Demokrat Sebut Kewajiban Produk Halal Tak Perlu Dihapus di Omnibus Law
A
A
A
JAKARTA - Partai Demokrat mengaku belum membaca draf Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja yang menghapus kewajiban produk bersertifikasi halal. Namun, Demokrat berpandangan bahwa sebaiknya ketentuan itu tidak perlu dihapus.
“Begini itu kan, itu saya sudah cek di Komisi 8 draf-nya belum masuk, kita belum tahu nih pasalnya apa saja yang diusulkan, pasal-pasalnya kaya gimana. Nanti kalau sudah masuk kita pelajari dulu,” ujar Wakil Ketua Umum Partai Demokrat, Syarief Hasan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (21/1/2020). (Baca juga: PPP Keberatan Ketentuan Produk Bersertifikat Halal Bakal Dihapus )
Menurut Syarief, kalau memang ketentuan-ketentuan dalam omnibus law tersebut bertujuan untuk kepentingan, kemaslahatan dan kesejahteraan rakyat maka perlu didukung. Tapi, pihaknya perlu membaca terlebih dulu draf Rancangan Undang-Undang (RUU) tersebut.
“Tapi intinya jika itu untuk kepentingan rakyat, kemaslahatan rakyat, mensejahterakan rakyat itu perlu didukung, tapi sejauh mana harus kita lihat dulu,” jelasnya.
Namun, lanjut Syarief, ketentuan soal kewajiban produk bersertifikat halal itu tidak perlu dihapus. Demokrat akan mempelajari terlebih dahulu draf omnibus law yang dimaksud.
“Nah itu kita belum tahu, kalau yang seperti begitu (jaminan produk halal) memang tidak perlu dihapus, tapi kita belum tahu isinya, kita pelajari dulu, tunggu dulu lah dari pemerintah,” terang Syarief.
Wakil Ketua MPR ini berpandangan bahwa memang sebaiknya semua pihak menunggu terlebih dulu apa yang diusulkan oleh pemerintah. Ditambahkannya, pihaknya belum tahu apakah seperti apa sebenarnya usulan pemerintah itu. (Baca juga: Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja Percepat Proses Sertifikasi Halal )
“Kita belum tahu apakah secara eksplisit itu ada atau tidak, kita jangan menduga duga dulu. Kita harus positif silakan dimasukkan nanti kita lihat poin-poin nya apa baru kita pelajari, baru kita menentukan sikap,” tandasnya.
“Begini itu kan, itu saya sudah cek di Komisi 8 draf-nya belum masuk, kita belum tahu nih pasalnya apa saja yang diusulkan, pasal-pasalnya kaya gimana. Nanti kalau sudah masuk kita pelajari dulu,” ujar Wakil Ketua Umum Partai Demokrat, Syarief Hasan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (21/1/2020). (Baca juga: PPP Keberatan Ketentuan Produk Bersertifikat Halal Bakal Dihapus )
Menurut Syarief, kalau memang ketentuan-ketentuan dalam omnibus law tersebut bertujuan untuk kepentingan, kemaslahatan dan kesejahteraan rakyat maka perlu didukung. Tapi, pihaknya perlu membaca terlebih dulu draf Rancangan Undang-Undang (RUU) tersebut.
“Tapi intinya jika itu untuk kepentingan rakyat, kemaslahatan rakyat, mensejahterakan rakyat itu perlu didukung, tapi sejauh mana harus kita lihat dulu,” jelasnya.
Namun, lanjut Syarief, ketentuan soal kewajiban produk bersertifikat halal itu tidak perlu dihapus. Demokrat akan mempelajari terlebih dahulu draf omnibus law yang dimaksud.
“Nah itu kita belum tahu, kalau yang seperti begitu (jaminan produk halal) memang tidak perlu dihapus, tapi kita belum tahu isinya, kita pelajari dulu, tunggu dulu lah dari pemerintah,” terang Syarief.
Wakil Ketua MPR ini berpandangan bahwa memang sebaiknya semua pihak menunggu terlebih dulu apa yang diusulkan oleh pemerintah. Ditambahkannya, pihaknya belum tahu apakah seperti apa sebenarnya usulan pemerintah itu. (Baca juga: Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja Percepat Proses Sertifikasi Halal )
“Kita belum tahu apakah secara eksplisit itu ada atau tidak, kita jangan menduga duga dulu. Kita harus positif silakan dimasukkan nanti kita lihat poin-poin nya apa baru kita pelajari, baru kita menentukan sikap,” tandasnya.
(kri)