KPU: 70 Bakal Paslon Perseorangan Penuhi Syarat Daftar Pilkada 2020

Selasa, 01 September 2020 - 18:45 WIB
loading...
KPU: 70 Bakal Paslon...
Komisioner KPU Evi Novida Ginting Manik mengatakan ada 70 bakal calon perseorangan yang memenuhi syarat daftar Pilkada 2020. FOTO/iNews.id/Felldy Utama
A A A
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) melaporkan hasil verifikasi hasil bakal pasangan calon (paslon) perseorangan yang telah berakhir pada 23 Agustus 2020. Hasilnya, ada 70 bakal paslon perseorangan yang telah memenuhi syarat untuk mendaftar di Pilkada 2020 .

Komisioner KPU Evi Novida Ginting Manik menjelaskan, untuk tingkat Pemilihan Gubernur (Pilgub) ada dua bakal paslon yang menyerahkan syarat dukungan yakni dari Sumatera Barat dan Kalimantan Utara. Setelah dilakukan verifikasi administrasi, kedua bakal paslon tersebut dinyatakan tidak memenuhi syarat minimal dukungan dan sebaran.

Selanjutnya, kata dia, sesuai dengan PKPU Nomor 1 Tahun 2020 paslon perseorangan tersebut dapat menyerahkan kembali perbaikan syarat dukungannya. Akan tetapi, sampai dengan berakhirnya jadwal penyerahan dukungan perbaikan, kedua bakal paslon tersebut tak menyerahkan dukungan perbaikannya. (Baca juga: Bawaslu Temukan 6.492 Dukungan Calon Perseorangan dari Kalangan ASN )

"Dengan demikian, tidak terdapat pasangan calon perseorangan untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur pada Pilkada serentak 2020," kata Evi di Kantor KPU Pusat, Jakarta, Selasa (1/9/2020).

Sementara itu, lanjut Evi, sebanyak 127 KPU kabupaten/kota menerima penyerahan dokumen dukungan paslon perseorangan sebanyak 201 bakal paslon. Setelah dilakukan pengecekan berkas, hanya 154 bakal paslon yang memenuhi syarat.

Seiring berjalannya waktu, ternyata ada 6 bakal paslon yang mengundurkan diri. Pengunduran diri itu terjadi pada saat sebelum dilakukannya verifikasi administrasi hingga pasca verifikasi faktual. Lanjutnya, dari hasil rekapitulasi verifikasi faktual, hanya ada 23 bakal paslon perseorangan yang dinyatakan memenuhi syarat.

"Sementara itu, 124 paslon dinyatakan tidak memenuhi syarat, dan masih dapat mengikuti tahapan penyerahan dukungan perbaikan," ujarnya. (Baca juga: KPU Pasangkayu Verifikasi Faktual Calon Perseorangan )
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Partai Perindo Dorong...
Partai Perindo Dorong Aturan Pemilu Harus Adil dan Setara: Nomor Urut Parpol Dikocok Ulang
MK: Parpol Melanggar...
MK: Parpol Melanggar Kuota 30 Persen Keterwakilan Perempuan Bakal Didiskualifikasi
MK Diminta Larang Keluarga...
MK Diminta Larang Keluarga Presiden dan Wapres Ikut Pilpres, PKS: Bagus juga untuk Pilkada
Wacana Pilkada lewat...
Wacana Pilkada lewat DPRD, Pengamat: Akibat Biaya Politik Tinggi
Ungkap Alasan Tidak...
Ungkap Alasan Tidak Teliti Ijazah Presiden Selain Jokowi, Abdul Gafur: Punya Indikasi Palsu Gak?
Roy Suryo Ungkap Ada...
Roy Suryo Ungkap Ada Perbedaan di Salinan Ijazah Jokowi dari KPU
DPD Perindo Jaktim Optimistis...
DPD Perindo Jaktim Optimistis Lolos Verifikasi 2027, Matangkan Struktur lewat Rakorda
Ini Takato Ishida, Gubernur...
Ini Takato Ishida, Gubernur Termuda Jepang yang Menang Tanpa Partai Politik
DPRD Kabupaten Waropen...
DPRD Kabupaten Waropen Diminta Hentikan Proses PAW Nixon Yenusi
Rekomendasi
Tak Lupa Masa Lalu,...
Tak Lupa Masa Lalu, RM BTS Beri Hadiah Pernikahan Rp120 Juta untuk Sleepy
IHSG Terjun Bebas 4,52%...
IHSG Terjun Bebas 4,52% Sore Ini, Banyak Saham 'Berdarah-darah'
5 Negara yang Mampu...
5 Negara yang Mampu Membuat Jet Tempur Sendiri, Ada yang Produksinya Mencapai Ratusan Unit per Tahun
Berita Terkini
Eks Waka BGN Sony Sonjaya...
Eks Waka BGN Sony Sonjaya Ajukan JC, Sebut 20 Nama Besar Diduga Terlibat Korupsi
Majelis Etik Ungkap...
Majelis Etik Ungkap Hery Susanto Perintahkan Pegawai Ombudsman Tak Sentuh Program MBG
OTT di Muara Enim, KPK...
OTT di Muara Enim, KPK Tangkap 10 Orang Termasuk Bupati Edison
Tangis Nanik S Deyang...
Tangis Nanik S Deyang Pecah setelah Dilantik Prabowo sebagai Kepala BGN
Anwar Abbas Apresiasi...
Anwar Abbas Apresiasi Kejagung Tangkap Petinggi BGN: Bukti Hukum Tidak Pandang Bulu
Bupati Muara Enim Edison...
Bupati Muara Enim Edison Terjaring OTT KPK
Infografis
Daftar Skuad Timnas...
Daftar Skuad Timnas Mesir di Piala Dunia 2026, Mohamed Salah Ujung Tombak
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved