Kasus Judi Online, Joman Sebut Oknum Pegawai Komdigi Manfaatan Peraturan yang Dibuat Jokowi
Rabu, 01 Januari 2025 - 09:46 WIB
loading...
A
A
A
San menilai Jokowi tidak sedikit pun menerima keuntungan judi online. Oknum pegawai Komdig yang meraup untung dari judi online.
"Hal-hal seperti ini yang harus kita luruskan jangan juga semua hal yang bukan tindakan dari seorang presiden kemudian seakan-akan seolah-olah itu kesalahan fatal presiden, jangan begitu juga," ungkapnya.
Dia berharap masyarakat tidak lagi mengaitkan suatu kasus khususnya judi online dengan Jokowi. Sebab, Jokowi saat ini hanya fokus pada keluarganya.
Diketahui, Polda Metro Jaya memeriksa 26 saksi terkait dugaan korupsi mafia buka akses website judi online yang melibatkan pegawai Komdigi. Salah satunya saksi yang diperiksa yakni mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi.
"Dengan tambahan pemeriksaan Pak Budi Arie, total 26 saksi yang sudah diperiksa," kata Direskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, Jumat (20/12/2024). Saat ini, kasus tersebut sudah naik ke tingkat penyidikan.
"Hal-hal seperti ini yang harus kita luruskan jangan juga semua hal yang bukan tindakan dari seorang presiden kemudian seakan-akan seolah-olah itu kesalahan fatal presiden, jangan begitu juga," ungkapnya.
Dia berharap masyarakat tidak lagi mengaitkan suatu kasus khususnya judi online dengan Jokowi. Sebab, Jokowi saat ini hanya fokus pada keluarganya.
Diketahui, Polda Metro Jaya memeriksa 26 saksi terkait dugaan korupsi mafia buka akses website judi online yang melibatkan pegawai Komdigi. Salah satunya saksi yang diperiksa yakni mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi.
"Dengan tambahan pemeriksaan Pak Budi Arie, total 26 saksi yang sudah diperiksa," kata Direskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, Jumat (20/12/2024). Saat ini, kasus tersebut sudah naik ke tingkat penyidikan.
(jon)
Lihat Juga :