Begini Pelaksanaan Protokol Kesehatan dalam SKB CPNS
Rabu, 02 September 2020 - 11:48 WIB
loading...
A
A
A
(Baca juga: Kasus Kekerasan Seksual Tinggi, RUU PKS Diminta Tak Ditunda Lagi)
Protokol kesehatan yang wajib dipatuhi adalah penggunaan masker, jaga jarak, penyediaan tempat cuci tangan, pengecekan suhu tubuh bagi peserta, dan wajib rapid test bagi panitia ujian.
Masker wajib digunakan oleh peserta SKB dan panitia yang bertugas. Selama di ruang tunggu dan ruang ujian, peserta harus memastikan menjaga jarak aman, baik dengan peserta lain maupun petugas.
Di lokasi ujian juga telah tersedia tempat cuci tangan. Peserta akan diarahkan untuk melakukan cuci tangan dengan sabun selama 20 detik sebelum memasuki lokasi ujian dan ruang ujian. Selanjutnya, peserta juga akan dicek suhu tubuhnya.
"Bagi peserta dengan suhu tubuh yang melebihi ambang batas atau diatas 37,3⁰ celcius, tetap diperbolehkan mengikuti ujian. Namun akan melakukan ujian di tempat terpisah dengan peserta lainnya," ungkapnya.
Protokol kesehatan yang wajib dipatuhi adalah penggunaan masker, jaga jarak, penyediaan tempat cuci tangan, pengecekan suhu tubuh bagi peserta, dan wajib rapid test bagi panitia ujian.
Masker wajib digunakan oleh peserta SKB dan panitia yang bertugas. Selama di ruang tunggu dan ruang ujian, peserta harus memastikan menjaga jarak aman, baik dengan peserta lain maupun petugas.
Di lokasi ujian juga telah tersedia tempat cuci tangan. Peserta akan diarahkan untuk melakukan cuci tangan dengan sabun selama 20 detik sebelum memasuki lokasi ujian dan ruang ujian. Selanjutnya, peserta juga akan dicek suhu tubuhnya.
"Bagi peserta dengan suhu tubuh yang melebihi ambang batas atau diatas 37,3⁰ celcius, tetap diperbolehkan mengikuti ujian. Namun akan melakukan ujian di tempat terpisah dengan peserta lainnya," ungkapnya.
Lihat Juga :