Atasi Serangan Siber, Menkominfo Dorong Penyelesaian RUU PDP
Sabtu, 22 Agustus 2020 - 17:34 WIB
loading...
Menkominfo Johnny G Plate berpandangan saat ini serangan siber semakin dahsyat menghantam sistem penyelenggaraan elektronik yang ada di Indonesia. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate berpandangan, saat ini serangan siber semakin dahsyat menghantam sistem penyelenggaraan elektronik yang ada di Indonesia.
(Baca juga: Update Corona: 151.498 Positif, 105.198 Sembuh dan Meninggal 6.594 Orang)
Oleh sebab itu, pemerintah mendorong penyelesaian Rancangan Undang-undang (RUU) Perlindungan Data Pribadi (PDP) yang saat ini sedang berproses di DPR.
(Baca juga: Megawati Minta Cakada Tiru Jokowi, Tidak Angkuh dan Turun ke Rakyat)
"Penyelesaian legislasi primer untuk mendukung ekosistem digital kita, terutama menyelesaikan RUU Perlindungan Data Pribadi yang saat ini berproses politik di DPR," ujar Johnny ketika membuka diskusi publik bertajuk 'Telemedisin untuk Peningkatan Kualitas Layanan Kesehatan," Sabtu (22/8/2020).
(Baca juga: Update Corona: 151.498 Positif, 105.198 Sembuh dan Meninggal 6.594 Orang)
Oleh sebab itu, pemerintah mendorong penyelesaian Rancangan Undang-undang (RUU) Perlindungan Data Pribadi (PDP) yang saat ini sedang berproses di DPR.
(Baca juga: Megawati Minta Cakada Tiru Jokowi, Tidak Angkuh dan Turun ke Rakyat)
"Penyelesaian legislasi primer untuk mendukung ekosistem digital kita, terutama menyelesaikan RUU Perlindungan Data Pribadi yang saat ini berproses politik di DPR," ujar Johnny ketika membuka diskusi publik bertajuk 'Telemedisin untuk Peningkatan Kualitas Layanan Kesehatan," Sabtu (22/8/2020).
Lihat Juga :