Penghapusan Presidential Threshold, Momen Parpol Siapkan Kader Terbaik

Sabtu, 04 Januari 2025 - 07:29 WIB
loading...
Penghapusan Presidential...
Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menghapus ambang batas presiden atau presidential threshold. Foto/Dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pakar Kepemiluan Titi Anggraini menganggap, sejatinya tidak ada argumentasi hukum yang baru dalam putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menghapus ambang batas presiden atau presidential threshold.

Menurutnya, putusan tersebut hanya mencermati secara saksama dinamika dan kebutuhan penyelenggaraan negara, yakni MK menyatakan bahwa saat ini merupakan waktu yang tepat bagi lembaga itu untuk bergeser dari pendirian sebelumnya.

Baca juga: Breaking News! MK Hapus Presidential Threshold

"Hal itu mempertimbangkan banyaknya pengujian pasal ambang batas pencalonan presiden yang diajukan ke MK, yaitu sampai 33 pengujian lebih," ungkapnya, Sabtu (4/1/2025).

"Lalu kecenderungan adanya upaya membatasi jumlah calon yang mengakibatkan terbatasnya pilihan bagi pemilih dan berakibat terjadi polarasisasi di tengah-tengah masyarakat, maka MK menganggap hal itu sebagai open legal policy yang bertentangan dengan moralitas, rasionalitas, dan mengandung ketidakadilan yang intolerable," imbuh Titi.



Dia menilai, gugatan yang diajukan Mahasiswa UIN Sunan Kalijaga, Enika Maya Oktavia dkk patut disyukuri dan dirayakan semua pihak.

Oleh karena itu, partai politik diharapkan mulai menyiapkan kader-kader terbaiknya sebagai calon-calon potensial untuk Pilpres 2029.

Baca juga: MK Hapus Presidential Threshold, Pengamat Sebut Momentum Berakhirnya Dinasti Jokowi

"Namun, terlebih dahulu partai harus memastikan partai politik mereka bisa lolos menjadi perserta pemilu pada Pemilu 2029 mendatang," ujarnya.

Eks Direktur Eksekutif Perludem ini juga menyebut putusan ini kemenangan bagi seluruh rakyat Indonesia. Tidak ada yang dirugikan. Semua partai politik peserta pemilu mendapatkan manfaat akses pada pencalonan presiden yang setara.

Lebih dari itu, menurutnya, calon pemilih mendapatkan keragaman pilihan politik melalui pemilu yang lebih inklusif.

Selain itu, anak-anak Indonesia jadi lebih berani bermimpi menjadi Presiden/Wakil Presiden karena akses itu lebih terbuka untuk direalisasikan saat ini melalui Putusan MK No.62/PUU-XXII/2024.

"Kita wajib mengparesiasi MK atas putusan ini. Pemerintah dan DPR serta semua partai politik diminta untuk menghormati putusan ini. Jangan sampai ada upaya mendistorsi putusan MK apalagi sampai berani melakukan pengingkaran atas putusan tersbut," sebutnya.

"Ini Putusan yang sangat baik dan membuat masa depan demokrasi Indonesia lebih adil, setara, dan inklusif," pungkasnya.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
PKB Jabar Fest, Gus...
PKB Jabar Fest, Gus Muhaimin: Kita Tak Butuh Pemimpin Pencitraan
Perkuat Gerak Pelayanan,...
Perkuat Gerak Pelayanan, PKB Jabar Gelar PKBFest
Kader Muhammadiyah Uji...
Kader Muhammadiyah Uji Penetapan Awal Bulan Hijriah oleh Menag ke MK
PKS Sebut Sinergi Pemerintah,...
PKS Sebut Sinergi Pemerintah, Dunia Usaha, hingga Masyarakat Kunci Jaga Stabilitas
Terima Kunjungan Sekjen...
Terima Kunjungan Sekjen ICAPP, PKB Perkuat Jembatan Diplomasi Politik dengan Korsel
Desak DPR Segera Bahas...
Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perindo: Libatkan Partai Nonparlemen
Ketua DPW Partai Perindo...
Ketua DPW Partai Perindo Sulsel Abdul Hayat Gani, dari Birokrasi ke Politik yang Melayani
Hadapi Pemilu 2029,...
Hadapi Pemilu 2029, PSI Perkuat Konsolidasi Akar Rumput di Kalimantan
Konsolidasi Kekuatan...
Konsolidasi Kekuatan di Jawa Barat, Perindo Targetkan Basis Kemenangan dan Model Nasional
Rekomendasi
SPMB Lampung 2026 Resmi...
SPMB Lampung 2026 Resmi Dibuka, Cek Jalur, Kuota, dan Link Pendaftarannya
Cerita Purbaya Ingin...
Cerita Purbaya Ingin Beli Harley Davidson Hasil Sitaan Negara, Tapi Dilarang Istri
Uruguay Tersandera Dokumen...
Uruguay Tersandera Dokumen Pesawat, FIFA dan Maskapai Saling Lempar Tanggung Jawab
Berita Terkini
Bertemu Prabowo, Presiden...
Bertemu Prabowo, Presiden Jerman Singgung Deklarasi Jakarta Tahun 2012
Prabowo Sebut Indonesia-Jerman...
Prabowo Sebut Indonesia-Jerman Sepakat Konflik Harus Diselesaikan lewat Perundingan
Selain Bos Maktour,...
Selain Bos Maktour, KPK Panggil Tiga Saksi Lain Kasus Kuota Haji
Pertemuan Prabowo dengan...
Pertemuan Prabowo dengan Steinmeier Perkuat 75 Tahun Diplomatik Indonesia-Jerman
Ketua Dewan Pers Komaruddin...
Ketua Dewan Pers Komaruddin Hidayat Tekankan Sikap Kritis dan Konstruktif Media Massa
Kepala BPOM: Masa Depan...
Kepala BPOM: Masa Depan Indonesia Ditentukan SDM Unggul, Bukan Lagi Kekayaan SDA
Infografis
10 Universitas Terbaik...
10 Universitas Terbaik di Indonesia Versi THE Asia University Rankings 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved