KPK Sebut Uang Suap untuk Wahyu Setiawan Berasal dari Hasto Kristiyanto

Selasa, 24 Desember 2024 - 19:27 WIB
loading...
KPK Sebut Uang Suap...
Ketua KPK, Setyo Budiyanto saat konferensi pers penetapan tersangka Hasto Kristiyanto dalam kasus suap yang menjerat buronan Harun Masiku. Foto/Nur Khabibi
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan uang yang digunakan untuk menyuap eks Komisioner KPU, Wahyu Setiawan berasal dari kantong Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto.

Hal itu disampaikan Ketua KPK, Setyo Budiyanto dalam konferensi pers penetapan tersangka Hasto Kristiyanto dalam kasus yang menjerat buronan Harun Masiku.

Baca juga: KPK: Hasto Perintahkan Harun Masiku Rendam HP dan Segera Kabur

"Dari proses pengembangan penyidikan, ditemukan bukti petunjuk bahwa sebagian uang yang digunakan untuk menyuap saudara Wahyu berasal dari saudara HK," kata Setyo.



Setyo menjelaskan, dalam proses suap tersebut Hasto mengandalkan dua kader PDIP saat itu, Saeful Bahri dan Donny Tri Istiqomah (DTI). Perlu diketahui, Donny diumumkan sebagai tersangka berbarengan dengan Hasto.

"Bahwa dalam proses perencanaan sampai dengan penyerahan uang saudara HK mengatur dan mengendalikan saudara Saeful Bahri dan saudara DTI dalam memberikan suap kepada Komisioner KPU Wahyu Setiawan," ujarnya.

Baca juga: Kapan Hasto Kristiyanto Ditahan? KPK: Ditunggu Saja Nanti Ya

Menurut Setyo, suap tersebut guna meloloskan nama Harun Masiku sebagai anggota dewan dari Dapil I Sumsel meski kalah suara dari Riezky Aprilia terkait PAW Nazarudin Kiemas yang meninggal.

"Saudara HK mengatur dan mengendalikan saudara DTI untuk meloby Anggota KPU, saudara Wahyu Setiawan agar dapat menetapkan Harun Masiku sebagai anggota DPR RI terpilih dari Dapil I Sumsel," ujarnya.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK Telusuri Dugaan...
KPK Telusuri Dugaan Permintaan Uang oleh Kanim Ngurah Rai dan Denpasar saat Periksa 2 Biro Jasa
Penyidik KPK Limpahkan...
Penyidik KPK Limpahkan Berkas Perkara Budiman Bayu Prasojo Tersangka Bea Cukai ke JPU
Jaksa KPK Limpahkan...
Jaksa KPK Limpahkan Berkas Perkara Mantan Ketua PN Depok ke Pengadilan Bandung
KPK Periksa Eks Sekjen...
KPK Periksa Eks Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono sebagai Tersangka Kasus Gratifikasi
Eks Ketua Ombudsman...
Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Didakwa Terima Suap Uang dan Rumah, Total Rp4,8 M
Istri Gus Yaqut Apresiasi...
Istri Gus Yaqut Apresiasi KPK Bantarkan Suaminya
KPK Geledah Kantor BPK...
KPK Geledah Kantor BPK Sumsel terkait Kasus Opini WTP Muara Enim, Sejumlah Dokumen Disita
KPK Pajang Ducati Noel...
KPK Pajang Ducati Noel dan Aset Mewah Lain dari Kasus K3
Sinergi KPK dan BNN...
Sinergi KPK dan BNN dalam Raker Komisi III DPR Bahas Program 2027
Rekomendasi
Korut Masih Andalkan...
Korut Masih Andalkan Senjata Besar, Korsel Beralih ke 500.000 Prajurit Drone, Siapa Lebih Unggul?
Licin! Markas Judi Online...
Licin! Markas Judi Online di Hayam Wuruk Kelola 145 Website untuk Hindari Pemblokiran
Bukan Gelora E, Bukan...
Bukan Gelora E, Bukan Seres: E5 Plus Jadi Taruhan Terbesar DFSK Sepanjang Sejarah
Berita Terkini
Uya Kuya Jadi Ketua...
Uya Kuya Jadi Ketua DPW DKI Jakarta Gantikan Eko Patrio, PAN Ungkap Alasannya
Pekan Raya Jakarta 2026...
Pekan Raya Jakarta 2026 Belum Humanis bagi Pengunjungnya
Ahmad Ali Beberkan Alasan...
Ahmad Ali Beberkan Alasan Jokowi Turun Langsung Keliling Daerah
Lima Korban SPPI dan...
Lima Korban SPPI dan Momentum Membenahi Program Bela Negara bagi Sipil
Pilihan Praperadilan...
Pilihan Praperadilan untuk Roy Suryo dan Sidang untuk dr Tifa dalam Polemik Ijazah Jokowi
DPR: Kasus Chromebook...
DPR: Kasus Chromebook Adalah The New White Collar Crime Terbaik Tanpa Kriminalisasi
Infografis
4 Pemicu PM Inggris...
4 Pemicu PM Inggris Mundur, dari Pemberontakan Internal hingga Terlalu Banyak Janji
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved