Yusril: Status 5 Tahanan Bali Nine yang Dipulangkan ke Australia Tetap Narapidana
Minggu, 15 Desember 2024 - 17:34 WIB
loading...
A
A
A
Dalam kesepakatan itu juga tertulis, Pemerintah Australia menyatakan menghormati kedaulatan Indonesia dan keputusan hukuman oleh pengadilan Indonesia. Matthew Norman dan kawan-kawan akan dimasukkan dalam daftar cekal untuk ke Indonesia sesuai dengan hukum Indonesia.
Baca juga: 12 Perwira TNI AU Dapat Promosi Jabatan dan Kenaikan Pangkat dari Jenderal Agus Subiyanto
Australia juga akan memberikan informasi kepada Indonesia terkait status dan perlakuan kepada Matthew Norman dkk setelah pemindahan. Yusril menambahkan, kesepakatan ini ditandatangani dengan didasari oleh prinsip timbal balik (resiprokal).
"Indonesia dan Australia berkomitmen untuk senantiasa bekerja sama dalam isu-isu yang menyangkut kepentingan bersama sesuai dengan kerangka hukum dalam negeri," kata Yusril.
Baca juga: 12 Perwira TNI AU Dapat Promosi Jabatan dan Kenaikan Pangkat dari Jenderal Agus Subiyanto
Australia juga akan memberikan informasi kepada Indonesia terkait status dan perlakuan kepada Matthew Norman dkk setelah pemindahan. Yusril menambahkan, kesepakatan ini ditandatangani dengan didasari oleh prinsip timbal balik (resiprokal).
"Indonesia dan Australia berkomitmen untuk senantiasa bekerja sama dalam isu-isu yang menyangkut kepentingan bersama sesuai dengan kerangka hukum dalam negeri," kata Yusril.
(cip)
Lihat Juga :