KPU: 70 Bakal Paslon Perseorangan Penuhi Syarat Daftar Pilkada 2020

Selasa, 01 September 2020 - 18:45 WIB
loading...
KPU: 70 Bakal Paslon...
Komisioner KPU Evi Novida Ginting Manik mengatakan ada 70 bakal calon perseorangan yang memenuhi syarat daftar Pilkada 2020. FOTO/iNews.id/Felldy Utama
A A A
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) melaporkan hasil verifikasi hasil bakal pasangan calon (paslon) perseorangan yang telah berakhir pada 23 Agustus 2020. Hasilnya, ada 70 bakal paslon perseorangan yang telah memenuhi syarat untuk mendaftar di Pilkada 2020 .

Komisioner KPU Evi Novida Ginting Manik menjelaskan, untuk tingkat Pemilihan Gubernur (Pilgub) ada dua bakal paslon yang menyerahkan syarat dukungan yakni dari Sumatera Barat dan Kalimantan Utara. Setelah dilakukan verifikasi administrasi, kedua bakal paslon tersebut dinyatakan tidak memenuhi syarat minimal dukungan dan sebaran.

Selanjutnya, kata dia, sesuai dengan PKPU Nomor 1 Tahun 2020 paslon perseorangan tersebut dapat menyerahkan kembali perbaikan syarat dukungannya. Akan tetapi, sampai dengan berakhirnya jadwal penyerahan dukungan perbaikan, kedua bakal paslon tersebut tak menyerahkan dukungan perbaikannya. (Baca juga: Bawaslu Temukan 6.492 Dukungan Calon Perseorangan dari Kalangan ASN )

"Dengan demikian, tidak terdapat pasangan calon perseorangan untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur pada Pilkada serentak 2020," kata Evi di Kantor KPU Pusat, Jakarta, Selasa (1/9/2020).

Sementara itu, lanjut Evi, sebanyak 127 KPU kabupaten/kota menerima penyerahan dokumen dukungan paslon perseorangan sebanyak 201 bakal paslon. Setelah dilakukan pengecekan berkas, hanya 154 bakal paslon yang memenuhi syarat.

Seiring berjalannya waktu, ternyata ada 6 bakal paslon yang mengundurkan diri. Pengunduran diri itu terjadi pada saat sebelum dilakukannya verifikasi administrasi hingga pasca verifikasi faktual. Lanjutnya, dari hasil rekapitulasi verifikasi faktual, hanya ada 23 bakal paslon perseorangan yang dinyatakan memenuhi syarat.

"Sementara itu, 124 paslon dinyatakan tidak memenuhi syarat, dan masih dapat mengikuti tahapan penyerahan dukungan perbaikan," ujarnya. (Baca juga: KPU Pasangkayu Verifikasi Faktual Calon Perseorangan )
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
DKPP Gelar Sidang Pelanggaran...
DKPP Gelar Sidang Pelanggaran Etik KPU Terkait Pencalonan Jokowi sebagai Kepala Daerah dan Presiden
Wakili 11,7 Juta Suara...
Wakili 11,7 Juta Suara Rakyat, GKSR Minta Parpol Non-Parlemen Dilibatkan Bahas Revisi UU Pemilu
GKSR Usulkan Parliamentary...
GKSR Usulkan Parliamentary Threshold 1%, Ferry Kurnia: Cegah Suara Terbuang
Hadapi Pemilu 2029,...
Hadapi Pemilu 2029, Partai Ummat Siapkan Struktur Baru Jelang Verifikasi KPU
Usai Putusan MK, Irman...
Usai Putusan MK, Irman Gusman: Saatnya Akhiri Debat Prosedural, Fokus pada Kualitas Demokrasi Daerah
PDIP: Tingginya Biaya...
PDIP: Tingginya Biaya Politik Tuntas dengan Perbaikan Regulasi, Bukan Pilkada Tak Langsung
KPU Jakarta Timur Dorong...
KPU Jakarta Timur Dorong Parpol Memperbarui Data
DPD Perindo Jaktim Optimistis...
DPD Perindo Jaktim Optimistis Lolos Verifikasi 2027, Matangkan Struktur lewat Rakorda
Ini Takato Ishida, Gubernur...
Ini Takato Ishida, Gubernur Termuda Jepang yang Menang Tanpa Partai Politik
Rekomendasi
Pimpin Gerakan ASRI...
Pimpin Gerakan ASRI di Banyuwangi, Safrizal Ajak Masyarakat Bangun Budaya Kebersihan
Pimpin ASEAN Smart Cities,...
Pimpin ASEAN Smart Cities, Indonesia Paparkan Pengelolaan Sampah dari Hulu hingga Hilir
Jadi Kawasan Wisata,...
Jadi Kawasan Wisata, Bali Kian Dilirik Perusahaan Asuransi
Berita Terkini
3 Tersangka Kasus Suap...
3 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jatim Beri Rp6,9 M agar Dapat Jatah
Penjelasan Menteri PU...
Penjelasan Menteri PU Dody Hanggodo tentang Isu Tak Mau Salaman dengan Bawahan dan Pakai Private Jet
Kuntadi Jadi Jampidsus,...
Kuntadi Jadi Jampidsus, Yusril: Tugas Pokoknya Selesaikan Kasus Febrie Adriansyah
Celoteh Hotman Paris,...
Celoteh Hotman Paris, Pakar: Penghinaan Wartawan Bisa Diproses Hukum
Jaksa Agung Mutasi 8...
Jaksa Agung Mutasi 8 Kepala Kejaksaan Tinggi, Ada Kajati Aceh hingga Sulsel
Ditjen Imigrasi Siapkan...
Ditjen Imigrasi Siapkan Satu Jenis Paspor Nasional, Nomor Tak Berubah Seumur Hidup
Infografis
Daftar Skuad Timnas...
Daftar Skuad Timnas Mesir di Piala Dunia 2026, Mohamed Salah Ujung Tombak
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved