KPK Tegaskan Terus Memburu Harun Masiku

Senin, 03 Februari 2020 - 22:05 WIB
KPK Tegaskan Terus Memburu Harun Masiku
KPK Tegaskan Terus Memburu Harun Masiku
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga saat ini masih melakukan pencarian terhadap mantan caleg PDIP Harun Masiku yang telah ditetapkan tersangka dalam kasus suap pemulusan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR.

"Proses pencarian terus dilakukan sampai hari ini. Yang jelas, informasi terakhir dari tim penyidik terus memantau, mencari keberadaan yang bersangkutan (Harun Masiku)," ujar Plt Juru bicara KPK Ali Fikri di Gedung KPK, Jakarta, Senin (3/2/2020).

(Baca juga: Sempat Endus Harun Masiku Berada di PTIK, Tim KPK Kehilangan Jejak)

Ali menyebut, pihaknya selalu terbuka menerima informasi dari pihak manapun terkait keberadaan Harun Masiku. Nantinya, setiap informasi yang masuk akan langsung ditindaklanjuti.

"Menerima informasi dari masyarakat dan akan siap menindaklanjuti ketika ada info yang perlu kita datangi dan kemudian mencari yang bersangkutan," jelasnya.

KPK juga memastikan tin penyidiknya melakukan segala tindakan hukum yang berkaitan dengan para tersangka termasuk Harun. Dengan mengankan harta benda hingga aset.

"Tentunya, penyidik dipastikan telah melakukan tindakan hukum yang berkaitan dengan para tersangka untuk kemudian mengamankan terkait benda, aset, dan apapun yang berhubungan langsung dengan rangkaian perbuatan dengan para tersangkanya," ungkapnya.

Diketahui, KPK telah menetapkan mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan sebagai tersangka penerima suap terkait penetapan anggota DPR-RI Terpilih tahun 2019-2024.

Selain Wahyu, KPK juga menetapkan tiga orang lainnya sebagai tersangka yakni sebagai penerima Mantan Anggota Badan Pengawas Pemilu yang juga orang kepercayaan Wahyu yakni Agustiani Tio Fridelina, dan sebagai pihak pemberi mantan Caleg dari PDIP Harun Masiku dan pihak swasta Saeful.

Dalam kasus ini, Wahyu meminta kepada caleg PDIP Harun Masiku sebesar Rp900 juta, agar Harun dapat ditetapkan oleh KPU sebagai anggota DPR menggantikan caleg terpilih dari PDIP atas nama Nazarudin Kiemas yang meninggal dunia pada Maret 2019.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6210 seconds (0.1#10.140)