Tak Netral, ASN Bakal Diblokir Data dan Tak Dilayani Haknya

Selasa, 01 September 2020 - 16:40 WIB
loading...
Tak Netral, ASN Bakal...
MenPAN-RB Tjahjo Kumolo mengatakan hanya sedikit kasus pelanggaran netralitas ASN yang dijatuhi sanksi. FOTO/DOK.SINDOnews/Ary Wahyu Wibowo
A A A
JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo mengatakan hanya sedikit kasus pelanggaran netralitas aparatur sipil negara (ASN) yang dijatuhi sanksi. Pasalnya pejabat pembina kepegawaian (PPPK) yaitu kepala daerah enggan menjatuhi sanksi disiplin.

"Gubernur/bupati/wali kota enggan menjatuhkan disiplin karena menyangkut kepentingan yang bersangkutan sebagai elite politik," katanya melalui pesan singkatnya, Selasa (1/9/2020).

Tjahjo mengatakan, saat ini bersama KASN sedang merumuskan sanksi disiplin yang tegas. Sanksinya adalah jika diketahui melanggar disiplin PNS, akan dilakukan pemblokiran data ASN yang bersangkutan oleh BKN. (Baca juga: Peringatan Tjahjo soal Pelanggaran Netralitas ASN: Kalau Perlu Diberhentikan )

"Dengan pemblokiran data tersebut, maka hak-hak kepegawaian yang bersangkutan tidak dapat dilayani," ujarnya.

Dia mengatakan bahwa hal ini akan dilakukan sebagai bagian penegakan disiplin netralitas ASN. Rencananya sanksi ini akan diatur dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) MenPAN-RB, KASN, Bawaslu, dan Mendagri.

"Oleh karena itu rencana tanggal 10 September akan dilakukan penandatanganan SKB antara MenPAN-RB dengan KASN, Mendagri, dan Bawaslu," katanya. (Baca juga: Soal Netralitas ASN, Korpri Minta Diatur Secara Detail dan Tak Multitafsir )
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sambut Baik Kebijakan...
Sambut Baik Kebijakan BKN, Amos Simanjuntak: Kenaikan Pangkat ASN Berbasis Merit Perkuat Reformasi Birokrasi
Mensos Tegaskan Pemain...
Mensos Tegaskan Pemain Judol dan ASN Tak Lagi Jadi Penerima Bansos
ASN Diizinkan Antar...
ASN Diizinkan Antar Anak di Hari Pertama Sekolah, Menteri PANRB: Tak Boleh Mengurangi Kualitas Pelayanan Publik
Status Quo Jabatan Fungsional...
Status Quo Jabatan Fungsional ASN
KPK: Bupati Langkat...
KPK: Bupati Langkat Minta Upeti Proyek hingga Terima Gratifikasi Pengadaan Seragam Sekolah
Deteksi Dini Kanker...
Deteksi Dini Kanker Serviks, DWP BNPP RI Gelar Pemeriksaan Pap Smear Gratis
Tahapan Penerimaan Sekolah...
Tahapan Penerimaan Sekolah Kedinasan 2026, Lulus Bisa Jadi Calon PNS
Pesan AHY ke Praja IPDN:...
Pesan AHY ke Praja IPDN: Kesetiaan ASN Adalah kepada Bangsa dan Konstitusi
WFH ASN Tiap Jumat Dipastikan...
WFH ASN Tiap Jumat Dipastikan Lanjut untuk 2 Bulan ke Depan
Rekomendasi
Gunakan Semut Jadi Hiasan...
Gunakan Semut Jadi Hiasan Makanan, Pemilik Restoran Berbintang Michelin Ini Dipenjara
Pimpin ASEAN Smart Cities,...
Pimpin ASEAN Smart Cities, Indonesia Paparkan Pengelolaan Sampah dari Hulu hingga Hilir
AS Terlibat Langsung...
AS Terlibat Langsung dalam Serangan Drone Ukraina, Rusia: Washington Munafik!
Berita Terkini
3 Tersangka Kasus Suap...
3 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jatim Beri Rp6,9 M agar Dapat Jatah
Penjelasan Menteri PU...
Penjelasan Menteri PU Dody Hanggodo tentang Isu Tak Mau Salaman dengan Bawahan dan Pakai Private Jet
Kuntadi Jadi Jampidsus,...
Kuntadi Jadi Jampidsus, Yusril: Tugas Pokoknya Selesaikan Kasus Febrie Adriansyah
Celoteh Hotman Paris,...
Celoteh Hotman Paris, Pakar: Penghinaan Wartawan Bisa Diproses Hukum
Jaksa Agung Mutasi 8...
Jaksa Agung Mutasi 8 Kepala Kejaksaan Tinggi, Ada Kajati Aceh hingga Sulsel
Ditjen Imigrasi Siapkan...
Ditjen Imigrasi Siapkan Satu Jenis Paspor Nasional, Nomor Tak Berubah Seumur Hidup
Infografis
Bagher Ghalibaf, Negosiator...
Bagher Ghalibaf, Negosiator Iran dan Tangan Kanan Mojtaba yang Mampu Tundukkan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved