Kunjungi Korban Banjir di Lebak, Wapres: Warga akan Diberi Kompensasi

Kamis, 30 Januari 2020 - 14:33 WIB
Kunjungi Korban Banjir...
Kunjungi Korban Banjir di Lebak, Wapres: Warga akan Diberi Kompensasi
A A A
LEBAK - Wakil Presiden Ma’ruf Amin mengunjungi korban banjir bandang dan tanah longsor di Kabupaten Lebak, Banten. Dalam kunjungannya, Ma’ruf Amin bertemu dengan para pengungsi di Aula Jenderal Sudirman Dodiklatpur, Rindam III Siliwangi, Lebak. Kamis (30/1/2020).

Sejumlah menteri turut mendampingi Ma’ruf Amin. Di antaranya, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono, Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar, serta Wakil Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Angela Tanoesoedibjo.

Kepada pengungsi, Ma’ruf Amin mengatakan, pemerintah akan terus membantu para korban dengan menyalurkan bantuan dan santunan pascabanjir bandang dan tanah longsor menerjang enam Kecamatan di Lebak. Dalam kesempatan itu, Wapres juga menyerahkan bantuan berupa makanan anak, mie instan, paket lauk pauk, selimut, kasur, tenda, kebutuhan logistik, kebutuhan anak, peralatan dapur untuk para korban.

”Berkunjung ke Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, khususnya wilayah Banten, untuk melihat pertama paska bencana, yang menimpa Kabupaten Lebak, meninjau penampungan, kemudian menerima laporan tentang penanganan paska bencana," kata Wapres Maruf Amin di Pendopo Bupati Lebak.

Dikatakan Maruf Amin, pembangunan infrastruktur yang rusak akibat bencana yang terjadi awal Januari itu sudah dimulai seperti jembatan, gedung-gedung sekolah dan juga sudah menyiapkan lokasi relokasi rumah warga. "Penanganan jembatan (rusak) yang direncanakan tiga bulan selesai dan sudah mulai juga gedung sekolah (rusak) dimulai. Persiapan relokasi bagi mereka yang sudah tidak bisa lagi menempati tempatnya yang lama, juga sedang dipersiapkan," ujarnya.

Maruf Amin menambahkan, pemerintah juga akan memberikan bantuan kompensasi bagi korban banjir bandang dan longsor di daerah tersebut. "Diberikan bantuan sebesar Rp50 juta yang berat, yang sedang Rp25 juta, ringan Rp10 juta. Dan Rp500.000 adalah uang tunggu perbulan. Ternyata semua (penanganan) sudah dilaksanakan sesuai dengan rencana," ucap Maruf.
(cip)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1484 seconds (0.1#10.140)