Anggotanya Usul Ganja Jadi Komoditas Ekspor, Ini Penjelasan Fraksi PKS

Jum'at, 31 Januari 2020 - 13:08 WIB
Anggotanya Usul Ganja Jadi Komoditas Ekspor, Ini Penjelasan Fraksi PKS
Anggotanya Usul Ganja Jadi Komoditas Ekspor, Ini Penjelasan Fraksi PKS
A A A
JAKARTA - Usulan Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Rafli dalam Rapat Kerja Komisi VI DPR RI dengan Menteri Perdagangan Agus Suparmanto, kemarin menjadi polemik. Pasalnya, Rafli mengusulkan ganja dijadikan komoditas ekspor.

Mengenai hal tersebut, Wakil Ketua Fraksi PKS DPR RI Mulyanto mengatakan bahwa dasar pemikiran Rafli adalah untuk menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba. Untuk itu, kata dia, maka bandar-bandar narkoba itu harus ditembak mati.

Legislator asal Dapil Banten III ini mengatakan, Aceh yang menghasilkan produk lokal ganja sebaiknya diekspor ke luar negeri untuk kepentingan medis dan dikelola dan diawasi oleh pemerintah. Sehingga, usulan Rafli tersebut dimaksudkan sebagai obat.

"Jadi maksudnya adalah ganja sebagai bahan baku atau sudah diolah menjadi obat, semacam valium, rohypnol, dan lain-lain yang masuk obat daftar G. Bukan ganja mentah yang dapat diselewengkan. Selain itu harus dikelola dan di bawah pengawasan negara," kata Mulyanto saat dihubungi, Jumat (31/1/2020). (Baca Juga: Ganja Diusulkan Anggota DPR Jadi Komoditas Ekspor, Ini Jawaban Mendag).

Sebelumnya, Rafli menilai cara menanam ganja tidak sulit. Maka itu, Rafli menyarankan Menteri Perdagangan Agus Suparmanto bisa menjadikan ganja sebagai komoditas ekspor. (Baca Juga: 289 Hektare Ladang Ganja Ditemukan di Aceh).
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4511 seconds (0.1#10.140)