Tak Netral, ASN Bakal Diblokir Data dan Tak Dilayani Haknya

Selasa, 01 September 2020 - 16:40 WIB
loading...
Tak Netral, ASN Bakal...
MenPAN-RB Tjahjo Kumolo mengatakan hanya sedikit kasus pelanggaran netralitas ASN yang dijatuhi sanksi. FOTO/DOK.SINDOnews/Ary Wahyu Wibowo
A A A
JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo mengatakan hanya sedikit kasus pelanggaran netralitas aparatur sipil negara (ASN) yang dijatuhi sanksi. Pasalnya pejabat pembina kepegawaian (PPPK) yaitu kepala daerah enggan menjatuhi sanksi disiplin.

"Gubernur/bupati/wali kota enggan menjatuhkan disiplin karena menyangkut kepentingan yang bersangkutan sebagai elite politik," katanya melalui pesan singkatnya, Selasa (1/9/2020).

Tjahjo mengatakan, saat ini bersama KASN sedang merumuskan sanksi disiplin yang tegas. Sanksinya adalah jika diketahui melanggar disiplin PNS, akan dilakukan pemblokiran data ASN yang bersangkutan oleh BKN. (Baca juga: Peringatan Tjahjo soal Pelanggaran Netralitas ASN: Kalau Perlu Diberhentikan )

"Dengan pemblokiran data tersebut, maka hak-hak kepegawaian yang bersangkutan tidak dapat dilayani," ujarnya.

Dia mengatakan bahwa hal ini akan dilakukan sebagai bagian penegakan disiplin netralitas ASN. Rencananya sanksi ini akan diatur dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) MenPAN-RB, KASN, Bawaslu, dan Mendagri.

"Oleh karena itu rencana tanggal 10 September akan dilakukan penandatanganan SKB antara MenPAN-RB dengan KASN, Mendagri, dan Bawaslu," katanya. (Baca juga: Soal Netralitas ASN, Korpri Minta Diatur Secara Detail dan Tak Multitafsir )
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sambut Baik Kebijakan...
Sambut Baik Kebijakan BKN, Amos Simanjuntak: Kenaikan Pangkat ASN Berbasis Merit Perkuat Reformasi Birokrasi
Mensos Tegaskan Pemain...
Mensos Tegaskan Pemain Judol dan ASN Tak Lagi Jadi Penerima Bansos
ASN Diizinkan Antar...
ASN Diizinkan Antar Anak di Hari Pertama Sekolah, Menteri PANRB: Tak Boleh Mengurangi Kualitas Pelayanan Publik
Status Quo Jabatan Fungsional...
Status Quo Jabatan Fungsional ASN
KPK: Bupati Langkat...
KPK: Bupati Langkat Minta Upeti Proyek hingga Terima Gratifikasi Pengadaan Seragam Sekolah
Deteksi Dini Kanker...
Deteksi Dini Kanker Serviks, DWP BNPP RI Gelar Pemeriksaan Pap Smear Gratis
Tahapan Penerimaan Sekolah...
Tahapan Penerimaan Sekolah Kedinasan 2026, Lulus Bisa Jadi Calon PNS
Pesan AHY ke Praja IPDN:...
Pesan AHY ke Praja IPDN: Kesetiaan ASN Adalah kepada Bangsa dan Konstitusi
WFH ASN Tiap Jumat Dipastikan...
WFH ASN Tiap Jumat Dipastikan Lanjut untuk 2 Bulan ke Depan
Rekomendasi
Peradi Profesional-Unisba...
Peradi Profesional-Unisba Perkuat Pendidikan Hukum dan Pengembangan Profesi Advokat
Teladan Rasulullah SAW...
Teladan Rasulullah SAW kepada Tetangga: Akhlak Mulia yang Tetap Relevan hingga Kini
Pimpin BGN, Sudaryono...
Pimpin BGN, Sudaryono Lepas Jabatan Wakil Menteri Pertanian
Berita Terkini
Yusril Tegaskan Abdul...
Yusril Tegaskan Abdul Karim Bukan Ulama dan Aktivis Kemanusiaan Gaza
Soal Peluang Periksa...
Soal Peluang Periksa Nanik S Deyang di Kasus MBG, Kejagung: Minggu Ini Belum Ada Jadwal
Yusril Berkunjung ke...
Yusril Berkunjung ke MUI Malam Ini, Jelaskan Penangkapan WNA Palestina Abdul Karim Raeq Miqdad
KPK Panggil 4 Tersangka...
KPK Panggil 4 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Jatim
Pakar Minta Polisi Objektif...
Pakar Minta Polisi Objektif Usut Dugaan Penghinaan Terhadap Jurnalis
Penanganan Dugaan Kasus...
Penanganan Dugaan Kasus Febrie Adriansyah Jadi Ujian Independensi Penegak Hukum
Infografis
Kapuspen TNI Tegaskan...
Kapuspen TNI Tegaskan Tak Ada Personel Datangi Polda Metro Jaya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved