Penghapusan Presidential Threshold, Momen Parpol Siapkan Kader Terbaik

Sabtu, 04 Januari 2025 - 07:29 WIB
loading...
A A A
Eks Direktur Eksekutif Perludem ini juga menyebut putusan ini kemenangan bagi seluruh rakyat Indonesia. Tidak ada yang dirugikan. Semua partai politik peserta pemilu mendapatkan manfaat akses pada pencalonan presiden yang setara.

Lebih dari itu, menurutnya, calon pemilih mendapatkan keragaman pilihan politik melalui pemilu yang lebih inklusif.

Selain itu, anak-anak Indonesia jadi lebih berani bermimpi menjadi Presiden/Wakil Presiden karena akses itu lebih terbuka untuk direalisasikan saat ini melalui Putusan MK No.62/PUU-XXII/2024.

"Kita wajib mengparesiasi MK atas putusan ini. Pemerintah dan DPR serta semua partai politik diminta untuk menghormati putusan ini. Jangan sampai ada upaya mendistorsi putusan MK apalagi sampai berani melakukan pengingkaran atas putusan tersbut," sebutnya.

"Ini Putusan yang sangat baik dan membuat masa depan demokrasi Indonesia lebih adil, setara, dan inklusif," pungkasnya.
(shf)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2025 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1500 seconds (0.1#10.140)