KPAI Sebut Indonesia Darurat Filisida, Tercatat 60 Kasus Orang Tua Bunuh Anak Sepanjang 2024

Senin, 13 Januari 2025 - 18:14 WIB
loading...
KPAI Sebut Indonesia...
Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Diyah Puspitarini dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Senin (13/1/2025). FOTO/REFI SANDI
A A A
JAKARTA - Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia ( KPAI ) Diyah Puspitarini menganggap Indonesia darurat filisida (Filicide) atau kasus pembunuhan orang tua terhadap anak. Sepanjang 2024, tercatat 60-an kasus anak menjadi korban filisida.

Hal itu disampaikan Diyah Puspitarini dalam rilis kasus pasangan suami-istri (pasutri) berinisial AZR (19) dan SD (24) yang tega membunuh balitanya berinisial RMR (3 tahun 9 bulan) di Mapolda Metro Jaya, Senin (13/1/2025).

"Indonesia tengah dalam darurat filisida (filicide), jadi KPAI telah melakukan kajian sejak tahun lalu setiap bulan ada 5-6 kasus yang sama. Filisida ini pembunuhan orang tua kepada anak, baik orang tua biologis kandung, orang tua angkat dan sebagainya pada anak," kata Diyah dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Senin (13/1/2025).



"Setiap bulan 5-6 kasus KPAI memonitor, jadi sepanjang 2024 ada 60-an kasus anak yang menjadi korban filisida atau filicide," tambahnya.

Diyah menekankan kasus filicide tidak bisa dianggap remeh. Ia mengatakan masih banyak lagi kasus serupa yang tidak dilaporkan ke kepolisian.

"Ini sesuatu yang tidak bisa dianggap remeh karena kami melihat masih banyak yang belom melaporkan, sebab pelakunya adalah orangtua dan korbannya anak sehingga banyak yang tidak dilaporkan," ucapnya.

Sebelumnya, Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengungkap motif keji pasangan suami-istri (pasutri) berinisial AZR (19) dan SD (24) yang nekat menganiaya anak kandung berinisial RMR (3 tahun 9 bulan) hingga ditemukan tewas di sebuah ruko kawasan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra mengatakan motif didasari kedua pelaku emosi atas perbuatan korban yang muntah di teras sebuah minimarket tempat biasa mencari nafkah dengan 'mengemis'.

Baca juga: Kronologi Pasutri Muda Habisi Nyawa Anak Kandung di Tambun Bekasi

"Kami sampaikan bahwa motif dari pada para pelaku melakukan perbuatan, yaitu para tersangka melakukan tindak pidana tersebut karena kesal atau emosi terhadap korban," kata Wira saat rilis kasus di Lobby Gedung Promoter Polda Metro Jaya, Senin (13/1/2025).

"Emosi dan kekesalan tersebut disebabkan karena tersangka ditegur oleh karyawan di sebuah minimarket karena korban muntah di teras minimarket. Dimana lokasi minimarket tersebut lokasi yang setiap hari para tersangka melakukan aktivitas meminta atau mengemis di lokasi minimarket tersebut," katanya.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Geger, WNI Bunuh WNI...
Geger, WNI Bunuh WNI di Hokkaido Jepang, Satu Anggota Polisi Ikut Terluka
Oditur Militer Minta...
Oditur Militer Minta Majelis Hakim Tolak Pledoi Terdakwa Kasus Pembunuhan Kacab Bank
Ini Hal yang Memberatkan...
Ini Hal yang Memberatkan dan Meringankan 3 Anggota Kopassus Terdakwa Pembunuhan Kacab Bank
3 Anggota Kopassus Dituntut...
3 Anggota Kopassus Dituntut 4 hingga 12 Tahun Penjara di Kasus Pembunuhan Kacab Bank
KPAI Soroti Juri Cerdas...
KPAI Soroti Juri Cerdas Cermat 4 Pilar MPR, Ingatkan Prinsip Adil dan Nondiskriminatif
Dalang Pembunuhan Kacab...
Dalang Pembunuhan Kacab Bank Menolak Jadi Saksi di Pengadilan Militer
Pria Ini Bunuh Pacar,...
Pria Ini Bunuh Pacar, tapi Tewas Serangan Jantung saat Buang Mayat Korban
Sarwendah Buat Aduan...
Sarwendah Buat Aduan ke KPAI soal Nafkah Anak, Begini Tanggapan Ruben Onsu
Sarwendah Laporkan Ruben...
Sarwendah Laporkan Ruben Onsu ke KPAI Terkait Pengasuhan dan Nafkah Anak
Rekomendasi
Investor RI Mulai Lirik...
Investor RI Mulai Lirik Saham AI Global, Bittime Hadirkan Fitur Earn
Surat Perpisahan Ronald...
Surat Perpisahan Ronald Koeman Usai Belanda Terusir di Piala Dunia 2026
Ramzi Geram Putrinya...
Ramzi Geram Putrinya Dituding Jadi Orang Ketiga, Dukung Rizky Billar Tempuh Jalur Hukum
Berita Terkini
Senator: Tambahan Penerima...
Senator: Tambahan Penerima Bantuan Pangan Harus Diiringi Penguatan Data dan Pemberdayaan Masyarakat
HUT ke-80 Bhayangkara,...
HUT ke-80 Bhayangkara, Sekjen Perindo Ferry Kurnia Tegaskan Peran Strategis Polri Kawal Pembangunan
Sejarawan dan Akademisi...
Sejarawan dan Akademisi Apresiasi Kepemimpinan Wali Kota Agustina Selamatkan Artefak dan Arsip Kemaritiman
Di Hadapan Prabowo,...
Di Hadapan Prabowo, Kapolri: SPPG Polri Berhasil Pertahankan Zero Accident
Sulhu dan Islah: Sebuah...
Sulhu dan Islah: Sebuah Refleksi
KPK Panggil Lagi Bos...
KPK Panggil Lagi Bos Maktour Fuad Hasan terkait Kasus Kuota Haji
Infografis
6 Artis Indonesia Ditangkap...
6 Artis Indonesia Ditangkap Terkait Kasus Narkoba Sepanjang 2024
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved