tersebut.
Pengamat Hukum asal Universitas Al Azhar Indonesia, Suparji Ahmad menilai belum tertangkapnya Harun Masiku merupakan ironi penegakkan hukum yang terjadi secara terang benderang. (Baca juga: KPK Tegaskan Terus Memburu Harun Masiku)
Menurut dia, dengan kemajuan teknologi yang semakin canggih dan pengalaman aparat penegak hukum terhadap orang yang diduga melakukan tindak pidana seharusnya menjadi modal yang kuat untuk menangkap yang bersangkutan. "Tetapi faktanya sudah berhari-hari belum juga tertangkap. Inilah ironi, ada misteri atau teka teki yang merasuki perkara ini," ujar Suparji kepada SINDOnews, Selasa (4/2/2020).
Suparji mengaku belum mendengar penjelasan dari aparat penegak hukum kenapa begitu sulit mendeteksi keberadaan Harun Masiku sehingga yang bersangkutan belum tertangkap. (Baca juga: Sempat Endus Harun Masiku Berada di PTIK, Tim KPK Kehilangan Jejak)
Dalam hal ini, Menkumham hendaknya bertindak dalam perspektif kepentingan negara dan demi hukum. Untuk itu harus mendukung penyelesaian akar masalahnya, bukan justru pada hal yang belum substantif, misalnya pembentukan tim gabungan untuk meneliti 'delay informasi' dan mencopot Dirjen imigrasi. "Kiranya perlu juga dibentuk tim gabungan pencari HM (Harun Masiku) sehingga semuanya menjadi terang benderang dan tidak muncul berbagai spekulasi," tandasnya.
Pengamat Hukum asal Universitas Al Azhar Indonesia, Suparji Ahmad menilai belum tertangkapnya Harun Masiku merupakan ironi penegakkan hukum yang terjadi secara terang benderang. (Baca juga: KPK Tegaskan Terus Memburu Harun Masiku)
Menurut dia, dengan kemajuan teknologi yang semakin canggih dan pengalaman aparat penegak hukum terhadap orang yang diduga melakukan tindak pidana seharusnya menjadi modal yang kuat untuk menangkap yang bersangkutan. "Tetapi faktanya sudah berhari-hari belum juga tertangkap. Inilah ironi, ada misteri atau teka teki yang merasuki perkara ini," ujar Suparji kepada SINDOnews, Selasa (4/2/2020).
Suparji mengaku belum mendengar penjelasan dari aparat penegak hukum kenapa begitu sulit mendeteksi keberadaan Harun Masiku sehingga yang bersangkutan belum tertangkap. (Baca juga: Sempat Endus Harun Masiku Berada di PTIK, Tim KPK Kehilangan Jejak)
Dalam hal ini, Menkumham hendaknya bertindak dalam perspektif kepentingan negara dan demi hukum. Untuk itu harus mendukung penyelesaian akar masalahnya, bukan justru pada hal yang belum substantif, misalnya pembentukan tim gabungan untuk meneliti 'delay informasi' dan mencopot Dirjen imigrasi. "Kiranya perlu juga dibentuk tim gabungan pencari HM (Harun Masiku) sehingga semuanya menjadi terang benderang dan tidak muncul berbagai spekulasi," tandasnya.
(cip)